Anda mencari peluang usaha sendiri? Izinkan kami berbagi Peluang Usaha Rumahan Online: Penyalur Gas Elpiji Non-Subsidi yang cocok dengan minat Anda.
Sebelum mengulas lebih lanjut, mari kita mempelajari kondisi yang melatarbelakangi peluang usaha Pengecer Non-Subsidi ini.
Subsidi Gas 3 Kg Akan Mulai Dicabut Di 2020
Sebagaimana telah kita ketahui, Pemerintah akan menerapkan system penyaluran subsidi LPG 3 Kg secara tertutup pada tahun 2020.
Sebelumnya, metode tersebut telah diuji coba oleh Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).
Dirjen Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Djoko Siswanto, menyatakan bahwa dalam penerapan penyaluran subsidi secara tertutup ada perubahan sistem. Sehingga, subsidi tidak dimasukan ke dalam harga jual gas 3 Kilogram (Kg) seperti sekarang, tetapi diberikan langsung ke masyarakat yang berhak .
Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) mengaku siap menerapkan kebijakan distribusi tertutup untuk subsidi elpiji 3 Kg ini. Penerapannya mulai dilaksanakan pada tahun depan.
Berikut berita lainnya berkenaan dengan perubahan mekanisme subsidi elpiji. Anda dapat klik untuk membaca informasi lengkapnya

Seberapa besar sih peluangnya?
Setelah Memperhatikan informasi tersebut di atas, memiliki rencana untuk membuka usaha Pengecer Elpiji Non-Subsidi {sangatlah|adalah tepat. Bayangkan berapa jumlah pengguna elpiji (LPG) subsidi 3 kg bersubsidi yang harus beralih ke LPG non subsidi. Mari kita lihat saja datanya berikut ini;
Suahasil menjelaskan , konsumsi LPG 3 kg subsidi terus mengalami peningkatan rata-rata 5,5 % pertahun. Menurutnya Salah satu penyebabnya ialah mekanisme penyaluran LPG 3 kg bersubsidi yang masih terbuka yang juga berpotensi menimbulkan upaya penimbunan dan pengoplosan.
Sekarang Dari data di atas, mari kita hitung berapa tabung elpiji 3kg bersubsidi yang digunakan masyarakat. Pada Tahun 2018, disebutkan bahwa konsumsi elpiji bersubsidi mencapai 6,53 miliar kg. Berarti jika dibagi 3kg (yaitu volume 1 tabung elpiji subsidi) belanja LPG subsidi masyarakat mencapai lebih dari 2,25 miliar tabung dalam setahun!
Anggap saja hanya setengahnya yang akan beralih ke elpiji (LPG) non subsidi, artinya ada lebih dari 1,1 miliar tabung elpiji (LPG) yang akan membeli LPG (elpiji) non subsidi.
Bagaimana menurut Anda? Kesempatan yang amat besar bukan!?..
Atau Anda masih belum juga yakin dengan kesempatan ini?
Bagaimana jika kami share informasi lainnya berkaitan dengan pengurangan elpiji (LPG) bersubsidi? Diharapkan link info di bawah ini makin meningkatkan optimisme Anda akan peluang usaha elpiji (LPG) non subsidi dan meringankan langkah Anda untuk segera merealisasikannya.
Klik di sini untuk informasi selengkapnya!
Peluang Usaha Rumahan Online: Penyalur Gas Elpiji Non-Subsidi
Setelah mengetahui peluang ini, kini waktunya untuk mengetahui cara memaksimalkan kesempatan ini.
Sebagaimana , di Indonesia ada 2 tipe perusahaan LPG (elpiji) non subsidi yang beroperasi resmi di Indonesia; yaitu:
1. Perusahaan Elpiji (LPG) Milik Negara (BUMN): Pertamina
Pertamina adalah juga pemasok elpiji non subsidi. Produk elpiji (LPG) non subsidi dari Pertamina berukuran tabung 3kg, 5kg, dan 9kg.
Pertamina juga memberikan peluang bagi warga Indonesia yang mau membuka usaha di bidang keagenan LPG (elpiji) non subsidi. Hal ini sedikit banyak dapat membantu Pertamina dalam upaya meningkatkan konsumsi LPG (elpiji) non subsidi .
Untuk mengetahui mekanisme dan syarat-syaratnya, Anda dapat melihatnya di sini.
2. Produsen LPG Swasta
Selain Pertamina, juga ada pemasok swasta yang dilibatkan pemerintah untuk menyediakan LPG (elpiji) non subsidi untuk masyarakat. Tentunya hal ini juga sedikit banyak dapat membantu Pertamina dalam upaya mendorong konsumsi LPG non subsidi yang lebih efisien dan berkualitas di masyarakat.
Bagi masyarakat yang mau membuka usaha di bidang distribusi Elpiji (LPG) Non-Subsidi dari pemasok Elpiji (LPG) swasta, juga dibuka peluang yang sama walaupun belum mencakup keseluruhan wilayah Indonesia.
Bagi yang tertarik untuk mempelajari mekanisme dan persyaratan-nya, dapat menemukannya lebih jauh di sini.
Beri kami saran Anda
Sampaikan komentar Anda di kolom komentar di bagian bawah artikel ini. Anda juga bisa sharing informasi peluang usaha lainnya yang mungkin bermanfaat bagi kita semua.
Semoga berguna, Terima kasih!