Anda sedang berencana untuk memulai usaha ? Izinkan kami bagikan Peluang Usaha Rumahan 2020 Modal Kecil: Penyalur Elpiji Non-Subsidi yang bisa Anda coba.
Sebelum mengupas lebih lanjut, mari kita memahami yang menjadi latar belakang peluang bagi bisnis Pangkalan Non-Subsidi ini.
Subsidi Gas 3 Kg Akan Mulai Dicabut Di 2020

Benar! Judul tersebut di atas bukan hoax.
Sebagaimana banyak diketahui, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mulai menerapkan mekanisme penyaluran subsidi gas 3 Kg secara tertutup pada tahun 2020.
Sebelumnya, metode ini sudah diuji coba oleh Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian ESDM, Djoko Siswanto, menyebutkan bahwa dalam penerapan penyaluran subsidi secara tertutup terjadi perubahan sistem. Sehingga, subsidi tidak dimasukan ke dalam harga jual gas 3 Kilogram (Kg) seperti saat ini, tetapi diberikan langsung ke masyarakat yang berhak .
Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) mengaku siap melakukan kebijakan metode distribusi tertutup untuk subsidi elpiji 3 Kg ini. Penerapannya rencananya dilakukan tahun 2020.
Berikut berita lainnya berkenaan dengan perubahan sistem subsidi elpiji. Anda bisa klik untuk mengetahui informasi selengkapnya

Seberapa besar sih peluangnya?
Dengan Membaca informasi tersebut di atas, maka berencana untuk membuka usaha Pengecer Elpiji Non-Subsidi {sangatlah|adalah langkah yang tepat. Bayangkan jumlah pengguna LPG (elpiji) subsidi 3 kg subsidi yang harus beralih ke elpiji non subsidi. Bagaimana kalau kita hitung datanya berikut ini;

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Suahasil Nazara menyatakan , konsumsi LPG (elpiji) 3 kg lewat dari) kuota selama 2 tahun berturut-turut. Pada Tahun 2017 , kuota yang ditetapkan dalam APBN-P untuk LPG 3 kg subsidi sebesar 6,23 miliar kg sementara realisasi sebesar 6,31 miliar kg. Adapun di tahun 2018 APBN menetapkan kuota konsumsi LPG 3 kg subsidi sebesar 6,45 miliar kg dengan realisasi 6,53 miliar kg.
Suahasil menyebutkan bahwa, penggunaan LPG (elpiji) 3 kg bersubsidi terus terjadi kenaikan dengan rata-rata peningkatan 5,5 % pertahun. Menurutnya Salah satu penyebabnya adalah penyaluran elpiji (LPG) 3 kg bersubsidi yang terbuka yang juga berpotensi memunculkan kasus penimbunan dan pengoplosan.
Sekarang Dari info tersebut di atas, mari kita hitung berapa jumlah tabung LPG 3kg bersubsidi yang dikonsumsi masyarakat. Di Tahun 2018, disebutkan bahwa konsumsi elpiji subsidi mencapai 6,53 miliar kg. Berarti jika dibagi 3kg ( volume 1 tabung elpiji subsidi) belanja elpiji bersubsidi masyarakat lebih dari 2,25 miliar tabung dalam setahun!
Anggap saja hanya separonya yang akan beralih ke LPG non subsidi, berarti lebih dari 1,1 miliar tabung elpiji (LPG) yang akan membutuhkan LPG non subsidi.
Bagaimana pendapat Anda? Kesempatan yang amat besar bukan!?..
Atau Anda masih belum yakin dengan kesempatan ini?
Bagaimana jika kami bagikan informasi lainnya berkaitan dengan perubahan mekanisme LPG (elpiji) bersubsidi? Diharapkan link berita di bawah ini makin menambah optimisme Anda terhadap peluang usaha elpiji non subsidi dan menggerakkan Anda untuk segera mewujudkannya.
Klik di sini untuk berita selengkapnya!
Peluang Usaha Rumahan 2020 Modal Kecil: Penyalur Elpiji Non-Subsidi
Setelah memahami peluang yang ada, kini waktunya untuk mengetahui cara mengoptimalkan peluang tersebut.
Sebagaimana telah, di Indonesia ada 2 tipe pemasok elpiji non subsidi yang beroperasi resmi di Indonesia; yaitu:
1. Produsen Elpiji (LPG) Milik Negara (BUMN): Pertamina
Pertamina ialah juga pemasok LPG (elpiji) non subsidi. Produk LPG non subsidi produksi Pertamina berukuran tabung 3kg, 5kg, dan 9kg.

Pertamina juga memberikan kesempatan bagi masyarakat yang berencana membuka usaha di bidang distribusi LPG non subsidi. Hal ini sedikit banyak dapat membantu Pertamina dalam upayanya menaikkan konsumsi elpiji (LPG) non subsidi di masyarakat.
Untuk mengetahui mekanisme dan syarat-syaratnya, Anda dapat melihatnya di sini.
2. Pemasok LPG Swasta
Selain Pertamina, juga ada perusahaan swasta yang dilibatkan pemerintah untuk menyediakan elpiji (LPG) non subsidi untuk masyarakat. Tentu hal ini pun dapat membantu Pertamina dalam upayanya meningkatkan pemanfaatan elpiji (LPG) non subsidi yang lebih efisien dan berkualitas di masyarakat.
Bagi masyarakat yang mau membuka usaha di bidang keagenan LPG Non-Subsidi dari perusahaan LPG (elpiji) swasta, juga tersedia peluang yang sama meskipun belum mencakup seluruh wilayah Indonesia.
Bagi yang tertarik untuk mengetahui mekanisme dan persyaratan-nya, dapat menemukannya lebih jauh di sini.
Beri kami komentar Anda
Sampaikan komentar Anda di kolom komentar di bagian bawah tulisan ini. Kami juga mengharapkan informasi peluang usaha lain yang bisa bermanfaat bagi kita semua.
Semoga bermanfaat, Terima kasih!








