Anda sedang mencari kesempatan untuk usaha ? Perkenankan kami bagikan Peluang Usaha Rumahan Yang Menjanjikan: Sub-Distributor Elpiji (LPG) Non-Subsidi yang bisa Anda coba.
Sebelum mengulas lebih lanjut, mari kita mengulas yang melatarbelakangi peluang usaha Sub-Distributor LPG Non-Subsidi ini.
Subsidi Gas 3 Kg Mulai Dicabut Pada 2020
Judul tersebut di atas bukan hoax. Anda tidak salah membaca.
Sebagaimana sudah kita ketahui, Pada 2020 Pemerintah mulai menerapkan metode penyaluran subsidi gas 3 Kg secara tertutup.
Sebelumnya, mekanisme tersebut diuji coba Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian ESDM, Djoko Siswanto, menyebutkan bahwa dalam pelaksanaan penyaluran subsidi secara tertutup terjadi perubahan mekanisme. Yaitu, subsidi tidak dimasukan ke dalam harga jual gas 3 Kilogram (Kg) seperti sekarang ini, tetapi diberikan langsung kepada masyarakat yang berhak mendapatkan.
Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) mengaku siap melakukan kebijakan metode distribusi tertutup untuk subsidi LPG 3 Kg ini. Penerapannya mulai dilakukan pada tahun 2020.
Berikut ini berita lainnya sehubungan dengan perubahan mekanisme subsidi elpiji. Anda bisa klik untuk membaca informasi detilnya
Seberapa besar sih peluangnya?
Setelah Melihat informasi tersebut di atas, maka memiliki rencana untuk membuka usaha Agen Elpiji Non-Subsidi {sangatlah|adalah langkah yang tepat. Tahukah Anda berapa jumlah pengguna LPG subsidi 3 kg bersubsidi yang harus beralih ke elpiji non subsidi. Mari kita hitung saja datanya berikut ;
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Suahasil Nazara menginformasikan , konsumsi Elpiji (LPG) 3 kg melebihi? Peluang yang amat besar kan!?..
Anda belum juga yakin dengan kesempatan ini?
Bagaimana jika kami sajikan informasi lainnya berkenaan dengan pembatasan penggunaan LPG bersubsidi? Mudah-mudahan link info di bawah ini semakin menambah optimisme Anda akan peluang usaha LPG (elpiji) non subsidi dan menggerakkan Anda untuk segera mengupayakannya.
Klik di sini untuk berita selengkapnya!
Peluang Usaha Rumahan Yang Menjanjikan: Sub-Distributor Elpiji (LPG) Non-Subsidi
Setelah menyadari besarnya peluang yang ada, kini giliran kita untuk memahami cara memanfaatkan kesempatan tersebut.
Sebagaimana , di Indonesia ada 2 kategori produsen LPG non subsidi yang beroperasi secara resmi di Indonesia; yaitu:
1. Pemasok Elpiji Milik Negara (BUMN): Pertamina
Pertamina merupakan pemasok elpiji non subsidi. Produk elpiji non subsidi keluaran Pertamina berukuran tabung 3kg, 5kg, dan 9kg.
Pertamina membuka kesempatan bagi masyarakat yang memiliki rencana membuka usaha di bidang penyaluran LPG (elpiji) non subsidi. Hal ini dapat membantu Pertamina dalam upaya meningkatkan konsumsi elpiji (LPG) non subsidi .
Untuk memahami mekanisme dan persyaratan-nya, Anda dapat mempelajarinya di sini.
2. Perusahaan LPG Swasta
Selain Pertamina, juga ada pemasok swasta yang dilibatkan pemerintah untuk menyediakan LPG non subsidi untuk masyarakat. Tentunya hal ini pun dapat membantu Pertamina dalam upaya meningkatkan pemanfaatan elpiji non subsidi yang lebih efisien dan berkualitas .
Bagi masyarakat yang memiliki rencana membuka usaha di bidang distribusi Elpiji (LPG) Non-Subsidi dari produsen LPG swasta, juga terbuka peluang yang sama walaupun belum mencakup seluruh wilayah Indonesia.
Bagi yang tertarik untuk mengetahui mekanisme dan persyaratan-nya, dapat melihatnya lebih jauh di sini.
Sampaikan saran Anda
Tuliskan masukan Anda di kolom komentar di bagian bawah artikel ini. Anda juga bisa sharing info kesempatan usaha lain yang bermanfaat bagi kita semua.
Semoga bermanfaat, Terima kasih!