Apakah Anda sedang berencana untuk memulai usaha sendiri? Izinkan kami berbagi Peluang Usaha Untuk Pensiunan: Sub-Distributor LPG (Elpiji) Non-Subsidi yang mungkin bisa Anda coba.
Sebelum mengupas lebih lanjut, mari kita mengupas situasi yang jadi latar belakang peluang bagi usaha Pengecer Elpiji Non-Subsidi ini.
2020, Subsidi Elpiji 3 Kg Akan Mulai Dicabut

Sebagaimana sudah banyak diketahui, Di tahun 2020 Kementerian ESDM akan menerapkan metode penyaluran subsidi gas 3 Kg secara tertutup.
Sebelumnya, Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) telah menguji coba sistem ini.
Dirjen Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian ESDM, Djoko Siswanto, menyebutkan bahwa dalam penerapan penyaluran subsidi secara tertutup ada perubahan metode. Yaitu, subsidi tidak dimasukan ke dalam harga jual elpiji 3 Kilogram (Kg) seperti sekarang ini, tetapi diberikan langsung kepada masyarakat yang berhak mendapatkan.
Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) mengaku siap melaksanakan kebijakan mekanisme distribusi tertutup subsidi elpiji 3 Kg ini. Penerapannya mulai dilakukan pada tahun 2020.
Berikut ini berita lainnya berkaitan dengan perubahan tata laksana subsidi elpiji. Anda dapat klik untuk mendapatkan informasi lengkapnya

Seberapa besar sih peluangnya?
Dengan Melihat info tersebut di atas, maka berencana untuk membuka usaha Pangkalan LPG Non-Subsidi {sangatlah|adalah tepat. Bayangkan berapa jumlah pengguna LPG (elpiji) subsidi 3 kg subsidi yang akan beralih ke elpiji non subsidi. Bagaimana kalau kita hitung saja datanya berikut ;

Suahasil menyebutkan , pemakaian LPG 3 kg bersubsidi terus terjadi kenaikan dengan rata-rata peningkatan 5,5 persen pertahun. Salah satu penyebabnya adalah sistem distribusi elpiji 3 kg bersubsidi yang terbuka yang juga berpotensi menimbulkan upaya pengoplosan dan penimbunan.
Dari info di atas, mari kita hitung bersama berapa jumlah tabung elpiji 3kg subsidi yang dibeli masyarakat. Pada Tahun 2018, dinyatakan bahwa konsumsi elpiji subsidi mencapai 6,53 miliar kg. Berarti jika dibagi 3kg ( volume 1 tabung elpiji subsidi) konsumsi LPG (elpiji) subsidi masyarakat lebih dari 2,25 miliar tabung dalam setahun!
Anggap saja hanya setengahnya yang harus beralih ke elpiji non subsidi, maka ada lebih dari 1,1 miliar tabung LPG yang akan membutuhkan LPG non subsidi.
Bagaimana pendapat Anda? Kesempatan yang besar kan!?..
Atau Anda belum juga yakin dengan kesempatan ini?
Bagaimana jika kami sajikan info lainnya sehubungan dengan perubahan sistem LPG bersubsidi? Semoga link info di bawah ini semakin menambah antusiasme Anda akan kesempatan bisnis LPG non subsidi dan meringankan langkah Anda untuk segera mewujudkannya.
Klik di sini untuk informasi selengkapnya!
Peluang Usaha Untuk Pensiunan: Sub-Distributor LPG (Elpiji) Non-Subsidi
Dengan mengetahui besarnya kesempatan ini, sekarang waktunya untuk mengetahui cara memaksimalkan kesempatan tersebut.
Sebagaimana sudah, di Indonesia ada 2 tipe produsen LPG non subsidi yang beroperasi resmi di Indonesia; yaitu:
1. Pemasok LPG (elpiji) Milik Negara (BUMN): Pertamina
Pertamina adalah juga pemasok LPG (elpiji) non subsidi. Produk elpiji (LPG) non subsidi produksi Pertamina berukuran tabung 3kg, 5kg, dan 9kg.

Pertamina juga membuka peluang bagi warga Indonesia yang mau membuka usaha di bidang penyaluran elpiji (LPG) non subsidi. Hal ini sedikit banyak dapat membantu Pertamina dalam upayanya menaikkan penggunaan elpiji (LPG) non subsidi .
Untuk mekanisme dan syarat-syaratnya, Anda dapat mempelajarinya di sini.
2. Produsen Elpiji Swasta
Selain Pertamina, juga ada pemasok swasta yang dilibatkan pemerintah untuk menyediakan LPG (elpiji) non subsidi untuk masyarakat. Tentunya hal ini pun cukup dapat membantu Pertamina dalam usahanya meningkatkan konsumsi elpiji (LPG) non subsidi yang lebih efisien dan berkualitas di masyarakat.
Bagi masyarakat yang ingin membuka usaha di bidang distribusi LPG Non-Subsidi dari perusahaan LPG (elpiji) swasta, juga dibuka kesempatan yang sama walaupun belum mencakup keseluruhan wilayah Indonesia.
Bagi yang tertarik untuk mekanisme dan syarat-syaratnya, dapat menemukannya lebih jauh di sini.
Sampaikan pendapat Anda
Sampaikan saran Anda di kolom komentar di bagian bawah artikel ini. Kami juga menantikan informasi kesempatan bisnis lain yang mungkin bermanfaat bagi kita semua.
Semoga bermanfaat, Terima kasih!








