Anda berencana untuk memulai usaha sendiri? Perkenankan kami infokan Peluang Usaha Rumahan Tanpa Modal: Mitra Penyalur Gas LPG (Elpiji) Non-Subsidi yang mungkin sesuai dengan rencana Anda.
Sebelum mengulas lebih jauh, alangkah baiknya jika kita mempelajari kondisi yang menjadi latar belakang peluang bagi bisnis Agen Non-Subsidi ini.
Mulai Tahun 2020, Subsidi Elpiji 3 Kg Mulai Dicabut

Sebagaimana telah kita ketahui, Di 2020 Kementerian ESDM akan menerapkan metode penyaluran subsidi LPG 3 Kg secara tertutup.
Sebelumnya, Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) telah menguji coba mekanisme ini.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian ESDM, Djoko Siswanto, mengatakan bahwa dalam penerapan penyaluran subsidi secara tertutup ada perubahan metode. Yaitu, subsidi tidak dimasukan ke dalam harga jual gas 3 Kilogram (Kg) seperti sekarang ini, tetapi diberikan langsung ke masyarakat yang berhak mendapatkan.
Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) mengaku siap menerapkan kebijakan sistem distribusi tertutup subsidi elpiji 3 Kg ini. Penerapannya mulai dilakukan pada tahun depan.
Berikut berita lainnya sehubungan dengan perubahan tata laksana subsidi elpiji. Anda bisa klik untuk mengetahui informasi selengkapnya

Seberapa besar sih peluangnya?
Melihat informasi tersebut di atas, maka berencana untuk membuka usaha Pangkalan Non-Subsidi {sangatlah|adalah tepat. Tahukah Anda berapa jumlah konsumen LPG subsidi 3 kg bersubsidi yang akan beralih ke elpiji non subsidi. Bagaimana kalau kita lihat saja datanya berikut ;

Suahasil menginformasikan , penggunaan LPG (elpiji) 3 kg bersubsidi terus mengalami peningkatan dengan rata-rata peningkatan 5,5 persen pertahun. Salah satu penyebabnya adalah sistem penyaluran elpiji 3 kg subsidi yang masih terbuka yang juga berpeluang memunculkan upaya penimbunan dan pengoplosan.
Dari info di atas, mari kita kalkulasi bersama berapa jumlah tabung LPG (elpiji) 3kg bersubsidi yang dibeli masyarakat. Pada Tahun 2018, dinyatakan bahwa konsumsi LPG subsidi mencapai 6,53 miliar kg. Berarti jika dibagi 3kg (yaitu volume 1 tabung elpiji subsidi) konsumsi LPG bersubsidi masyarakat mencapai lebih dari 2,25 miliar tabung dalam setahun!
Andai hanya 50 persennya yang beralih ke elpiji non subsidi, artinya lebih dari 1,1 miliar tabung LPG yang akan membutuhkan LPG non subsidi.
Bagaimana menurut pendapat Anda? Kesempatan yang amat besar kan!?..
Anda belum juga yakin dengan kesempatan ini?
Bagaimana jika kami bagikan informasi lainnya berkaitan dengan perubahan sistem elpiji bersubsidi? Semoga link berita di bawah ini semakin menambah optimisme Anda akan peluang bisnis elpiji non subsidi dan mendorong Anda untuk segera merealisasikannya.
Klik di sini untuk informasi selengkapnya!
Peluang Usaha Rumahan Tanpa Modal: Mitra Penyalur Gas LPG (Elpiji) Non-Subsidi
Setelah mengetahui besarnya kesempatan ini, sekarang saatnya untuk mempelajari cara memaksimalkan kesempatan tersebut.
Sebagaimana sudah, di Indonesia ada 2 kategori perusahaan LPG (elpiji) non subsidi yang beroperasi secara resmi di Indonesia; yaitu:
1. Pemasok Elpiji (LPG) Milik Negara (BUMN): Pertamina
Pertamina merupakan produsen LPG (elpiji) non subsidi. Produk elpiji non subsidi produksi Pertamina berukuran tabung 3kg, 5kg, dan 9kg.

Pertamina juga memberikan kesempatan bagi warga Indonesia yang ingin membuka usaha di bidang penyaluran LPG non subsidi. Hal ini tentu dapat membantu Pertamina dalam upayanya menaikkan penggunaan elpiji (LPG) non subsidi .
Untuk mekanisme dan syarat-syaratnya, Anda dapat melihatnya di sini.
2. Pemasok LPG (elpiji) Swasta
Selain Pertamina, juga ada produsen swasta yang dilibatkan pemerintah untuk menyediakan LPG (elpiji) non subsidi untuk masyarakat. Tentu hal ini juga sedikit banyak dapat ikut membantu Pertamina dalam upayanya meningkatkan konsumsi elpiji non subsidi yang lebih efisien dan berkualitas di Indonesia.
Bagi masyarakat yang punya rencana membuka usaha di bidang keagenan LPG Non-Subsidi dari produsen LPG swasta, juga terbuka kesempatan yang sama walaupun belum mencakup seluruh wilayah Indonesia.
Bagi yang tertarik untuk memahami mekanisme dan syarat-syaratnya, dapat menemukannya lebih lanjut di sini.
Sampaikan pendapat Anda
Kirimkan saran Anda di kolom komentar di bagian bawah tulisan ini. Anda juga dapat berbagi info kesempatan bisnis lainnya yang mungkin bermanfaat untuk kita semua.
Semoga bermanfaat, Terima kasih!








