Apakah Anda mencari peluang bisnis ? Izinkan kami infokan Peluang Usaha Saat Pensiun: Sub-Distributor LPG (Elpiji) Non-Subsidi yang bisa Anda coba.
Sebelum membahas lebih lanjut, alangkah baiknya jika kita mengulas yang melatarbelakangi peluang bisnis Sub-Distributor LPG Non-Subsidi ini.
Mulai Tahun 2020, Subsidi Gas 3 Kg Akan Mulai Dicabut

Sebagaimana telah kita ketahui, Pemerintah akan menerapkan mekanisme penyaluran subsidi LPG 3 Kg secara tertutup pada tahun 2020.
Sebelumnya, Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) telah melakukan uji coba mekanisme ini.
Dirjen Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Djoko Siswanto, menyatakan bahwa dalam penerapan penyaluran subsidi secara tertutup ada perubahan metode. Yaitu, subsidi tidak dimasukan ke dalam harga jual elpiji 3 Kilogram (Kg) seperti saat ini, tetapi diberikan langsung ke masyarakat yang berhak .
Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) mengaku siap melaksanakan kebijakan metode distribusi tertutup subsidi elpiji 3 Kg ini. Implementasinya rencananya dilakukan pada tahun 2020.
Berikut berita lainnya berkaitan dengan perubahan mekanisme subsidi elpiji. Anda dapat klik untuk menemukan informasi selengkapnya

Seberapa besar sih peluangnya?
Setelah Memperhatikan berita tersebut di atas, memiliki rencana untuk membuka usaha Sub-Distributor Non-Subsidi {sangatlah|adalah tepat. Bayangkan berapa jumlah pelanggan elpiji subsidi 3 kg bersubsidi yang akan beralih ke elpiji non subsidi. Mari kita hitung datanya berikut ;

Suahasil menjelaskan , penggunaan elpiji (LPG) 3 kg bersubsidi terus terjadi kenaikan dengan rata-rata peningkatan sebesar 5,5 % pertahun. Salah satu penyebabnya ialah sistem penyaluran elpiji 3 kg bersubsidi yang masih terbuka yang juga berpeluang menimbulkan kasus penimbunan dan pengoplosan.
Dari info tersebut di atas, mari kita kalkulasi berapa jumlah tabung LPG (elpiji) 3kg bersubsidi yang digunakan masyarakat. Tahun 2018, dinyatakan bahwa konsumsi elpiji (LPG) bersubsidi mencapai 6,53 miliar kg. Berarti jika dibagi 3kg ( volume 1 tabung elpiji subsidi) konsumsi elpiji (LPG) bersubsidi masyarakat lebih dari 2,25 miliar tabung dalam setahun!
Jika hanya setengahnya yang akan beralih ke LPG non subsidi, berarti lebih dari 1,1 miliar tabung LPG yang akan membutuhkan elpiji non subsidi.
Bagaimana pendapat Anda? Kesempatan yang amat besar bukan!?..
Atau Anda belum yakin dengan peluang ini?
Bagaimana jika kami sajikan info lainnya sehubungan dengan pengurangan LPG bersubsidi? Mudah-mudahan link info di bawah ini makin meningkatkan antusiasme Anda terhadap peluang bisnis elpiji non subsidi dan mendorong Anda untuk mengupayakannya.
Klik di sini untuk informasi selengkapnya!
Peluang Usaha Saat Pensiun: Sub-Distributor LPG (Elpiji) Non-Subsidi
Dengan memahami peluang yang ada, sekarang saatnya untuk mengetahui cara memaksimalkan peluang tersebut.
Sebagaimana telah, di Indonesia ada 2 kategori perusahaan elpiji (LPG) non subsidi yang beroperasi secara resmi di Indonesia; yaitu:
1. Perusahaan Elpiji (LPG) Milik Negara (BUMN): Pertamina
Pertamina ialah juga pemasok elpiji (LPG) non subsidi. Produk elpiji non subsidi keluaran Pertamina berukuran tabung 3kg, 5kg, dan 9kg.

Pertamina juga memberikan peluang bagi masyarakat yang memiliki rencana membuka usaha di bidang keagenan LPG (elpiji) non subsidi. Hal ini tentu cukup dapat membantu Pertamina dalam usahanya meningkatkan konsumsi elpiji non subsidi .
Untuk mempelajari mekanisme dan syarat-syaratnya, Anda dapat mempelajarinya di sini.
2. Pemasok Elpiji (LPG) Swasta
Selain Pertamina, juga ada perusahaan swasta yang dilibatkan pemerintah untuk menyediakan elpiji non subsidi untuk masyarakat. Tentunya hal ini juga cukup dapat ikut membantu Pertamina dalam upayanya mendorong penggunaan LPG (elpiji) non subsidi yang lebih efisien dan berkualitas di Indonesia.
Bagi masyarakat yang memiliki rencana membuka usaha di bidang penyaluran Elpiji (LPG) Non-Subsidi dari perusahaan Elpiji (LPG) swasta, juga dibuka peluang yang sama meskipun belum mencakup keseluruhan wilayah Indonesia.
Bagi yang tertarik untuk mempelajari mekanisme dan persyaratan-nya, dapat menemukannya lebih jauh di sini.
Sampaikan saran Anda
Tuliskan saran Anda di kolom komentar di bagian bawah tulisan ini. Kami juga menantikan informasi peluang usaha lainnya yang bermanfaat bagi kita semua.
Semoga berguna, Terima kasih!








