Apakah Anda mencari peluang untuk bisnis ? Perkenankan kami berbagi Peluang Usaha Rumahan Modal Kecil Untung Besar: Sub-Distributor LPG (Elpiji) Non-Subsidi yang mungkin sesuai dengan minat Anda.
Sebelum mengupas lebih lanjut, mari kita memahami kondisi yang melatarbelakangi peluang bisnis Sub-Distributor Elpiji Non-Subsidi ini.
Tahun 2020, Subsidi LPG 3 Kg Akan Mulai Dicabut

Ya benar!! Judul tersebut di atas bukan hoax.
Sebagaimana telah kita ketahui, Pemerintah mulai menerapkan system penyaluran subsidi LPG 3 Kg secara tertutup pada tahun 2020.
Sebelumnya, Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) telah melakukan uji coba mekanisme tersebut.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Djoko Siswanto, menyatakan bahwa dalam penerapan penyaluran subsidi secara tertutup terjadi perubahan mekanisme. Sehingga, subsidi tidak dimasukan ke dalam harga jual gas 3 Kilogram (Kg) seperti sekarang ini, tetapi diberikan langsung ke masyarakat yang berhak mendapatkan.
Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) mengaku siap melaksanakan kebijakan distribusi tertutup subsidi gas 3 Kg ini. Implementasinya rencananya dilaksanakan pada tahun depan.
Berikut ini berita lainnya sehubungan dengan perubahan sistem subsidi elpiji. Anda bisa klik untuk mendapatkan informasi detilnya

Seberapa besar sih peluangnya?
Setelah Memperhatikan berita tersebut di atas, memiliki rencana untuk membuka usaha Pengecer Non-Subsidi {sangatlah|adalah tepat. Tahukah Anda jumlah pelanggan LPG subsidi 3 kg bersubsidi yang harus beralih ke elpiji non subsidi. Bagaimana jika kita hitung saja datanya berikut ;

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Suahasil Nazara menyatakan , konsumsi LPG (elpiji) 3 kg lewat dari) kuota selama 2 tahun berturut-turut. Tahun 2017 , kuota yang ditetapkan dalam APBN-P untuk elpiji (LPG) 3 kg subsidi sebesar 6,23 miliar kg sementara realisasi sebesar 6,31 miliar kg. Adapun pada tahun 2018 APBN menetapkan kuota konsumsi LPG 3 kg subsidi sebesar 6,45 miliar kg dengan realisasi 6,53 miliar kg.
Suahasil menjelaskan bahwa, konsumsi LPG 3 kg subsidi terus terjadi kenaikan dengan rata-rata peningkatan 5,5 % pertahun. Menurutnya Salah satu penyebabnya adalah sistem penyaluran LPG (elpiji) 3 kg bersubsidi yang masih terbuka yang juga berpeluang memunculkan upaya penimbunan dan pengoplosan.
Sekarang Dari data di atas, mari kita hitung bersama berapa jumlah tabung LPG 3kg subsidi yang dikonsumsi masyarakat. Di Tahun 2018, dinyatakan bahwa konsumsi LPG bersubsidi mencapai 6,53 miliar kg. Berarti jika dibagi 3kg (yaitu volume 1 tabung elpiji subsidi) konsumsi elpiji bersubsidi masyarakat mencapai lebih dari 2,25 miliar tabung dalam setahun!
Jika hanya separonya yang beralih ke LPG (elpiji) non subsidi, artinya lebih dari 1,1 miliar tabung elpiji (LPG) yang akan membutuhkan elpiji (LPG) non subsidi.
Bagaimana menurut Anda? Kesempatan yang luar biasa besar bukan!?..
Anda masih belum juga yakin dengan kesempatan ini?
Bagaimana jika kami bagikan informasi lainnya sehubungan dengan perubahan sistem elpiji (LPG) bersubsidi? Mudah-mudahan link info di bawah ini semakin meningkatkan optimisme Anda terhadap peluang bisnis elpiji non subsidi dan meringankan langkah Anda untuk merealisasikannya.
Klik di sini untuk informasi selengkapnya!
Peluang Usaha Rumahan Modal Kecil Untung Besar: Sub-Distributor LPG (Elpiji) Non-Subsidi
Setelah menyadari besarnya kesempatan yang ada, sekarang waktunya untuk mempelajari cara mengoptimalkan peluang ini.
Sebagaimana , di Indonesia ada 2 tipe pemasok LPG non subsidi yang beroperasi secara resmi di Indonesia; yaitu:
1. Produsen Elpiji (LPG) Milik Negara (BUMN): Pertamina
Pertamina merupakan produsen elpiji (LPG) non subsidi. Produk LPG non subsidi dari Pertamina berukuran tabung 3kg, 5kg, dan 9kg.

Pertamina juga memberikan peluang bagi warga Indonesia yang ingin membuka usaha di bidang keagenan LPG (elpiji) non subsidi. Hal ini tentu dapat membantu Pertamina dalam usahanya menaikkan penggunaan LPG (elpiji) non subsidi di masyarakat.
Untuk mempelajari mekanisme dan persyaratan-nya, Anda dapat melihatnya di sini.
2. Produsen Elpiji Swasta
Selain Pertamina, juga ada pihak swasta yang dilibatkan pemerintah untuk menyediakan elpiji non subsidi untuk masyarakat. Tentu hal ini pun sedikit banyak dapat membantu Pertamina dalam usaha meningkatkan penggunaan LPG non subsidi yang lebih efisien dan berkualitas di masyarakat.
Bagi masyarakat yang mau membuka usaha di bidang keagenan LPG Non-Subsidi dari produsen Elpiji (LPG) swasta, juga dibuka kesempatan yang sama meskipun belum mencakup keseluruhan wilayah Indonesia.
Bagi yang tertarik untuk mempelajari mekanisme dan syarat-syaratnya, dapat menemukannya lebih jauh di sini.
Beri kami saran Anda
Kirimkan masukan Anda pada kolom komentar di bagian bawah tulisan ini. Kami juga mengharapkan informasi peluang usaha lainnya yang mungkin dapat bermanfaat bagi kita semua.
Semoga bermanfaat, Terima kasih!








