Apakah Anda sedang mencari kesempatan usaha ? Perkenankan kami berbagi Peluang Usaha Untuk Pensiunan: Sub-Distributor Gas Elpiji (LPG) Non-Subsidi yang sejalan dengan harapan Anda.
Sebelum mengupas lebih lanjut, mari kita mengupas yang menjadi latar belakang peluang bagi bisnis Pangkalan LPG Non-Subsidi ini.
Tahun 2020, Subsidi LPG 3 Kg Akan Mulai Dicabut

Sebagaimana kita ketahui, Kementerian ESDM akan menerapkan penyaluran subsidi elpiji 3 Kg secara tertutup di tahun 2020.
Sebelumnya, Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) sudah melakukan uji coba metode ini.
Dirjen Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Djoko Siswanto, mengatakan bahwa dalam pelaksanaan penyaluran subsidi secara tertutup terjadi perubahan mekanisme. Yaitu, subsidi tidak dimasukan ke dalam harga jual gas 3 Kilogram (Kg) seperti sekarang, tetapi diberikan langsung ke masyarakat yang berhak .
Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) mengaku siap menerapkan kebijakan metode distribusi tertutup untuk subsidi LPG 3 Kg ini. Implementasinya akan dilakukan pada tahun 2020.
Berikut ini berita lainnya berkenaan dengan perubahan tata laksana subsidi elpiji. Anda dapat klik untuk menemukan informasi selengkapnya

Seberapa besar sih peluangnya?
Melihat berita tersebut di atas, berencana untuk membuka usaha Sub-Distributor Non-Subsidi {sangatlah|adalah langkah yang tepat. Tahukah Anda jumlah pelanggan elpiji (LPG) subsidi 3 kg subsidi yang harus beralih ke LPG non subsidi. Bagaimana kalau kita hitung datanya berikut ini;

Suahasil menyebutkan , penggunaan LPG 3 kg bersubsidi terus mengalami kenaikan rata-rata 5,5 % pertahun. Salah satu penyebabnya adalah distribusi LPG 3 kg bersubsidi yang terbuka yang juga berpotensi menimbulkan praktek penimbunan dan pengoplosan.
Sekarang Dari info di atas, mari kita kalkulasi berapa tabung LPG (elpiji) 3kg subsidi yang dikonsumsi masyarakat. Tahun 2018, disebutkan bahwa konsumsi LPG (elpiji) subsidi mencapai 6,53 miliar kg. Berarti jika dibagi 3kg ( volume 1 tabung elpiji subsidi) pengunaan LPG subsidi masyarakat adalah lebih dari 2,25 miliar tabung dalam setahun!
Jika hanya separonya yang harus beralih ke LPG (elpiji) non subsidi, maka ada lebih dari 1,1 miliar tabung LPG (elpiji) yang akan membeli elpiji non subsidi.
Bagaimana menurut pendapat Anda? Kesempatan yang sangat besar bukan!?..
Anda belum yakin dengan peluang ini?
Bagaimana jika kami share berita lainnya berkaitan dengan perubahan sistem LPG bersubsidi? Mudah-mudahan link berita di bawah ini makin meningkatkan optimisme Anda akan kesempatan usaha elpiji (LPG) non subsidi dan menggerakkan Anda untuk mengupayakannya.
Untuk berita selengkapnya, Klik di sini!
Peluang Usaha Untuk Pensiunan: Sub-Distributor Gas Elpiji (LPG) Non-Subsidi
Dengan mengetahui kesempatan ini, kini waktunya untuk mengetahui cara memaksimalkan peluang tersebut.
Sebagaimana sudah, di Indonesia ada 2 tipe perusahaan elpiji (LPG) non subsidi yang beroperasi secara resmi di Indonesia; yaitu:
1. Pemasok Elpiji (LPG) Milik Negara (BUMN): Pertamina
Pertamina merupakan produsen LPG non subsidi. Produk elpiji non subsidi produksi Pertamina berukuran tabung 3kg, 5kg, dan 9kg.

Pertamina juga memberikan kesempatan bagi masyarakat yang mau membuka usaha di bidang distribusi elpiji (LPG) non subsidi. Hal ini tentu sedikit banyak dapat membantu Pertamina dalam usaha meningkatkan penggunaan elpiji (LPG) non subsidi di masyarakat.
Untuk memahami mekanisme dan syarat-syaratnya, Anda dapat melihatnya di sini.
2. Produsen Elpiji (LPG) Swasta
Selain Pertamina, juga ada perusahaan swasta yang dilibatkan pemerintah untuk menyediakan LPG non subsidi untuk masyarakat. Tentunya hal ini juga dapat membantu Pertamina dalam upayanya mendorong konsumsi elpiji non subsidi yang lebih efisien dan berkualitas .
Bagi masyarakat yang punya rencana membuka usaha di bidang keagenan Elpiji (LPG) Non-Subsidi dari produsen Elpiji swasta, juga dibuka kesempatan yang sama meskipun belum mencakup keseluruhan wilayah Indonesia.
Bagi yang tertarik untuk mengetahui mekanisme dan persyaratan-nya, dapat menemukannya lebih lanjut di sini.
Beri kami pendapat Anda
Sampaikan komentar Anda di kolom komentar di bagian bawah tulisan ini. Kami juga menantikan informasi kesempatan usaha lain yang bermanfaat untuk kita semua.
Semoga bermanfaat, Terima kasih!








