Anda sedang mencari peluang untuk bisnis sendiri? Izinkan kami share Peluang Usaha Untuk Pensiunan: Agen Gas Elpiji (LPG) Non-Subsidi yang dapat Anda coba.
Sebelum mengulas lebih lanjut, alangkah baiknya jika kita mengulas situasi yang melatarbelakangi peluang bisnis Pangkalan Elpiji Non-Subsidi ini.
Mulai Tahun 2020, Subsidi Elpiji 3 Kg Mulai Dicabut

Sebagaimana telah banyak diketahui, Di tahun 2020 Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral akan menerapkan penyaluran subsidi elpiji 3 Kg secara tertutup.
Sebelumnya, Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) sudah melakukan uji coba metode ini.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Djoko Siswanto, mengatakan bahwa dalam penerapan penyaluran subsidi secara tertutup ada perubahan . Sehingga, subsidi tidak dimasukan ke dalam harga jual LPG 3 Kilogram (Kg) seperti saat ini, tetapi diberikan langsung kepada masyarakat yang berhak .
Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) mengaku siap menjalankan kebijakan mekanisme distribusi tertutup subsidi gas ini. Implementasinya rencananya dilaksanakan tahun 2020.
Berikut ini berita lainnya berkenaan dengan perubahan sistem subsidi elpiji. Anda dapat klik untuk menemukan informasi selengkapnya

Seberapa besar sih peluangnya?
Setelah Memperhatikan informasi tersebut di atas, berencana untuk membuka usaha Pangkalan Elpiji Non-Subsidi {sangatlah|adalah tepat. Tahukah Anda jumlah pengguna LPG subsidi 3 kg bersubsidi yang harus beralih dari LPG bersubsidi ke LPG non subsidi. Mari kita hitung datanya berikut ;

Atau Anda belum yakin dengan peluang ini?
Bagaimana jika kami sajikan info lainnya berkaitan dengan perubahan mekanisme LPG bersubsidi? Mudah-mudahan link info di bawah ini makin meningkatkan antusiasme Anda akan kesempatan bisnis LPG (elpiji) non subsidi dan mendorong Anda untuk mewujudkannya.
Klik di sini untuk informasi selengkapnya!
Peluang Usaha Untuk Pensiunan: Agen Gas Elpiji (LPG) Non-Subsidi
Setelah mengetahui kesempatan yang ada, kini waktunya untuk memahami cara memanfaatkan peluang tersebut.
Sebagaimana , di Indonesia ada 2 tipe perusahaan LPG (elpiji) non subsidi yang beroperasi resmi di Indonesia; yaitu:
1. Produsen LPG Milik Negara (BUMN): Pertamina
Pertamina ialah juga produsen LPG non subsidi. Produk LPG (elpiji) non subsidi keluaran Pertamina berukuran tabung 3kg, 5kg, dan 9kg.

Pertamina membuka peluang bagi warga Indonesia yang memiliki rencana membuka usaha di bidang keagenan LPG (elpiji) non subsidi. Hal ini sedikit banyak dapat membantu Pertamina dalam upaya menaikkan penggunaan LPG non subsidi di masyarakat.
Untuk mekanisme dan persyaratan-nya, Anda dapat menemukannya di sini.
2. Pemasok Elpiji (LPG) Swasta
Selain Pertamina, ada juga pemasok swasta yang dilibatkan pemerintah untuk menyediakan elpiji (LPG) non subsidi untuk masyarakat. Tentu hal ini juga dapat membantu Pertamina dalam upaya mendorong pemanfaatan elpiji non subsidi yang lebih efisien dan berkualitas di Indonesia.
Bagi masyarakat yang memiliki rencana membuka usaha di bidang keagenan LPG (elpiji) Non-Subsidi dari pemasok Elpiji swasta, juga dibuka peluang yang sama meskipun belum mencakup keseluruhan wilayah Indonesia.
Bagi yang tertarik untuk mekanisme dan persyaratan-nya, dapat melihatnya lebih lanjut di sini.
Sampaikan pendapat Anda
Tuliskan komentar Anda pada kolom komentar di bagian bawah artikel ini. Kami juga mengharapkan informasi kesempatan bisnis lainnya yang mungkin bermanfaat untuk kita semua.
Semoga bermanfaat, Terima kasih!








