Anda berencana untuk memulai usaha ? Izinkan kami share Peluang Usaha Rumahan 2020: Penyalur LPG Non-Subsidi yang mungkin sejalan dengan harapan Anda.
Sebelum mengupas lebih jauh, alangkah baiknya jika kita memahami yang melatarbelakangi peluang usaha Mitra Distributor Elpiji Non-Subsidi ini.
Subsidi Gas 3 Kg Mulai Dicabut Pada Tahun 2020
Ya benar!! Judul tersebut di atas bukan hoax. Anda tidak salah membaca.
Sebagaimana sudah banyak diketahui, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mulai menerapkan mekanisme penyaluran subsidi gas 3 Kg secara tertutup pada tahun 2020.
Sebelumnya, metode ini telah diuji coba oleh Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian ESDM, Djoko Siswanto, menyebutkan bahwa dalam penerapan penyaluran subsidi secara tertutup ada perubahan metode. Sehingga, subsidi tidak dimasukan ke dalam harga jual gas 3 Kilogram (Kg) seperti sekarang, tetapi diberikan langsung kepada masyarakat yang berhak mendapatkan.
Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) mengaku siap menjalankan kebijakan metode distribusi tertutup subsidi LPG ini. Penerapannya akan dilakukan pada tahun depan.
Berikut berita lainnya sehubungan dengan perubahan tata laksana subsidi elpiji. Anda bisa klik untuk menemukan informasi lengkapnya
Seberapa besar sih peluangnya?
Memperhatikan berita tersebut di atas, berencana untuk membuka usaha Pengecer LPG Non-Subsidi {sangatlah|adalah langkah yang tepat. Bayangkan jumlah pengguna LPG subsidi 3 kg bersubsidi yang akan beralih dari LPG bersubsidi ke LPG non subsidi. Bagaimana jika kita hitung saja datanya berikut ini;
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Suahasil Nazara menjelaskan , konsumsi LPG (elpiji) 3 kg lewat dari) kuota yang diprediksi sebelumnya selama 2 tahun berturut-turut. Di Tahun 2017 , kuota konsumsi yang ditetapkan oleh APBN-P untuk elpiji 3 kg subsidi sebesar 6,23 miliar kg sementara realisasi sebesar 6,31 miliar kg. Adapun pada tahun 2018 APBN menetapkan kuota konsumsi LPG 3 kg subsidi sebesar 6,45 miliar kg dengan realisasi 6,53 miliar kg.
Suahasil menginformasikan , konsumsi LPG 3 kg subsidi terus mengalami kenaikan dengan rata-rata peningkatan 5,5 persen pertahun. Salah satu penyebabnya ialah distribusi elpiji 3 kg bersubsidi yang masih terbuka yang juga berpotensi menimbulkan kasus pengoplosan dan penimbunan.
Dari data di atas, mari kita hitung bersama berapa jumlah tabung LPG 3kg bersubsidi yang dikonsumsi masyarakat. Tahun 2018, disebutkan bahwa konsumsi elpiji bersubsidi mencapai 6,53 miliar kg. Berarti jika dibagi 3kg ( volume 1 tabung elpiji subsidi) konsumsi elpiji subsidi masyarakat lebih dari 2,25 miliar tabung dalam setahun!
Apabila hanya 50 persennya yang harus beralih ke LPG non subsidi, berarti lebih dari 1,1 miliar tabung elpiji yang akan membeli LPG (elpiji) non subsidi.
Bagaimana pendapat Anda? Kesempatan yang sangat besar bukan!?..
Anda masih belum yakin dengan peluang ini?
Bagaimana jika kami sajikan berita lainnya berkaitan dengan perubahan mekanisme LPG (elpiji) bersubsidi? Semoga link berita di bawah ini semakin menambah antusiasme Anda akan kesempatan usaha LPG non subsidi dan menggerakkan Anda untuk segera mewujudkannya.
Untuk berita selengkapnya, Klik di sini!
Peluang Usaha Rumahan 2020: Penyalur LPG Non-Subsidi
Setelah menyadari kesempatan ini, kini saatnya untuk mempelajari cara memanfaatkan peluang tersebut.
Sebagaimana , di Indonesia ada 2 tipe perusahaan LPG (elpiji) non subsidi yang beroperasi secara resmi di Indonesia; yaitu:
1. Pemasok LPG (elpiji) Milik Negara (BUMN): Pertamina
Pertamina merupakan pemasok LPG non subsidi. Produk elpiji non subsidi dari Pertamina berukuran tabung 3kg, 5kg, dan 9kg.
Pertamina membuka kesempatan bagi masyarakat yang mau membuka usaha di bidang distribusi LPG non subsidi. Hal ini sedikit banyak dapat membantu Pertamina dalam usahanya menaikkan konsumsi elpiji non subsidi .
Untuk mengetahui mekanisme dan syarat-syaratnya, Anda dapat melihatnya di sini.
2. Produsen Elpiji Swasta
Selain Pertamina, juga ada pemasok swasta yang dilibatkan pemerintah untuk menyediakan elpiji (LPG) non subsidi untuk masyarakat. Tentu hal ini pun dapat membantu Pertamina dalam usaha mendorong penggunaan LPG non subsidi yang lebih efisien dan berkualitas di masyarakat.
Bagi masyarakat yang punya rencana membuka usaha di bidang distribusi LPG (elpiji) Non-Subsidi dari perusahaan Elpiji (LPG) swasta, juga terbuka peluang yang sama walaupun belum mencakup keseluruhan wilayah Indonesia.
Bagi yang tertarik untuk mekanisme dan syarat-syaratnya, dapat mempelajarinya lebih lanjut di sini.
Beri kami saran Anda
Kirimkan saran Anda di kolom komentar di bagian bawah artikel ini. Kami juga mengharapkan info kesempatan usaha lain yang mungkin bermanfaat untuk kita semua.
Semoga bermanfaat, Terima kasih!