Anda sedang mencari kesempatan bisnis ? Perkenankan kami bagikan Peluang Usaha Setelah Pensiun: Agen Elpiji (LPG) Non-Subsidi yang bisa Anda coba.
Sebelum membahas lebih jauh, mari kita mengupas situasi yang melatarbelakangi peluang usaha Agen Non-Subsidi ini.
Subsidi Elpiji 3 Kg Mulai Dicabut 2020
Judul di atas bukan hoax. Anda tidak salah membaca.
Sebagaimana telah kita ketahui, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mulai menerapkan system penyaluran subsidi elpiji 3 Kg secara tertutup di tahun 2020.
Sebelumnya, Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) telah melakukan uji coba mekanisme tersebut.
Dirjen Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian ESDM, Djoko Siswanto, menyatakan bahwa dalam penerapan penyaluran subsidi secara tertutup terjadi perubahan mekanisme. Sehingga, subsidi tidak dimasukan ke dalam harga jual LPG 3 Kilogram (Kg) seperti saat ini, tetapi diberikan langsung ke masyarakat yang berhak mendapatkan.
Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) mengaku siap melakukan kebijakan sistem distribusi tertutup untuk subsidi gas 3 Kg ini. Penerapannya mulai dilaksanakan tahun 2020.
Berikut ini berita lainnya sehubungan dengan perubahan mekanisme subsidi elpiji. Anda dapat klik untuk mengetahui informasi selengkapnya
Seberapa besar sih peluangnya?
Dengan Memperhatikan informasi tersebut di atas, maka memiliki rencana untuk membuka usaha Pangkalan Non-Subsidi {sangatlah|adalah langkah yang tepat. Tahukah Anda berapa jumlah konsumen elpiji subsidi 3 kg bersubsidi yang harus beralih ke elpiji non subsidi. Mari kita hitung datanya berikut ini;
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Suahasil Nazara menyebutkan bahwa, konsumsi LPG 3 kg lewat dari) kuota selama 2 tahun berturut-turut. Di Tahun 2017 , kuota yang ditetapkan oleh APBN-P untuk LPG 3 kg subsidi sebesar 6,23 miliar kg sementara realisasi sebesar 6,31 miliar kg. Adapun tahun 2018 APBN menetapkan kuota konsumsi LPG 3 kg bersubsidi sebesar 6,45 miliar kg dengan realisasi 6,53 miliar kg.
Suahasil mengatakan bahwa, penggunaan LPG (elpiji) 3 kg bersubsidi terus terjadi kenaikan dengan rata-rata peningkatan 5,5 persen pertahun. Menurutnya Salah satu penyebabnya adalah penyaluran elpiji 3 kg subsidi yang terbuka yang juga berpeluang memunculkan kasus penimbunan dan pengoplosan.
Sekarang Dari info tersebut di atas, mari kita kalkulasi berapa tabung elpiji (LPG) 3kg bersubsidi yang dibeli masyarakat. Tahun 2018, dinyatakan bahwa konsumsi elpiji bersubsidi mencapai 6,53 miliar kg. Berarti jika dibagi 3kg ( volume 1 tabung elpiji subsidi) pengunaan elpiji subsidi masyarakat lebih dari 2,25 miliar tabung dalam setahun!
Jika hanya separonya yang beralih ke elpiji non subsidi, artinya ada lebih dari 1,1 miliar tabung LPG (elpiji) yang akan membutuhkan elpiji non subsidi.
Bagaimana pendapat Anda? Kesempatan yang sangat besar kan!?..
Atau Anda belum yakin dengan peluang ini?
Bagaimana jika kami sajikan info lainnya berkenaan dengan pembatasan penggunaan LPG bersubsidi? Mudah-mudahan link info di bawah ini semakin meningkatkan optimisme Anda terhadap peluang usaha LPG non subsidi dan mendorong Anda untuk segera mewujudkannya.
Klik di sini untuk berita selengkapnya!
Peluang Usaha Setelah Pensiun: Agen Elpiji (LPG) Non-Subsidi
Setelah menyadari besarnya peluang yang ada, sekarang waktunya untuk mempelajari cara memaksimalkan peluang ini.
Sebagaimana , di Indonesia ada 2 tipe produsen LPG (elpiji) non subsidi yang beroperasi secara resmi di Indonesia; yaitu:
1. Produsen LPG (elpiji) Milik Negara (BUMN): Pertamina
Pertamina ialah juga produsen LPG (elpiji) non subsidi. Produk elpiji non subsidi keluaran Pertamina berukuran tabung 3kg, 5kg, dan 9kg.
Pertamina juga membuka kesempatan bagi warga Indonesia yang memiliki rencana membuka usaha di bidang keagenan elpiji non subsidi. Hal ini tentu cukup dapat membantu Pertamina dalam upayanya menaikkan konsumsi elpiji non subsidi di Indonesia.
Untuk mekanisme dan persyaratan-nya, Anda dapat melihatnya di sini.
2. Perusahaan LPG (elpiji) Swasta
Selain Pertamina, juga ada produsen swasta yang dilibatkan pemerintah untuk menyediakan elpiji (LPG) non subsidi untuk masyarakat. Tentunya hal ini pun sedikit banyak dapat ikut membantu Pertamina dalam usaha meningkatkan konsumsi LPG (elpiji) non subsidi yang lebih efisien dan berkualitas di Indonesia.
Bagi masyarakat yang ingin membuka usaha di bidang penyaluran Elpiji Non-Subsidi dari perusahaan Elpiji (LPG) swasta, juga dibuka kesempatan yang sama walaupun belum mencakup keseluruhan wilayah Indonesia.
Bagi yang tertarik untuk mengetahui mekanisme dan syarat-syaratnya, dapat menemukannya lebih jauh di sini.
Sampaikan saran Anda
Kirimkan saran Anda di kolom komentar di bagian bawah tulisan ini. Kami juga mengharapkan informasi peluang bisnis lainnya yang dapat bermanfaat untuk kita semua.
Semoga bermanfaat, Terima kasih!