Apakah Anda mencari kesempatan usaha sendiri? Perkenankan kami membagikan Peluang Usaha Tahun 2020: Mitra Distributor LPG Non-Subsidi yang mungkin bisa Anda coba.
Sebelum mengupas lebih lanjut, mari kita memahami kondisi yang jadi latar belakang peluang bagi bisnis Sub-Distributor Non-Subsidi ini.
Subsidi LPG 3 Kg Mulai Dicabut 2020
Ya! Judul tersebut di atas bukan hoax.
Sebagaimana kita ketahui, Kementerian ESDM mulai menerapkan system penyaluran subsidi LPG 3 Kg secara tertutup pada tahun 2020.
Sebelumnya, Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) sudah melakukan uji coba metode tersebut.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian ESDM, Djoko Siswanto, mengatakan bahwa dalam penerapan penyaluran subsidi secara tertutup terjadi perubahan mekanisme. Sehingga, subsidi tidak dimasukan ke dalam harga jual gas 3 Kilogram (Kg) seperti saat ini, tetapi diberikan langsung ke masyarakat yang berhak .
Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) mengaku siap melaksanakan kebijakan distribusi tertutup untuk subsidi gas ini. Implementasinya akan dilakukan tahun 2020.
Berikut ini berita lainnya berkaitan dengan perubahan mekanisme subsidi elpiji. Anda dapat klik untuk mendapatkan informasi detilnya
Seberapa besar sih peluangnya?
Dengan Memperhatikan informasi tersebut di atas, maka berencana untuk membuka usaha Sub-Distributor Elpiji Non-Subsidi {sangatlah|adalah langkah yang tepat. Bayangkan berapa jumlah konsumen LPG (elpiji) subsidi 3 kg bersubsidi yang harus beralih dari elpiji bersubsidi ke LPG non subsidi. Bagaimana kalau kita hitung datanya berikut ;
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Suahasil Nazara menjelaskan , konsumsi Elpiji 3 kg melampaui? Kesempatan yang amat besar bukan!?..
Anda belum juga yakin dengan peluang ini?
Bagaimana jika kami bagikan info lainnya berkenaan dengan pembatasan penggunaan elpiji bersubsidi? Diharapkan link berita di bawah ini makin meningkatkan antusiasme Anda terhadap kesempatan usaha LPG (elpiji) non subsidi dan menggerakkan Anda untuk segera merealisasikannya.
Untuk informasi selengkapnya, Klik di sini!
Peluang Usaha Tahun 2020: Mitra Distributor LPG Non-Subsidi
Setelah mengetahui peluang ini, sekarang saatnya untuk memahami cara memaksimalkan peluang ini.
Sebagaimana telah, di Indonesia ada 2 kategori produsen LPG (elpiji) non subsidi yang beroperasi secara resmi di Indonesia; yaitu:
1. Pemasok LPG (elpiji) Milik Negara (BUMN): Pertamina
Pertamina ialah juga pemasok elpiji (LPG) non subsidi. Produk elpiji non subsidi produksi Pertamina berukuran tabung 3kg, 5kg, dan 9kg.
Pertamina juga membuka kesempatan bagi warga Indonesia yang memiliki rencana membuka usaha di bidang keagenan elpiji non subsidi. Hal ini cukup dapat membantu Pertamina dalam usahanya meningkatkan penggunaan LPG (elpiji) non subsidi di Indonesia.
Untuk mempelajari mekanisme dan persyaratan-nya, Anda dapat menemukannya di sini.
2. Produsen LPG Swasta
Selain Pertamina, ada juga produsen swasta yang dilibatkan pemerintah untuk menyediakan LPG non subsidi untuk masyarakat. Tentunya hal ini cukup dapat ikut membantu Pertamina dalam usahanya mendorong penggunaan LPG non subsidi yang lebih efisien dan berkualitas .
Bagi masyarakat yang mau membuka usaha di bidang distribusi LPG Non-Subsidi dari pemasok Elpiji swasta, juga terbuka peluang yang sama walaupun belum mencakup keseluruhan wilayah Indonesia.
Bagi yang tertarik untuk memahami mekanisme dan syarat-syaratnya, dapat melihatnya lebih lanjut di sini.
Sampaikan komentar Anda
Tuliskan komentar Anda di kolom komentar di bagian bawah artikel ini. Kami juga menantikan informasi kesempatan usaha lainnya yang mungkin bisa bermanfaat bagi kita semua.
Semoga bermanfaat, Terima kasih!