Apakah Anda sedang berencana untuk memulai usaha sendiri? Izinkan kami share Peluang Usaha Untuk Pensiunan: Mitra Distributor LPG Non-Subsidi yang bisa Anda coba.
Sebelum membahas lebih lanjut, mari kita mempelajari situasi yang melatarbelakangi peluang usaha Pengecer Elpiji Non-Subsidi ini.
Subsidi Elpiji 3 Kg Mulai Dicabut Di Tahun 2020
Sebagaimana telah banyak diketahui, Pada 2020 Kementerian ESDM mulai menerapkan mekanisme penyaluran subsidi gas 3 Kg secara tertutup.
Sebelumnya, sistem ini telah diuji coba Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).
Dirjen Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian ESDM, Djoko Siswanto, mengatakan bahwa dalam penyaluran subsidi secara tertutup ada perubahan sistem. Yaitu, subsidi tidak dimasukan ke dalam harga jual gas 3 Kilogram (Kg) seperti sekarang ini, tetapi diberikan langsung ke masyarakat yang berhak .
Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) mengaku siap menerapkan kebijakan sistem distribusi tertutup untuk subsidi gas ini. Implementasinya rencananya dilaksanakan pada tahun 2020.
Berikut ini berita lainnya berkaitan dengan perubahan sistem subsidi elpiji. Anda dapat klik untuk membaca informasi lengkapnya

Seberapa besar sih peluangnya?
Dengan Memperhatikan info tersebut di atas, maka berencana untuk membuka usaha Pengecer Elpiji Non-Subsidi {sangatlah|adalah tepat. Tahukah Anda berapa jumlah konsumen LPG (elpiji) subsidi 3 kg bersubsidi yang harus beralih ke LPG non subsidi. Bagaimana kalau kita lihat saja datanya berikut ;
Anda belum yakin dengan kesempatan ini?
Bagaimana jika kami share berita lainnya berkenaan dengan pengurangan elpiji bersubsidi? Semoga link info di bawah ini semakin meningkatkan optimisme Anda akan kesempatan usaha elpiji (LPG) non subsidi dan mendorong Anda untuk segera merealisasikannya.
Untuk berita selengkapnya, Klik di sini!
Peluang Usaha Untuk Pensiunan: Mitra Distributor LPG Non-Subsidi
Dengan menyadari besarnya kesempatan ini, kini waktunya untuk mengetahui cara memanfaatkan peluang tersebut.
Sebagaimana , di Indonesia ada 2 tipe perusahaan elpiji (LPG) non subsidi yang beroperasi resmi di Indonesia; yaitu:
1. Produsen LPG (elpiji) Milik Negara (BUMN): Pertamina
Pertamina merupakan produsen LPG (elpiji) non subsidi. Produk LPG (elpiji) non subsidi keluaran Pertamina berukuran tabung 3kg, 5kg, dan 9kg.
Pertamina memberikan kesempatan bagi masyarakat yang ingin membuka usaha di bidang distribusi LPG non subsidi. Hal ini tentu cukup dapat ikut membantu Pertamina dalam usahanya meningkatkan konsumsi elpiji non subsidi di Indonesia.
Untuk mengetahui mekanisme dan syarat-syaratnya, Anda dapat melihatnya di sini.
2. Pemasok Elpiji Swasta
Selain Pertamina, ada juga produsen swasta yang dilibatkan pemerintah untuk menyediakan elpiji non subsidi untuk masyarakat. Tentunya hal ini juga dapat ikut membantu Pertamina dalam upayanya meningkatkan penggunaan elpiji non subsidi yang lebih efisien dan berkualitas di masyarakat.
Bagi masyarakat yang punya rencana membuka usaha di bidang distribusi LPG Non-Subsidi dari produsen Elpiji swasta, juga terbuka peluang yang sama meskipun belum mencakup keseluruhan wilayah Indonesia.
Bagi yang tertarik untuk mengetahui mekanisme dan syarat-syaratnya, dapat menemukannya lebih lanjut di sini.
Beri kami pendapat Anda
Sampaikan komentar Anda pada kolom komentar di bagian bawah tulisan ini. Kami juga menantikan informasi peluang bisnis lainnya yang mungkin bermanfaat bagi kita semua.
Semoga berguna, Terima kasih!