Anda mencari kesempatan usaha sendiri? Izinkan kami berbagi Peluang Usaha Setelah Pensiun Dini: Pangkalan Gas Elpiji Non-Subsidi yang sejalan dengan minat Anda.
Sebelum membahas lebih jauh, mari kita mengulas situasi yang menjadi latar belakang peluang bagi bisnis Mitra Distributor Non-Subsidi ini.
Subsidi LPG 3 Kg Akan Mulai Dicabut Tahun 2020
Sebagaimana banyak diketahui, Pada tahun 2020 Pemerintah akan menerapkan penyaluran subsidi elpiji 3 Kg secara tertutup.
Sebelumnya, Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) menguji coba sistem ini.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Djoko Siswanto, menyatakan bahwa dalam penerapan penyaluran subsidi secara tertutup ada perubahan sistem. Sehingga, subsidi tidak dimasukan ke dalam harga jual gas 3 Kilogram (Kg) seperti sekarang, tetapi diberikan langsung ke masyarakat yang berhak .
Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) mengaku siap melaksanakan kebijakan sistem distribusi tertutup untuk subsidi LPG 3 Kg ini. Implementasinya rencananya dilaksanakan tahun depan.
Berikut berita lainnya berkaitan dengan perubahan mekanisme subsidi elpiji. Anda dapat klik untuk mendapatkan informasi lengkapnya

Seberapa besar sih peluangnya?
Dengan Memperhatikan informasi tersebut di atas, memiliki rencana untuk membuka usaha Agen Elpiji Non-Subsidi {sangatlah|adalah langkah yang tepat. Tahukah Anda berapa jumlah pelanggan elpiji subsidi 3 kg subsidi yang akan beralih ke elpiji non subsidi. Bagaimana kalau kita hitung datanya berikut ;
Atau Anda belum yakin dengan kesempatan ini?
Bagaimana jika kami sajikan informasi lainnya sehubungan dengan perubahan tata laksana elpiji (LPG) bersubsidi? Mudah-mudahan link berita di bawah ini semakin mempertebal antusiasme Anda akan peluang usaha elpiji (LPG) non subsidi dan menggerakkan Anda untuk segera merealisasikannya.
Klik di sini untuk informasi selengkapnya!
Peluang Usaha Setelah Pensiun Dini: Pangkalan Gas Elpiji Non-Subsidi
Dengan memahami kesempatan ini, kini giliran kita untuk mengetahui cara mengoptimalkan kesempatan tersebut.
Sebagaimana sudah, di Indonesia ada 2 jenis perusahaan LPG (elpiji) non subsidi yang beroperasi secara resmi di Indonesia; yaitu:
1. Pemasok LPG Milik Negara (BUMN): Pertamina
Pertamina adalah produsen LPG (elpiji) non subsidi. Produk elpiji non subsidi dari Pertamina berukuran tabung 3kg, 5kg, dan 9kg.
Pertamina memberikan kesempatan bagi warga Indonesia yang memiliki rencana membuka usaha di bidang keagenan LPG (elpiji) non subsidi. Hal ini tentu dapat membantu Pertamina dalam upaya menaikkan konsumsi elpiji non subsidi di masyarakat.
Untuk mempelajari mekanisme dan syarat-syaratnya, Anda dapat menemukannya di sini.
2. Pemasok LPG Swasta
Selain Pertamina, juga ada produsen swasta yang dilibatkan pemerintah untuk menyediakan elpiji (LPG) non subsidi untuk masyarakat. Tentu hal ini juga sedikit banyak dapat membantu Pertamina dalam usahanya mendorong konsumsi LPG non subsidi yang lebih efisien dan berkualitas di masyarakat.
Bagi masyarakat yang memiliki rencana membuka usaha di bidang penyaluran LPG Non-Subsidi dari perusahaan Elpiji (LPG) swasta, juga dibuka peluang yang sama meskipun belum mencakup keseluruhan wilayah Indonesia.
Bagi yang tertarik untuk mempelajari mekanisme dan persyaratan-nya, dapat menemukannya lebih lanjut di sini.
Sampaikan saran Anda
Sampaikan komentar Anda pada kolom komentar di bagian bawah tulisan ini. Anda juga dapat sharing informasi kesempatan bisnis lain yang mungkin bermanfaat untuk kita semua.
Semoga berguna, Terima kasih!