Apakah Anda berencana untuk memulai usaha ? Izinkan kami infokan Peluang Usaha Rumahan 2020: Mitra Penyalur Gas LPG (Elpiji) Non-Subsidi yang cocok dengan rencana Anda.
Sebelum mengupas lebih lanjut, mari kita mempelajari situasi yang melatarbelakangi peluang bisnis Agen Elpiji Non-Subsidi ini.
Mulai 2020, Subsidi LPG 3 Kg Mulai Dicabut

Ya benar!! Judul di atas bukan hoax. Anda tidak salah membaca.
Sebagaimana sudah kita ketahui, Pemerintah akan menerapkan mekanisme penyaluran subsidi LPG 3 Kg secara tertutup di tahun 2020.
Sebelumnya, Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) sudah menguji coba sistem tersebut.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian ESDM, Djoko Siswanto, menyebutkan bahwa dalam pelaksanaan penyaluran subsidi secara tertutup ada perubahan mekanisme. Sehingga, subsidi tidak dimasukan ke dalam harga jual LPG 3 Kilogram (Kg) seperti sekarang ini, tetapi diberikan langsung ke masyarakat yang berhak .
Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) mengaku siap melaksanakan kebijakan metode distribusi tertutup subsidi elpiji 3 Kg ini. Penerapannya mulai dilaksanakan pada tahun 2020.
Berikut berita lainnya sehubungan dengan perubahan tata laksana subsidi elpiji. Anda bisa klik untuk membaca informasi detilnya

Seberapa besar sih peluangnya?
Membaca berita tersebut di atas, maka memiliki rencana untuk membuka usaha Pengecer LPG Non-Subsidi {sangatlah|adalah langkah yang tepat. Bayangkan berapa jumlah pelanggan LPG (elpiji) subsidi 3 kg bersubsidi yang akan beralih ke elpiji non subsidi. Bagaimana jika kita lihat saja datanya berikut ;

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Suahasil Nazara menjelaskan , konsumsi LPG 3 kg melampaui? Peluang yang sangat besar kan!?..
Atau Anda belum juga yakin dengan peluang ini?
Bagaimana jika kami share informasi lainnya sehubungan dengan pembatasan penggunaan elpiji bersubsidi? Semoga link berita di bawah ini semakin meningkatkan keyakinan Anda akan peluang bisnis elpiji (LPG) non subsidi dan mendorong Anda untuk mengupayakannya.
Klik di sini untuk berita selengkapnya!
Peluang Usaha Rumahan 2020: Mitra Penyalur Gas LPG (Elpiji) Non-Subsidi
Dengan mengetahui besarnya peluang yang ada, sekarang waktunya untuk mengetahui cara memaksimalkan kesempatan ini.
Sebagaimana sudah, di Indonesia ada 2 kategori produsen elpiji (LPG) non subsidi yang beroperasi resmi di Indonesia; yaitu:
1. Pemasok Elpiji (LPG) Milik Negara (BUMN): Pertamina
Pertamina merupakan pemasok LPG (elpiji) non subsidi. Produk LPG non subsidi produksi Pertamina berukuran tabung 3kg, 5kg, dan 9kg.

Pertamina memberikan peluang bagi masyarakat yang ingin membuka usaha di bidang keagenan LPG (elpiji) non subsidi. Hal ini tentu cukup dapat membantu Pertamina dalam upayanya menaikkan penggunaan LPG non subsidi .
Untuk mengetahui mekanisme dan persyaratan-nya, Anda dapat menemukannya di sini.
2. Pemasok LPG (elpiji) Swasta
Selain Pertamina, ada juga pihak swasta yang dilibatkan pemerintah untuk menyediakan LPG (elpiji) non subsidi untuk masyarakat. Tentunya hal ini pun sedikit banyak dapat ikut membantu Pertamina dalam upaya meningkatkan pemanfaatan elpiji non subsidi yang lebih efisien dan berkualitas di masyarakat.
Bagi masyarakat yang berencana membuka usaha di bidang keagenan Elpiji (LPG) Non-Subsidi dari perusahaan Elpiji swasta, juga tersedia peluang yang sama walaupun belum mencakup seluruh wilayah Indonesia.
Bagi yang tertarik untuk mekanisme dan persyaratan-nya, dapat mempelajarinya lebih lanjut di sini.
Sampaikan saran Anda
Kirimkan komentar Anda di kolom komentar di bagian bawah tulisan ini. Anda juga bisa sharing informasi peluang bisnis lain yang mungkin dapat bermanfaat untuk kita semua.
Semoga bermanfaat, Terima kasih!








