Apakah Anda sedang mencari kesempatan untuk bisnis ? Perkenankan kami bagikan Peluang Usaha Pensiunan: Mitra Distributor Gas LPG (Elpiji) Non-Subsidi yang sejalan dengan minat Anda.
Sebelum mengulas lebih jauh, alangkah baiknya jika kita memahami situasi yang melatarbelakangi peluang bisnis Mitra Distributor LPG Non-Subsidi ini.
Subsidi Elpiji 3 Kg Akan Mulai Dicabut Di 2020
Sebagaimana sudah kita ketahui, Pada tahun 2020 Pemerintah mulai menerapkan mekanisme penyaluran subsidi elpiji 3 Kg secara tertutup.
Sebelumnya, Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) telah menguji coba mekanisme ini.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Djoko Siswanto, mengatakan bahwa dalam penerapan penyaluran subsidi secara tertutup terjadi perubahan . Yaitu, subsidi tidak dimasukan ke dalam harga jual gas 3 Kilogram (Kg) seperti sekarang, tetapi diberikan langsung kepada masyarakat yang berhak .
Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) mengaku siap menjalankan kebijakan distribusi tertutup subsidi LPG ini. Penerapannya mulai dilakukan tahun 2020.
Berikut ini berita lainnya sehubungan dengan perubahan tata laksana subsidi elpiji. Anda dapat klik untuk menemukan informasi detilnya

Seberapa besar sih peluangnya?
Dengan Memperhatikan info tersebut di atas, maka memiliki rencana untuk membuka usaha Agen Elpiji Non-Subsidi {sangatlah|adalah tepat. Bayangkan berapa jumlah pelanggan LPG subsidi 3 kg subsidi yang harus beralih ke LPG non subsidi. Bagaimana jika kita hitung saja datanya berikut ;
Anda belum yakin dengan kesempatan ini?
Bagaimana jika kami share info lainnya berkaitan dengan pembatasan penggunaan LPG bersubsidi? Diharapkan link info di bawah ini semakin meningkatkan keyakinan Anda akan kesempatan usaha LPG non subsidi dan meringankan langkah Anda untuk segera mewujudkannya.
Klik di sini untuk informasi selengkapnya!
Peluang Usaha Pensiunan: Mitra Distributor Gas LPG (Elpiji) Non-Subsidi
Setelah menyadari peluang ini, kini giliran kita untuk mengetahui cara memaksimalkan peluang ini.
Sebagaimana telah, di Indonesia ada 2 tipe produsen LPG non subsidi yang beroperasi secara resmi di Indonesia; yaitu:
1. Produsen Elpiji (LPG) Milik Negara (BUMN): Pertamina
Pertamina adalah juga produsen elpiji (LPG) non subsidi. Produk elpiji non subsidi keluaran Pertamina berukuran tabung 3kg, 5kg, dan 9kg.
Pertamina memberikan peluang bagi masyarakat yang berencana membuka usaha di bidang keagenan LPG non subsidi. Hal ini cukup dapat ikut membantu Pertamina dalam usaha meningkatkan konsumsi elpiji non subsidi di masyarakat.
Untuk mengetahui mekanisme dan persyaratan-nya, Anda dapat menemukannya di sini.
2. Pemasok Elpiji Swasta
Selain Pertamina, ada juga perusahaan swasta yang dilibatkan pemerintah untuk menyediakan elpiji (LPG) non subsidi untuk masyarakat. Tentunya hal ini juga cukup dapat membantu Pertamina dalam upayanya mendorong pemanfaatan LPG non subsidi yang lebih efisien dan berkualitas .
Bagi masyarakat yang ingin membuka usaha di bidang distribusi LPG Non-Subsidi dari perusahaan LPG swasta, juga tersedia kesempatan yang sama walaupun belum mencakup seluruh wilayah Indonesia.
Bagi yang tertarik untuk memahami mekanisme dan persyaratan-nya, dapat melihatnya lebih lanjut di sini.
Beri kami saran Anda
Sampaikan saran Anda pada kolom komentar di bagian bawah artikel ini. Anda juga dapat berbagi informasi kesempatan bisnis lain yang bermanfaat untuk kita semua.
Semoga berguna, Terima kasih!