Apakah Anda berencana untuk memulai usaha ? Perkenankan kami infokan Peluang Usaha Rumahan Yang Menjanjikan: Mitra Distributor Gas LPG Non-Subsidi yang mungkin sejalan dengan minat Anda.
Sebelum membahas lebih lanjut, mari kita mempelajari situasi yang menjadi latar belakang peluang bagi bisnis Pangkalan LPG Non-Subsidi ini.
Subsidi Gas 3 Kg Akan Mulai Dicabut Di 2020
Sebagaimana banyak diketahui, Kementerian ESDM mulai menerapkan penyaluran subsidi LPG 3 Kg secara tertutup pada tahun 2020.
Sebelumnya, Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) menguji coba mekanisme tersebut.
Dirjen Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian ESDM, Djoko Siswanto, mengatakan bahwa dalam penyaluran subsidi secara tertutup terjadi perubahan metode. Sehingga, subsidi tidak dimasukan ke dalam harga jual gas 3 Kilogram (Kg) seperti sekarang ini, tetapi diberikan langsung ke masyarakat yang berhak .
Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) mengaku siap menerapkan kebijakan distribusi tertutup subsidi gas 3 Kg ini. Implementasinya rencananya dilaksanakan tahun depan.
Berikut berita lainnya berkenaan dengan perubahan tata laksana subsidi elpiji. Anda bisa klik untuk menemukan informasi detilnya

Seberapa besar sih peluangnya?
Membaca informasi tersebut di atas, maka berencana untuk membuka usaha Agen Elpiji Non-Subsidi {sangatlah|adalah langkah yang tepat. Bayangkan berapa jumlah pelanggan elpiji subsidi 3 kg bersubsidi yang harus beralih dari elpiji bersubsidi ke LPG non subsidi. Mari kita hitung datanya berikut ;
Anda belum juga yakin dengan peluang ini?
Bagaimana jika kami bagikan informasi lainnya sehubungan dengan pembatasan penggunaan LPG bersubsidi? Semoga link info di bawah ini makin menambah antusiasme Anda akan peluang usaha LPG (elpiji) non subsidi dan meringankan langkah Anda untuk segera merealisasikannya.
Untuk berita selengkapnya, Klik di sini!
Peluang Usaha Rumahan Yang Menjanjikan: Mitra Distributor Gas LPG Non-Subsidi
Setelah menyadari besarnya kesempatan ini, sekarang waktunya untuk memahami cara memanfaatkan peluang tersebut.
Sebagaimana telah, di Indonesia ada 2 tipe produsen elpiji non subsidi yang beroperasi resmi di Indonesia; yaitu:
1. Perusahaan Elpiji (LPG) Milik Negara (BUMN): Pertamina
Pertamina adalah juga pemasok LPG non subsidi. Produk LPG non subsidi dari Pertamina berukuran tabung 3kg, 5kg, dan 9kg.
Pertamina memberikan peluang bagi warga Indonesia yang berencana membuka usaha di bidang keagenan elpiji (LPG) non subsidi. Hal ini sedikit banyak dapat membantu Pertamina dalam upayanya meningkatkan konsumsi LPG non subsidi di masyarakat.
Untuk mekanisme dan persyaratan-nya, Anda dapat menemukannya di sini.
2. Pemasok Elpiji (LPG) Swasta
Selain Pertamina, ada juga produsen swasta yang dilibatkan pemerintah untuk menyediakan LPG non subsidi untuk masyarakat. Tentunya hal ini juga cukup dapat ikut membantu Pertamina dalam upaya mendorong pemanfaatan LPG (elpiji) non subsidi yang lebih efisien dan berkualitas .
Bagi masyarakat yang punya rencana membuka usaha di bidang distribusi LPG (elpiji) Non-Subsidi dari produsen Elpiji (LPG) swasta, juga tersedia peluang yang sama walaupun belum mencakup seluruh wilayah Indonesia.
Bagi yang tertarik untuk mekanisme dan persyaratan-nya, dapat mempelajarinya lebih jauh di sini.
Sampaikan pendapat Anda
Kirimkan saran Anda di kolom komentar di bagian bawah artikel ini. Kami juga menantikan informasi peluang usaha lain yang mungkin bermanfaat bagi kita semua.
Semoga berguna, Terima kasih!