Apakah Anda sedang mencari peluang untuk usaha ? Izinkan kami berbagi Peluang Usaha Pensiunan: Pengecer Elpiji (LPG) Non-Subsidi yang mungkin dapat Anda coba.
Sebelum mengulas lebih lanjut, alangkah baiknya jika kita memahami situasi yang jadi latar belakang peluang bagi usaha Pengecer Non-Subsidi ini.
Subsidi Elpiji 3 Kg Akan Mulai Dicabut Tahun 2020
Sebagaimana kita ketahui, Pemerintah mulai menerapkan penyaluran subsidi elpiji 3 Kg secara tertutup pada tahun 2020.
Sebelumnya, mekanisme ini sudah diuji coba oleh Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).
Dirjen Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Djoko Siswanto, menyatakan bahwa dalam pelaksanaan penyaluran subsidi secara tertutup ada perubahan mekanisme. Sehingga, subsidi tidak dimasukan ke dalam harga jual gas 3 Kilogram (Kg) seperti sekarang, tetapi diberikan langsung kepada masyarakat yang berhak mendapatkan.
Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) mengaku siap melakukan kebijakan distribusi tertutup subsidi elpiji 3 Kg ini. Implementasinya akan dilaksanakan tahun 2020.
Berikut berita lainnya berkaitan dengan perubahan mekanisme subsidi elpiji. Anda bisa klik untuk membaca informasi selengkapnya

Seberapa besar sih peluangnya?
Setelah Membaca info tersebut di atas, memiliki rencana untuk membuka usaha Mitra Distributor Elpiji Non-Subsidi {sangatlah|adalah tepat. Bayangkan jumlah konsumen elpiji (LPG) subsidi 3 kg bersubsidi yang harus beralih dari LPG bersubsidi ke LPG non subsidi. Mari kita hitung datanya berikut ini;
Anda belum juga yakin dengan kesempatan ini?
Bagaimana jika kami share info lainnya sehubungan dengan perubahan mekanisme elpiji (LPG) bersubsidi? Mudah-mudahan link info di bawah ini semakin mempertebal optimisme Anda akan peluang bisnis elpiji (LPG) non subsidi dan menggerakkan Anda untuk mewujudkannya.
Klik di sini untuk berita selengkapnya!
Peluang Usaha Pensiunan: Pengecer Elpiji (LPG) Non-Subsidi
Dengan memahami peluang yang ada, kini waktunya untuk mempelajari cara memanfaatkan peluang tersebut.
Sebagaimana sudah, di Indonesia ada 2 jenis perusahaan elpiji (LPG) non subsidi yang beroperasi secara resmi di Indonesia; yaitu:
1. Pemasok LPG (elpiji) Milik Negara (BUMN): Pertamina
Pertamina ialah produsen LPG (elpiji) non subsidi. Produk LPG (elpiji) non subsidi produksi Pertamina berukuran tabung 3kg, 5kg, dan 9kg.
Pertamina juga memberikan peluang bagi masyarakat yang berencana membuka usaha di bidang penyaluran LPG (elpiji) non subsidi. Hal ini dapat ikut membantu Pertamina dalam usahanya menaikkan penggunaan elpiji non subsidi .
Untuk mengetahui mekanisme dan syarat-syaratnya, Anda dapat mempelajarinya di sini.
2. Perusahaan LPG (elpiji) Swasta
Selain Pertamina, ada juga perusahaan swasta yang dilibatkan pemerintah untuk menyediakan elpiji non subsidi untuk masyarakat. Tentunya hal ini pun sedikit banyak dapat ikut membantu Pertamina dalam upayanya meningkatkan konsumsi LPG non subsidi yang lebih efisien dan berkualitas di Indonesia.
Bagi masyarakat yang memiliki rencana membuka usaha di bidang distribusi Elpiji Non-Subsidi dari produsen Elpiji swasta, juga dibuka peluang yang sama walaupun belum mencakup seluruh wilayah Indonesia.
Bagi yang tertarik untuk mempelajari mekanisme dan syarat-syaratnya, dapat melihatnya lebih jauh di sini.
Sampaikan saran Anda
Tuliskan masukan Anda di kolom komentar di bagian bawah tulisan ini. Anda juga bisa berbagi info peluang bisnis lain yang mungkin bisa bermanfaat bagi kita semua.
Semoga berguna, Terima kasih!