Anda berencana untuk memulai usaha sendiri? Perkenankan kami infokan Peluang Usaha Rumahan 2020 Modal Kecil: Sub-Distributor Gas Elpiji Non-Subsidi yang dapat Anda coba.
Sebelum membahas lebih jauh, alangkah baiknya jika kita memahami situasi yang melatarbelakangi peluang usaha Pangkalan Non-Subsidi ini.
Mulai Tahun 2020, Subsidi Elpiji 3 Kg Akan Mulai Dicabut

Sebagaimana banyak diketahui, Pemerintah akan menerapkan penyaluran subsidi gas 3 Kg secara tertutup pada tahun 2020.
Sebelumnya, mekanisme tersebut telah diuji coba oleh Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian ESDM, Djoko Siswanto, menyebutkan bahwa dalam pelaksanaan penyaluran subsidi secara tertutup terjadi perubahan sistem. Yaitu, subsidi tidak dimasukan ke dalam harga jual LPG 3 Kilogram (Kg) seperti sekarang ini, tetapi diberikan langsung kepada masyarakat yang berhak .
Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) mengaku siap menjalankan kebijakan distribusi tertutup untuk subsidi elpiji 3 Kg ini. Implementasinya akan dilakukan tahun depan.
Berikut ini berita lainnya berkenaan dengan perubahan tata laksana subsidi elpiji. Anda bisa klik untuk mendapatkan informasi selengkapnya

Seberapa besar sih peluangnya?
Melihat berita tersebut di atas, maka berencana untuk membuka usaha Agen Elpiji Non-Subsidi {sangatlah|adalah langkah yang tepat. Tahukah Anda berapa jumlah pelanggan LPG subsidi 3 kg bersubsidi yang harus beralih dari elpiji bersubsidi ke elpiji non subsidi. Bagaimana kalau kita hitung saja datanya berikut ;

Suahasil menjelaskan , pemakaian LPG (elpiji) 3 kg bersubsidi terus terjadi kenaikan rata-rata 5,5 % pertahun. Salah satu penyebabnya adalah penyaluran elpiji (LPG) 3 kg subsidi yang terbuka yang juga berpeluang menimbulkan praktek penimbunan dan pengoplosan.
Dari info tersebut di atas, mari kita kalkulasi berapa tabung LPG (elpiji) 3kg subsidi yang dibeli masyarakat. Tahun 2018, dinyatakan bahwa konsumsi LPG subsidi mencapai 6,53 miliar kg. Berarti jika dibagi 3kg (yaitu volume 1 tabung elpiji subsidi) konsumsi elpiji (LPG) bersubsidi masyarakat adalah lebih dari 2,25 miliar tabung dalam setahun!
Jika hanya separonya yang akan beralih ke LPG (elpiji) non subsidi, artinya lebih dari 1,1 miliar tabung LPG (elpiji) yang akan membeli elpiji (LPG) non subsidi.
Bagaimana menurut pendapat Anda? Kesempatan yang luar biasa besar kan!?..
Atau Anda masih belum juga yakin dengan peluang ini?
Bagaimana jika kami sajikan informasi lainnya sehubungan dengan pembatasan penggunaan elpiji bersubsidi? Diharapkan link info di bawah ini semakin menambah antusiasme Anda akan peluang usaha elpiji (LPG) non subsidi dan mendorong Anda untuk merealisasikannya.
Untuk informasi selengkapnya, Klik di sini!
Peluang Usaha Rumahan 2020 Modal Kecil: Sub-Distributor Gas Elpiji Non-Subsidi
Setelah mengetahui kesempatan yang ada, sekarang saatnya untuk mempelajari cara memaksimalkan peluang ini.
Sebagaimana , di Indonesia ada 2 kategori pemasok LPG non subsidi yang beroperasi secara resmi di Indonesia; yaitu:
1. Pemasok Elpiji Milik Negara (BUMN): Pertamina
Pertamina merupakan pemasok LPG non subsidi. Produk elpiji (LPG) non subsidi keluaran Pertamina berukuran tabung 3kg, 5kg, dan 9kg.

Pertamina juga memberikan kesempatan bagi masyarakat yang berencana membuka usaha di bidang penyaluran LPG (elpiji) non subsidi. Hal ini tentu sedikit banyak dapat membantu Pertamina dalam usaha meningkatkan konsumsi elpiji non subsidi di Indonesia.
Untuk mempelajari mekanisme dan persyaratan-nya, Anda dapat mempelajarinya di sini.
2. Perusahaan LPG (elpiji) Swasta
Selain Pertamina, juga ada produsen swasta yang dilibatkan pemerintah untuk menyediakan LPG non subsidi untuk masyarakat. Tentu hal ini juga cukup dapat membantu Pertamina dalam upayanya mendorong pemanfaatan elpiji (LPG) non subsidi yang lebih efisien dan berkualitas di masyarakat.
Bagi masyarakat yang ingin membuka usaha di bidang keagenan LPG (elpiji) Non-Subsidi dari pemasok LPG (elpiji) swasta, juga dibuka kesempatan yang sama walaupun belum mencakup keseluruhan wilayah Indonesia.
Bagi yang tertarik untuk mengetahui mekanisme dan syarat-syaratnya, dapat menemukannya lebih lanjut di sini.
Beri kami pendapat Anda
Kirimkan komentar Anda pada kolom komentar di bagian bawah tulisan ini. Anda juga bisa berbagi informasi kesempatan usaha lain yang bermanfaat untuk kita semua.
Semoga berguna, Terima kasih!








