Anda sedang mencari peluang untuk usaha sendiri? Perkenankan kami infokan Peluang Usaha Rumahan 2020 Modal Kecil: Agen Gas Elpiji (LPG) Non-Subsidi yang mungkin sejalan dengan minat Anda.
Sebelum membahas lebih lanjut, alangkah baiknya jika kita memahami kondisi yang menjadi latar belakang peluang bagi usaha Pangkalan Elpiji Non-Subsidi ini.
Mulai Tahun 2020, Subsidi Elpiji 3 Kg Mulai Dicabut
Sebagaimana sudah banyak diketahui, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral akan menerapkan system penyaluran subsidi elpiji 3 Kg secara tertutup pada tahun 2020.
Sebelumnya, Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) telah menguji coba metode ini.
Dirjen Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Djoko Siswanto, menyatakan bahwa dalam penyaluran subsidi secara tertutup terjadi perubahan . Sehingga, subsidi tidak dimasukan ke dalam harga jual elpiji 3 Kilogram (Kg) seperti saat ini, tetapi diberikan langsung ke masyarakat yang berhak mendapatkan.
Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) mengaku siap menerapkan kebijakan sistem distribusi tertutup untuk subsidi elpiji ini. Implementasinya rencananya dilaksanakan tahun depan.
Berikut berita lainnya berkenaan dengan perubahan sistem subsidi elpiji. Anda dapat klik untuk membaca informasi selengkapnya

Seberapa besar sih peluangnya?
Memperhatikan berita tersebut di atas, maka berencana untuk membuka usaha Agen Elpiji Non-Subsidi {sangatlah|adalah langkah yang tepat. Tahukah Anda jumlah pelanggan LPG subsidi 3 kg subsidi yang harus beralih dari elpiji bersubsidi ke elpiji non subsidi. Bagaimana kalau kita lihat saja datanya berikut ini;
Anda masih belum juga yakin dengan peluang ini?
Bagaimana jika kami bagikan berita lainnya berkenaan dengan pembatasan penggunaan LPG (elpiji) bersubsidi? Mudah-mudahan link info di bawah ini makin mempertebal keyakinan Anda akan kesempatan bisnis LPG non subsidi dan menggerakkan Anda untuk mewujudkannya.
Untuk informasi selengkapnya, Klik di sini!
Peluang Usaha Rumahan 2020 Modal Kecil: Agen Gas Elpiji (LPG) Non-Subsidi
Setelah mengetahui kesempatan yang ada, sekarang giliran kita untuk mempelajari cara mengoptimalkan kesempatan tersebut.
Sebagaimana telah, di Indonesia ada 2 jenis produsen LPG (elpiji) non subsidi yang beroperasi resmi di Indonesia; yaitu:
1. Perusahaan Elpiji Milik Negara (BUMN): Pertamina
Pertamina ialah juga pemasok elpiji non subsidi. Produk elpiji (LPG) non subsidi dari Pertamina berukuran tabung 3kg, 5kg, dan 9kg.
Pertamina juga membuka peluang bagi warga Indonesia yang berencana membuka usaha di bidang penyaluran elpiji (LPG) non subsidi. Hal ini dapat membantu Pertamina dalam usaha meningkatkan konsumsi elpiji (LPG) non subsidi di Indonesia.
Untuk mengetahui mekanisme dan syarat-syaratnya, Anda dapat mempelajarinya di sini.
2. Produsen LPG (elpiji) Swasta
Selain Pertamina, juga ada produsen swasta yang dilibatkan pemerintah untuk menyediakan LPG (elpiji) non subsidi untuk masyarakat. Tentunya hal ini pun sedikit banyak dapat membantu Pertamina dalam upaya mendorong penggunaan elpiji non subsidi yang lebih efisien dan berkualitas .
Bagi masyarakat yang berencana membuka usaha di bidang keagenan LPG Non-Subsidi dari produsen LPG swasta, juga dibuka kesempatan yang sama meskipun belum mencakup keseluruhan wilayah Indonesia.
Bagi yang tertarik untuk mempelajari mekanisme dan syarat-syaratnya, dapat melihatnya lebih lanjut di sini.
Beri kami saran Anda
Kirimkan saran Anda di kolom komentar di bagian bawah artikel ini. Kami juga mengharapkan info kesempatan usaha lainnya yang bermanfaat untuk kita semua.
Semoga berguna, Terima kasih!