Apakah Anda sedang mencari peluang untuk bisnis sendiri? Perkenankan kami bagikan Peluang Usaha Untuk Pensiunan: Agen Gas LPG Non-Subsidi yang sesuai dengan harapan Anda.
Sebelum membahas lebih lanjut, alangkah baiknya jika kita mengupas yang melatarbelakangi peluang bisnis Pangkalan Non-Subsidi ini.
Mulai 2020, Subsidi Elpiji 3 Kg Akan Mulai Dicabut
Sebagaimana banyak diketahui, Kementerian ESDM mulai menerapkan system penyaluran subsidi gas 3 Kg secara tertutup pada tahun 2020.
Sebelumnya, sistem ini diuji coba Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).
Dirjen Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian ESDM, Djoko Siswanto, mengatakan bahwa dalam penyaluran subsidi secara tertutup terjadi perubahan metode. Sehingga, subsidi tidak dimasukan ke dalam harga jual LPG 3 Kilogram (Kg) seperti sekarang ini, tetapi diberikan langsung ke masyarakat yang berhak mendapatkan.
Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) mengaku siap menjalankan kebijakan distribusi tertutup subsidi elpiji 3 Kg ini. Penerapannya mulai dilakukan tahun 2020.
Berikut berita lainnya berkaitan dengan perubahan sistem subsidi elpiji. Anda dapat klik untuk mengetahui informasi lengkapnya

Seberapa besar sih peluangnya?
Melihat informasi tersebut di atas, memiliki rencana untuk membuka usaha Pangkalan Non-Subsidi {sangatlah|adalah tepat. Tahukah Anda jumlah konsumen elpiji subsidi 3 kg bersubsidi yang akan beralih ke LPG non subsidi. Mari kita hitung datanya berikut ini;
Atau Anda masih belum juga yakin dengan kesempatan ini?
Bagaimana jika kami share berita lainnya berkenaan dengan perubahan sistem elpiji bersubsidi? Mudah-mudahan link berita di bawah ini makin menambah keyakinan Anda akan peluang bisnis elpiji non subsidi dan mendorong Anda untuk segera merealisasikannya.
Klik di sini untuk informasi selengkapnya!
Peluang Usaha Untuk Pensiunan: Agen Gas LPG Non-Subsidi
Dengan menyadari kesempatan yang ada, sekarang saatnya untuk mengetahui cara mengoptimalkan kesempatan ini.
Sebagaimana , di Indonesia ada 2 jenis pemasok elpiji (LPG) non subsidi yang beroperasi resmi di Indonesia; yaitu:
1. Pemasok Elpiji Milik Negara (BUMN): Pertamina
Pertamina adalah juga produsen LPG (elpiji) non subsidi. Produk LPG (elpiji) non subsidi keluaran Pertamina berukuran tabung 3kg, 5kg, dan 9kg.
Pertamina juga membuka peluang bagi masyarakat yang berencana membuka usaha di bidang penyaluran LPG non subsidi. Hal ini tentu dapat membantu Pertamina dalam upayanya menaikkan penggunaan LPG non subsidi di Indonesia.
Untuk mekanisme dan syarat-syaratnya, Anda dapat melihatnya di sini.
2. Perusahaan Elpiji (LPG) Swasta
Selain Pertamina, ada juga perusahaan swasta yang dilibatkan pemerintah untuk menyediakan elpiji non subsidi untuk masyarakat. Tentunya hal ini sedikit banyak dapat ikut membantu Pertamina dalam upaya mendorong konsumsi LPG (elpiji) non subsidi yang lebih efisien dan berkualitas di masyarakat.
Bagi masyarakat yang punya rencana membuka usaha di bidang penyaluran Elpiji Non-Subsidi dari pemasok Elpiji swasta, juga terbuka kesempatan yang sama meskipun belum mencakup keseluruhan wilayah Indonesia.
Bagi yang tertarik untuk memahami mekanisme dan syarat-syaratnya, dapat mempelajarinya lebih jauh di sini.
Sampaikan pendapat Anda
Tuliskan komentar Anda pada kolom komentar di bagian bawah artikel ini. Anda juga dapat sharing info kesempatan bisnis lain yang mungkin bisa bermanfaat untuk kita semua.
Semoga berguna, Terima kasih!