Apakah Anda sedang mencari kesempatan usaha sendiri? Perkenankan kami berbagi Peluang Usaha Tahun 2020: Pangkalan LPG Non-Subsidi yang sejalan dengan minat Anda.
Sebelum membahas lebih jauh, alangkah baiknya jika kita mempelajari kondisi yang melatarbelakangi peluang usaha Mitra Distributor Elpiji Non-Subsidi ini.
Mulai Tahun 2020, Subsidi Gas 3 Kg Mulai Dicabut
Benar! Judul tersebut di atas bukan hoax. Anda tidak salah membaca.
Sebagaimana kita ketahui, Pemerintah mulai menerapkan mekanisme penyaluran subsidi LPG 3 Kg secara tertutup pada tahun 2020.
Sebelumnya, mekanisme tersebut telah diuji coba Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).
Dirjen Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Djoko Siswanto, menyatakan bahwa dalam pelaksanaan penyaluran subsidi secara tertutup terjadi perubahan . Sehingga, subsidi tidak dimasukan ke dalam harga jual LPG 3 Kilogram (Kg) seperti sekarang, tetapi diberikan langsung ke masyarakat yang berhak .
Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) mengaku siap melaksanakan kebijakan mekanisme distribusi tertutup subsidi elpiji ini. Penerapannya mulai dilaksanakan tahun 2020.
Berikut ini berita lainnya berkaitan dengan perubahan mekanisme subsidi elpiji. Anda bisa klik untuk mendapatkan informasi lengkapnya
Seberapa besar sih peluangnya?
Memperhatikan berita tersebut di atas, maka memiliki rencana untuk membuka usaha Pangkalan Elpiji Non-Subsidi {sangatlah|adalah langkah yang tepat. Tahukah Anda jumlah pelanggan LPG subsidi 3 kg bersubsidi yang akan beralih dari elpiji bersubsidi ke LPG non subsidi. Bagaimana jika kita lihat saja datanya berikut ini;
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Suahasil Nazara menjelaskan bahwa, konsumsi LPG 3 kg ? Kesempatan yang luar biasa besar bukan!?..
Anda belum yakin dengan peluang ini?
Bagaimana jika kami bagikan berita lainnya berkenaan dengan pembatasan penggunaan LPG (elpiji) bersubsidi? Mudah-mudahan link berita di bawah ini semakin mempertebal optimisme Anda akan peluang usaha elpiji non subsidi dan menggerakkan Anda untuk mengupayakannya.
Klik di sini untuk berita selengkapnya!
Peluang Usaha Tahun 2020: Pangkalan LPG Non-Subsidi
Dengan menyadari kesempatan ini, sekarang giliran kita untuk memahami cara mengoptimalkan peluang ini.
Sebagaimana telah, di Indonesia ada 2 tipe produsen elpiji (LPG) non subsidi yang beroperasi resmi di Indonesia; yaitu:
1. Pemasok Elpiji (LPG) Milik Negara (BUMN): Pertamina
Pertamina ialah produsen LPG non subsidi. Produk LPG (elpiji) non subsidi dari Pertamina berukuran tabung 3kg, 5kg, dan 9kg.
Pertamina juga membuka peluang bagi warga Indonesia yang memiliki rencana membuka usaha di bidang distribusi LPG (elpiji) non subsidi. Hal ini sedikit banyak dapat ikut membantu Pertamina dalam upayanya menaikkan konsumsi elpiji non subsidi .
Untuk memahami mekanisme dan syarat-syaratnya, Anda dapat mempelajarinya di sini.
2. Perusahaan LPG (elpiji) Swasta
Selain Pertamina, juga ada pihak swasta yang dilibatkan pemerintah untuk menyediakan elpiji non subsidi untuk masyarakat. Tentu hal ini juga sedikit banyak dapat ikut membantu Pertamina dalam upaya meningkatkan penggunaan elpiji non subsidi yang lebih efisien dan berkualitas di Indonesia.
Bagi masyarakat yang memiliki rencana membuka usaha di bidang distribusi Elpiji Non-Subsidi dari pemasok Elpiji (LPG) swasta, juga terbuka peluang yang sama walaupun belum mencakup keseluruhan wilayah Indonesia.
Bagi yang tertarik untuk mempelajari mekanisme dan persyaratan-nya, dapat mempelajarinya lebih jauh di sini.
Beri kami pendapat Anda
Sampaikan komentar Anda pada kolom komentar di bagian bawah artikel ini. Kami juga mengharapkan info peluang bisnis lainnya yang mungkin bisa bermanfaat bagi kita semua.
Semoga bermanfaat, Terima kasih!