Apakah Anda berencana untuk memulai usaha sendiri? Izinkan kami share Peluang Usaha Tahun 2020: Penyalur Gas Elpiji Non-Subsidi yang mungkin sesuai dengan harapan Anda.
Sebelum mengulas lebih jauh, alangkah baiknya jika kita memahami yang melatarbelakangi peluang usaha Pengecer LPG Non-Subsidi ini.
Subsidi Elpiji 3 Kg Akan Mulai Dicabut 2020
Ya benar!! Judul tersebut di atas bukan hoax.
Sebagaimana telah kita ketahui, Di 2020 Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral akan menerapkan sistem penyaluran subsidi LPG 3 Kg secara tertutup.
Sebelumnya, metode tersebut sudah diuji coba Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).
Dirjen Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian ESDM, Djoko Siswanto, menyebutkan bahwa dalam penerapan penyaluran subsidi secara tertutup terjadi perubahan mekanisme. Yaitu, subsidi tidak dimasukan ke dalam harga jual elpiji 3 Kilogram (Kg) seperti saat ini, tetapi diberikan langsung kepada masyarakat yang berhak mendapatkan.
Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) mengaku siap menjalankan kebijakan sistem distribusi tertutup untuk subsidi elpiji ini. Penerapannya mulai dilaksanakan tahun 2020.
Berikut berita lainnya berkenaan dengan perubahan mekanisme subsidi elpiji. Anda dapat klik untuk mendapatkan informasi selengkapnya
Seberapa besar sih peluangnya?
Dengan Melihat berita tersebut di atas, maka berencana untuk membuka usaha Pengecer Non-Subsidi {sangatlah|adalah tepat. Bayangkan berapa jumlah pelanggan LPG subsidi 3 kg subsidi yang akan beralih dari elpiji bersubsidi ke elpiji non subsidi. Mari kita lihat saja datanya berikut ini;
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Suahasil Nazara mengatakan , konsumsi LPG 3 kg melebihi? Peluang yang luar biasa besar kan!?..
Atau Anda belum yakin dengan kesempatan ini?
Bagaimana jika kami bagikan info lainnya berkenaan dengan perubahan sistem elpiji bersubsidi? Mudah-mudahan link info di bawah ini makin meningkatkan keyakinan Anda akan peluang usaha elpiji non subsidi dan menggerakkan Anda untuk segera mengupayakannya.
Untuk berita selengkapnya, Klik di sini!
Peluang Usaha Tahun 2020: Penyalur Gas Elpiji Non-Subsidi
Setelah memahami besarnya peluang ini, sekarang giliran kita untuk mempelajari cara memanfaatkan peluang tersebut.
Sebagaimana telah, di Indonesia ada 2 tipe produsen elpiji non subsidi yang beroperasi resmi di Indonesia; yaitu:
1. Pemasok LPG (elpiji) Milik Negara (BUMN): Pertamina
Pertamina merupakan pemasok elpiji non subsidi. Produk LPG (elpiji) non subsidi dari Pertamina berukuran tabung 3kg, 5kg, dan 9kg.
Pertamina memberikan kesempatan bagi masyarakat yang berencana membuka usaha di bidang keagenan LPG (elpiji) non subsidi. Hal ini cukup dapat ikut membantu Pertamina dalam usahanya menaikkan penggunaan LPG (elpiji) non subsidi di masyarakat.
Untuk mempelajari mekanisme dan persyaratan-nya, Anda dapat melihatnya di sini.
2. Pemasok LPG (elpiji) Swasta
Selain Pertamina, ada juga pemasok swasta yang dilibatkan pemerintah untuk menyediakan LPG (elpiji) non subsidi untuk masyarakat. Tentunya hal ini cukup dapat ikut membantu Pertamina dalam usaha meningkatkan pemanfaatan LPG (elpiji) non subsidi yang lebih efisien dan berkualitas di Indonesia.
Bagi masyarakat yang ingin membuka usaha di bidang distribusi Elpiji Non-Subsidi dari pemasok LPG (elpiji) swasta, juga terbuka kesempatan yang sama meskipun belum mencakup seluruh wilayah Indonesia.
Bagi yang tertarik untuk memahami mekanisme dan syarat-syaratnya, dapat mempelajarinya lebih lanjut di sini.
Sampaikan saran Anda
Kirimkan saran Anda pada kolom komentar di bagian bawah artikel ini. Kami juga menantikan info kesempatan usaha lain yang bisa bermanfaat bagi kita semua.
Semoga berguna, Terima kasih!