Apakah Anda sedang berencana untuk memulai usaha sendiri? Izinkan kami infokan Peluang Usaha Rumahan: Mitra Penyalur Elpiji Non-Subsidi yang mungkin bisa Anda coba.
Sebelum mengupas lebih jauh, alangkah baiknya jika kita memahami yang menjadi latar belakang peluang bagi usaha Agen Elpiji Non-Subsidi ini.
2020, Subsidi LPG 3 Kg Mulai Dicabut

Sebagaimana sudah banyak diketahui, Di tahun 2020 Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mulai menerapkan metode penyaluran subsidi gas 3 Kg secara tertutup.
Sebelumnya, Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) melakukan uji coba metode ini.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Djoko Siswanto, mengatakan bahwa dalam penyaluran subsidi secara tertutup terjadi perubahan metode. Sehingga, subsidi tidak dimasukan ke dalam harga jual elpiji 3 Kilogram (Kg) seperti saat ini, tetapi diberikan langsung ke masyarakat yang berhak mendapatkan.
Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) mengaku siap menerapkan kebijakan distribusi tertutup untuk subsidi LPG ini. Implementasinya rencananya dilaksanakan pada tahun 2020.
Berikut ini berita lainnya berkenaan dengan perubahan tata laksana subsidi elpiji. Anda dapat klik untuk mendapatkan informasi detilnya

Seberapa besar sih peluangnya?
Setelah Memperhatikan berita tersebut di atas, maka berencana untuk membuka usaha Pengecer LPG Non-Subsidi {sangatlah|adalah langkah yang tepat. Tahukah Anda jumlah pengguna LPG (elpiji) subsidi 3 kg bersubsidi yang akan beralih ke LPG non subsidi. Bagaimana jika kita hitung datanya berikut ;

Suahasil menyatakan , penggunaan elpiji 3 kg bersubsidi terus terjadi peningkatan dengan rata-rata peningkatan 5,5 persen pertahun. Menurutnya Salah satu penyebabnya adalah mekanisme distribusi elpiji (LPG) 3 kg subsidi yang masih terbuka yang juga berpotensi memunculkan kasus pengoplosan dan penimbunan.
Sekarang Dari info di atas, mari kita hitung berapa tabung LPG 3kg subsidi yang digunakan masyarakat. Tahun 2018, disebutkan bahwa konsumsi elpiji (LPG) bersubsidi mencapai 6,53 miliar kg. Berarti jika dibagi 3kg ( volume 1 tabung elpiji subsidi) pemakaian LPG bersubsidi masyarakat lebih dari 2,25 miliar tabung dalam setahun!
Andai hanya 50 persennya yang beralih ke LPG (elpiji) non subsidi, berarti ada lebih dari 1,1 miliar tabung LPG (elpiji) yang akan membutuhkan LPG non subsidi.
Bagaimana menurut Anda? Peluang yang luar biasa besar bukan!?..
Atau Anda belum juga yakin dengan kesempatan ini?
Bagaimana jika kami share info lainnya berkenaan dengan pengurangan LPG (elpiji) bersubsidi? Mudah-mudahan link info di bawah ini makin menambah antusiasme Anda akan kesempatan usaha elpiji non subsidi dan menggerakkan Anda untuk segera mewujudkannya.
Klik di sini untuk informasi selengkapnya!
Peluang Usaha Rumahan: Mitra Penyalur Elpiji Non-Subsidi
Dengan mengetahui besarnya kesempatan yang ada, sekarang giliran kita untuk memahami cara memaksimalkan peluang tersebut.
Sebagaimana telah, di Indonesia ada 2 tipe produsen LPG non subsidi yang beroperasi resmi di Indonesia; yaitu:
1. Produsen LPG Milik Negara (BUMN): Pertamina
Pertamina merupakan produsen elpiji non subsidi. Produk LPG non subsidi produksi Pertamina berukuran tabung 3kg, 5kg, dan 9kg.

Pertamina juga memberikan kesempatan bagi masyarakat yang memiliki rencana membuka usaha di bidang penyaluran elpiji (LPG) non subsidi. Hal ini tentu dapat ikut membantu Pertamina dalam usaha meningkatkan penggunaan LPG (elpiji) non subsidi di Indonesia.
Untuk mekanisme dan persyaratan-nya, Anda dapat menemukannya di sini.
2. Pemasok Elpiji Swasta
Selain Pertamina, juga ada pemasok swasta yang dilibatkan pemerintah untuk menyediakan LPG non subsidi untuk masyarakat. Tentu hal ini sedikit banyak dapat ikut membantu Pertamina dalam upaya meningkatkan pemanfaatan LPG non subsidi yang lebih efisien dan berkualitas .
Bagi masyarakat yang ingin membuka usaha di bidang distribusi LPG (elpiji) Non-Subsidi dari pemasok LPG swasta, juga terbuka kesempatan yang sama meskipun belum mencakup seluruh wilayah Indonesia.
Bagi yang tertarik untuk mempelajari mekanisme dan syarat-syaratnya, dapat menemukannya lebih lanjut di sini.
Beri kami saran Anda
Tuliskan masukan Anda pada kolom komentar di bagian bawah tulisan ini. Kami juga mengharapkan informasi peluang usaha lain yang dapat bermanfaat untuk kita semua.
Semoga berguna, Terima kasih!








