Apakah Anda sedang mencari peluang untuk usaha ? Izinkan kami membagikan Peluang Usaha Rumahan Tanpa Modal: Mitra Distributor Gas LPG (Elpiji) Non-Subsidi yang dapat Anda coba.
Sebelum mengulas lebih lanjut, mari kita mempelajari kondisi yang jadi latar belakang peluang bagi bisnis Pangkalan LPG Non-Subsidi ini.
Subsidi Gas 3 Kg Mulai Dicabut Di 2020
Sebagaimana kita ketahui, Di tahun 2020 Kementerian ESDM akan menerapkan mekanisme penyaluran subsidi LPG 3 Kg secara tertutup.
Sebelumnya, Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) melakukan uji coba sistem tersebut.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Djoko Siswanto, menyatakan bahwa dalam penerapan penyaluran subsidi secara tertutup terjadi perubahan metode. Sehingga, subsidi tidak dimasukan ke dalam harga jual gas 3 Kilogram (Kg) seperti sekarang ini, tetapi diberikan langsung ke masyarakat yang berhak .
Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) mengaku siap menjalankan kebijakan metode distribusi tertutup subsidi LPG 3 Kg ini. Penerapannya mulai dilaksanakan pada tahun 2020.
Berikut ini berita lainnya berkenaan dengan perubahan mekanisme subsidi elpiji. Anda dapat klik untuk menemukan informasi detilnya

Seberapa besar sih peluangnya?
Dengan Memperhatikan info tersebut di atas, maka memiliki rencana untuk membuka usaha Sub-Distributor Elpiji Non-Subsidi {sangatlah|adalah tepat. Bayangkan jumlah pelanggan LPG (elpiji) subsidi 3 kg subsidi yang harus beralih ke elpiji non subsidi. Mari kita hitung saja datanya berikut ;
Anda belum yakin dengan peluang ini?
Bagaimana jika kami share informasi lainnya berkaitan dengan pengurangan elpiji (LPG) bersubsidi? Semoga link berita di bawah ini makin mempertebal optimisme Anda akan peluang bisnis elpiji non subsidi dan mendorong Anda untuk merealisasikannya.
Klik di sini untuk berita selengkapnya!
Peluang Usaha Rumahan Tanpa Modal: Mitra Distributor Gas LPG (Elpiji) Non-Subsidi
Setelah mengetahui besarnya kesempatan ini, sekarang giliran kita untuk mengetahui cara memanfaatkan kesempatan ini.
Sebagaimana , di Indonesia ada 2 jenis pemasok elpiji non subsidi yang beroperasi resmi di Indonesia; yaitu:
1. Produsen LPG Milik Negara (BUMN): Pertamina
Pertamina merupakan produsen LPG non subsidi. Produk elpiji (LPG) non subsidi dari Pertamina berukuran tabung 3kg, 5kg, dan 9kg.
Pertamina juga membuka kesempatan bagi masyarakat yang mau membuka usaha di bidang penyaluran elpiji non subsidi. Hal ini dapat membantu Pertamina dalam usaha meningkatkan penggunaan LPG (elpiji) non subsidi di masyarakat.
Untuk mekanisme dan syarat-syaratnya, Anda dapat menemukannya di sini.
2. Produsen LPG (elpiji) Swasta
Selain Pertamina, ada juga produsen swasta yang dilibatkan pemerintah untuk menyediakan elpiji non subsidi untuk masyarakat. Tentu hal ini juga dapat membantu Pertamina dalam usaha mendorong penggunaan LPG (elpiji) non subsidi yang lebih efisien dan berkualitas di Indonesia.
Bagi masyarakat yang mau membuka usaha di bidang distribusi Elpiji Non-Subsidi dari perusahaan Elpiji (LPG) swasta, juga terbuka peluang yang sama walaupun belum mencakup keseluruhan wilayah Indonesia.
Bagi yang tertarik untuk memahami mekanisme dan syarat-syaratnya, dapat melihatnya lebih jauh di sini.
Sampaikan pendapat Anda
Tuliskan komentar Anda di kolom komentar di bagian bawah tulisan ini. Anda juga dapat berbagi informasi kesempatan usaha lain yang dapat bermanfaat untuk kita semua.
Semoga berguna, Terima kasih!