Anda sedang berencana untuk memulai usaha ? Izinkan kami infokan Peluang Usaha Untuk Pensiunan: Penyalur LPG Non-Subsidi yang bisa Anda coba.
Sebelum mengupas lebih jauh, alangkah baiknya jika kita mempelajari situasi yang melatarbelakangi peluang bisnis Sub-Distributor LPG Non-Subsidi ini.
Mulai Tahun 2020, Subsidi LPG 3 Kg Akan Mulai Dicabut
Benar! Judul di atas bukan hoax. Anda tidak salah membaca.
Sebagaimana telah kita ketahui, Di 2020 Pemerintah akan menerapkan sistem penyaluran subsidi gas 3 Kg secara tertutup.
Sebelumnya, metode ini telah diuji coba Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).
Dirjen Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Djoko Siswanto, menyatakan bahwa dalam pelaksanaan penyaluran subsidi secara tertutup terjadi perubahan metode. Yaitu, subsidi tidak dimasukan ke dalam harga jual gas 3 Kilogram (Kg) seperti saat ini, tetapi diberikan langsung kepada masyarakat yang berhak .
Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) mengaku siap menjalankan kebijakan metode distribusi tertutup untuk subsidi gas 3 Kg ini. Implementasinya mulai dilaksanakan pada tahun 2020.
Berikut ini berita lainnya sehubungan dengan perubahan tata laksana subsidi elpiji. Anda dapat klik untuk mengetahui informasi detilnya
Seberapa besar sih peluangnya?
Setelah Melihat informasi tersebut di atas, berencana untuk membuka usaha Mitra Distributor Elpiji Non-Subsidi {sangatlah|adalah tepat. Tahukah Anda jumlah pengguna elpiji subsidi 3 kg subsidi yang harus beralih dari elpiji bersubsidi ke LPG non subsidi. Bagaimana kalau kita hitung datanya berikut ini;
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Suahasil Nazara menginformasikan , konsumsi LPG 3 kg melebihi? Peluang yang luar biasa besar bukan!?..
Anda masih belum juga yakin dengan kesempatan ini?
Bagaimana jika kami sajikan informasi lainnya berkaitan dengan pengurangan LPG bersubsidi? Semoga link info di bawah ini semakin menambah antusiasme Anda akan peluang usaha elpiji non subsidi dan menggerakkan Anda untuk merealisasikannya.
Klik di sini untuk informasi selengkapnya!
Peluang Usaha Untuk Pensiunan: Penyalur LPG Non-Subsidi
Setelah menyadari peluang ini, kini saatnya untuk memahami cara memanfaatkan kesempatan ini.
Sebagaimana telah, di Indonesia ada 2 jenis produsen elpiji non subsidi yang beroperasi secara resmi di Indonesia; yaitu:
1. Produsen LPG (elpiji) Milik Negara (BUMN): Pertamina
Pertamina ialah juga produsen elpiji non subsidi. Produk elpiji (LPG) non subsidi produksi Pertamina berukuran tabung 3kg, 5kg, dan 9kg.
Pertamina membuka kesempatan bagi masyarakat yang berencana membuka usaha di bidang penyaluran LPG non subsidi. Hal ini cukup dapat ikut membantu Pertamina dalam usaha menaikkan konsumsi elpiji non subsidi di Indonesia.
Untuk mekanisme dan persyaratan-nya, Anda dapat melihatnya di sini.
2. Produsen LPG Swasta
Selain Pertamina, ada juga pihak swasta yang dilibatkan pemerintah untuk menyediakan LPG non subsidi untuk masyarakat. Tentunya hal ini juga dapat ikut membantu Pertamina dalam usahanya mendorong konsumsi elpiji (LPG) non subsidi yang lebih efisien dan berkualitas .
Bagi masyarakat yang memiliki rencana membuka usaha di bidang distribusi Elpiji (LPG) Non-Subsidi dari perusahaan LPG (elpiji) swasta, juga dibuka peluang yang sama walaupun belum mencakup seluruh wilayah Indonesia.
Bagi yang tertarik untuk memahami mekanisme dan persyaratan-nya, dapat menemukannya lebih jauh di sini.
Beri kami pendapat Anda
Sampaikan komentar Anda pada kolom komentar di bagian bawah tulisan ini. Anda juga bisa sharing informasi peluang usaha lainnya yang dapat bermanfaat bagi kita semua.
Semoga bermanfaat, Terima kasih!