Apakah Anda sedang berencana untuk memulai usaha sendiri? Izinkan kami infokan Peluang Usaha Untuk Pensiunan: Pangkalan LPG (Elpiji) Non-Subsidi yang mungkin bisa Anda coba.
Sebelum membahas lebih jauh, alangkah baiknya jika kita mengupas yang melatarbelakangi peluang usaha Mitra Distributor LPG Non-Subsidi ini.
Tahun 2020, Subsidi Gas 3 Kg Akan Mulai Dicabut
Benar! Judul tersebut di atas bukan hoax. Anda tidak salah membaca.
Sebagaimana banyak diketahui, Di tahun 2020 Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral akan menerapkan sistem penyaluran subsidi gas 3 Kg secara tertutup.
Sebelumnya, Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) melakukan uji coba mekanisme ini.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian ESDM, Djoko Siswanto, menyatakan bahwa dalam penerapan penyaluran subsidi secara tertutup terjadi perubahan mekanisme. Yaitu, subsidi tidak dimasukan ke dalam harga jual elpiji 3 Kilogram (Kg) seperti sekarang ini, tetapi diberikan langsung kepada masyarakat yang berhak .
Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) mengaku siap melaksanakan kebijakan distribusi tertutup subsidi elpiji 3 Kg ini. Penerapannya akan dilakukan tahun depan.
Berikut berita lainnya sehubungan dengan perubahan tata laksana subsidi elpiji. Anda dapat klik untuk mendapatkan informasi detilnya
Seberapa besar sih peluangnya?
Dengan Melihat info tersebut di atas, maka berencana untuk membuka usaha Sub-Distributor Elpiji Non-Subsidi {sangatlah|adalah langkah yang tepat. Tahukah Anda jumlah konsumen elpiji (LPG) subsidi 3 kg bersubsidi yang harus beralih dari LPG bersubsidi ke elpiji non subsidi. Bagaimana kalau kita hitung datanya berikut ;
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Suahasil Nazara menyebutkan bahwa, konsumsi LPG (elpiji) 3 kg melebihi? Kesempatan yang sangat besar bukan!?..
Anda masih belum yakin dengan kesempatan ini?
Bagaimana jika kami share informasi lainnya sehubungan dengan pengurangan elpiji (LPG) bersubsidi? Semoga link berita di bawah ini makin meningkatkan keyakinan Anda akan kesempatan usaha elpiji (LPG) non subsidi dan meringankan langkah Anda untuk merealisasikannya.
Untuk berita selengkapnya, Klik di sini!
Peluang Usaha Untuk Pensiunan: Pangkalan LPG (Elpiji) Non-Subsidi
Setelah menyadari kesempatan ini, kini saatnya untuk mempelajari cara memanfaatkan kesempatan tersebut.
Sebagaimana telah, di Indonesia ada 2 tipe produsen elpiji (LPG) non subsidi yang beroperasi resmi di Indonesia; yaitu:
1. Perusahaan LPG Milik Negara (BUMN): Pertamina
Pertamina adalah juga pemasok LPG non subsidi. Produk elpiji (LPG) non subsidi dari Pertamina berukuran tabung 3kg, 5kg, dan 9kg.
Pertamina memberikan kesempatan bagi warga Indonesia yang mau membuka usaha di bidang penyaluran LPG (elpiji) non subsidi. Hal ini tentu sedikit banyak dapat membantu Pertamina dalam usaha menaikkan konsumsi elpiji (LPG) non subsidi di masyarakat.
Untuk mengetahui mekanisme dan syarat-syaratnya, Anda dapat menemukannya di sini.
2. Pemasok Elpiji (LPG) Swasta
Selain Pertamina, ada juga pihak swasta yang dilibatkan pemerintah untuk menyediakan elpiji (LPG) non subsidi untuk masyarakat. Tentu hal ini juga sedikit banyak dapat ikut membantu Pertamina dalam usahanya meningkatkan penggunaan LPG non subsidi yang lebih efisien dan berkualitas di Indonesia.
Bagi masyarakat yang punya rencana membuka usaha di bidang keagenan Elpiji (LPG) Non-Subsidi dari perusahaan Elpiji (LPG) swasta, juga terbuka kesempatan yang sama walaupun belum mencakup seluruh wilayah Indonesia.
Bagi yang tertarik untuk mempelajari mekanisme dan persyaratan-nya, dapat mempelajarinya lebih jauh di sini.
Beri kami saran Anda
Sampaikan komentar Anda pada kolom komentar di bagian bawah tulisan ini. Kami juga mengharapkan info kesempatan usaha lainnya yang mungkin bermanfaat untuk kita semua.
Semoga bermanfaat, Terima kasih!