Apakah Anda mencari kesempatan untuk bisnis ? Izinkan kami bagikan Peluang Usaha Rumahan Modal Kecil: Penyalur Gas Elpiji (LPG) Non-Subsidi yang dapat Anda coba.
Sebelum membahas lebih lanjut, alangkah baiknya jika kita mengupas situasi yang jadi latar belakang peluang bagi usaha Pengecer Non-Subsidi ini.
Mulai 2020, Subsidi Elpiji 3 Kg Mulai Dicabut

Sebagaimana sudah kita ketahui, Di 2020 Pemerintah akan menerapkan mekanisme penyaluran subsidi elpiji 3 Kg secara tertutup.
Sebelumnya, mekanisme tersebut diuji coba oleh Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).
Dirjen Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Djoko Siswanto, menyebutkan bahwa dalam pelaksanaan penyaluran subsidi secara tertutup ada perubahan . Sehingga, subsidi tidak dimasukan ke dalam harga jual elpiji 3 Kilogram (Kg) seperti saat ini, tetapi diberikan langsung kepada masyarakat yang berhak mendapatkan.
Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) mengaku siap menjalankan kebijakan sistem distribusi tertutup untuk subsidi gas 3 Kg ini. Implementasinya mulai dilakukan tahun depan.
Berikut berita lainnya berkenaan dengan perubahan tata laksana subsidi elpiji. Anda bisa klik untuk membaca informasi detilnya

Seberapa besar sih peluangnya?
Membaca info tersebut di atas, memiliki rencana untuk membuka usaha Agen Elpiji Non-Subsidi {sangatlah|adalah langkah yang tepat. Bayangkan jumlah pelanggan elpiji (LPG) subsidi 3 kg bersubsidi yang akan beralih ke elpiji non subsidi. Mari kita lihat datanya berikut ini;

Anda masih belum yakin dengan peluang ini?
Bagaimana jika kami bagikan informasi lainnya berkaitan dengan pengurangan elpiji bersubsidi? Semoga link info di bawah ini makin menambah antusiasme Anda terhadap peluang usaha elpiji non subsidi dan meringankan langkah Anda untuk segera merealisasikannya.
Untuk informasi selengkapnya, Klik di sini!
Peluang Usaha Rumahan Modal Kecil: Penyalur Gas Elpiji (LPG) Non-Subsidi
Setelah memahami besarnya kesempatan ini, sekarang giliran kita untuk memahami cara memaksimalkan peluang ini.
Sebagaimana telah, di Indonesia ada 2 tipe perusahaan elpiji non subsidi yang beroperasi secara resmi di Indonesia; yaitu:
1. Pemasok Elpiji (LPG) Milik Negara (BUMN): Pertamina
Pertamina ialah juga pemasok LPG non subsidi. Produk LPG non subsidi dari Pertamina berukuran tabung 3kg, 5kg, dan 9kg.

Pertamina membuka kesempatan bagi masyarakat yang mau membuka usaha di bidang distribusi elpiji (LPG) non subsidi. Hal ini tentu sedikit banyak dapat membantu Pertamina dalam upaya meningkatkan konsumsi LPG non subsidi .
Untuk mekanisme dan persyaratan-nya, Anda dapat mempelajarinya di sini.
2. Pemasok LPG Swasta
Selain Pertamina, juga ada produsen swasta yang dilibatkan pemerintah untuk menyediakan LPG (elpiji) non subsidi untuk masyarakat. Tentu hal ini pun cukup dapat membantu Pertamina dalam upaya meningkatkan penggunaan elpiji non subsidi yang lebih efisien dan berkualitas di masyarakat.
Bagi masyarakat yang punya rencana membuka usaha di bidang keagenan LPG Non-Subsidi dari pemasok LPG swasta, juga tersedia peluang yang sama walaupun belum mencakup keseluruhan wilayah Indonesia.
Bagi yang tertarik untuk mempelajari mekanisme dan persyaratan-nya, dapat melihatnya lebih jauh di sini.
Sampaikan komentar Anda
Sampaikan saran Anda pada kolom komentar di bagian bawah tulisan ini. Anda juga dapat berbagi informasi peluang bisnis lain yang bisa bermanfaat untuk kita semua.
Semoga berguna, Terima kasih!








