Apakah Anda sedang berencana untuk memulai usaha ? Perkenankan kami infokan Peluang Usaha Rumahan 2020: Mitra Penyalur Gas LPG Non-Subsidi yang bisa Anda coba.
Sebelum membahas lebih jauh, mari kita mengulas yang jadi latar belakang peluang bagi usaha Pangkalan LPG Non-Subsidi ini.
Subsidi Gas 3 Kg Akan Mulai Dicabut Di 2020

Sebagaimana sudah banyak diketahui, Pada tahun 2020 Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mulai menerapkan penyaluran subsidi LPG 3 Kg secara tertutup.
Sebelumnya, sistem ini sudah diuji coba Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).
Dirjen Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Djoko Siswanto, menyatakan bahwa dalam penerapan penyaluran subsidi secara tertutup terjadi perubahan metode. Sehingga, subsidi tidak dimasukan ke dalam harga jual LPG 3 Kilogram (Kg) seperti saat ini, tetapi diberikan langsung ke masyarakat yang berhak .
Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) mengaku siap melaksanakan kebijakan mekanisme distribusi tertutup untuk subsidi elpiji ini. Penerapannya rencananya dilaksanakan tahun 2020.
Berikut berita lainnya berkenaan dengan perubahan mekanisme subsidi elpiji. Anda dapat klik untuk mendapatkan informasi detilnya

Seberapa besar sih peluangnya?
Dengan Memperhatikan berita tersebut di atas, maka memiliki rencana untuk membuka usaha Mitra Distributor Elpiji Non-Subsidi {sangatlah|adalah tepat. Bayangkan jumlah pengguna LPG subsidi 3 kg bersubsidi yang harus beralih ke LPG non subsidi. Mari kita hitung saja datanya berikut ;

Atau Anda masih belum yakin dengan kesempatan ini?
Bagaimana jika kami share informasi lainnya berkaitan dengan pembatasan penggunaan elpiji bersubsidi? Mudah-mudahan link info di bawah ini semakin meningkatkan optimisme Anda terhadap peluang bisnis elpiji (LPG) non subsidi dan menggerakkan Anda untuk merealisasikannya.
Klik di sini untuk berita selengkapnya!
Peluang Usaha Rumahan 2020: Mitra Penyalur Gas LPG Non-Subsidi
Setelah memahami kesempatan yang ada, kini giliran kita untuk memahami cara memanfaatkan kesempatan ini.
Sebagaimana , di Indonesia ada 2 kategori pemasok elpiji (LPG) non subsidi yang beroperasi secara resmi di Indonesia; yaitu:
1. Pemasok Elpiji Milik Negara (BUMN): Pertamina
Pertamina merupakan pemasok elpiji (LPG) non subsidi. Produk LPG non subsidi produksi Pertamina berukuran tabung 3kg, 5kg, dan 9kg.

Pertamina juga membuka peluang bagi warga Indonesia yang mau membuka usaha di bidang keagenan elpiji non subsidi. Hal ini tentu dapat ikut membantu Pertamina dalam upaya meningkatkan penggunaan elpiji (LPG) non subsidi di masyarakat.
Untuk mekanisme dan syarat-syaratnya, Anda dapat menemukannya di sini.
2. Pemasok LPG (elpiji) Swasta
Selain Pertamina, ada juga pemasok swasta yang dilibatkan pemerintah untuk menyediakan elpiji (LPG) non subsidi untuk masyarakat. Tentu hal ini cukup dapat membantu Pertamina dalam usaha mendorong penggunaan LPG non subsidi yang lebih efisien dan berkualitas di masyarakat.
Bagi masyarakat yang punya rencana membuka usaha di bidang distribusi LPG Non-Subsidi dari perusahaan LPG swasta, juga terbuka kesempatan yang sama walaupun belum mencakup keseluruhan wilayah Indonesia.
Bagi yang tertarik untuk mengetahui mekanisme dan syarat-syaratnya, dapat menemukannya lebih jauh di sini.
Sampaikan pendapat Anda
Kirimkan saran Anda pada kolom komentar di bagian bawah artikel ini. Anda juga bisa berbagi informasi kesempatan bisnis lain yang mungkin bermanfaat bagi kita semua.
Semoga berguna, Terima kasih!








