Anda mencari kesempatan untuk usaha sendiri? Izinkan kami share Peluang Usaha Pensiunan: Agen LPG (Elpiji) Non-Subsidi yang mungkin cocok dengan rencana Anda.
Sebelum mengulas lebih jauh, alangkah baiknya jika kita memahami yang melatarbelakangi peluang bisnis Agen Non-Subsidi ini.
Subsidi Gas 3 Kg Akan Mulai Dicabut Di 2020

Sebagaimana sudah banyak diketahui, Pada 2020 Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral akan menerapkan sistem penyaluran subsidi LPG 3 Kg secara tertutup.
Sebelumnya, Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) sudah melakukan uji coba sistem tersebut.
Dirjen Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian ESDM, Djoko Siswanto, mengatakan bahwa dalam pelaksanaan penyaluran subsidi secara tertutup terjadi perubahan . Sehingga, subsidi tidak dimasukan ke dalam harga jual elpiji 3 Kilogram (Kg) seperti sekarang ini, tetapi diberikan langsung ke masyarakat yang berhak mendapatkan.
Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) mengaku siap menerapkan kebijakan sistem distribusi tertutup untuk subsidi LPG ini. Implementasinya akan dilaksanakan tahun depan.
Berikut berita lainnya berkenaan dengan perubahan mekanisme subsidi elpiji. Anda bisa klik untuk mendapatkan informasi selengkapnya

Seberapa besar sih peluangnya?
Dengan Melihat info tersebut di atas, maka memiliki rencana untuk membuka usaha Agen Elpiji Non-Subsidi {sangatlah|adalah langkah yang tepat. Tahukah Anda jumlah konsumen elpiji (LPG) subsidi 3 kg subsidi yang akan beralih dari LPG bersubsidi ke LPG non subsidi. Bagaimana kalau kita hitung datanya berikut ;

Suahasil mengatakan bahwa, penggunaan LPG 3 kg subsidi terus mengalami peningkatan rata-rata sebesar 5,5 persen pertahun. Menurutnya Salah satu penyebabnya adalah sistem distribusi LPG 3 kg bersubsidi yang masih terbuka yang juga berpotensi memunculkan praktek penimbunan dan pengoplosan.
Dari info tersebut di atas, mari kita kalkulasi berapa tabung elpiji 3kg bersubsidi yang dibeli masyarakat. Pada Tahun 2018, dinyatakan bahwa konsumsi LPG subsidi mencapai 6,53 miliar kg. Berarti jika dibagi 3kg (yaitu volume 1 tabung elpiji subsidi) belanja elpiji bersubsidi masyarakat adalah lebih dari 2,25 miliar tabung dalam setahun!
Anggap saja hanya setengahnya yang beralih ke LPG (elpiji) non subsidi, artinya lebih dari 1,1 miliar tabung elpiji (LPG) yang akan membutuhkan LPG (elpiji) non subsidi.
Bagaimana menurut Anda? Kesempatan yang amat besar kan!?..
Anda belum juga yakin dengan kesempatan ini?
Bagaimana jika kami sajikan informasi lainnya berkenaan dengan pengurangan LPG (elpiji) bersubsidi? Diharapkan link info di bawah ini semakin meningkatkan keyakinan Anda akan kesempatan usaha elpiji non subsidi dan meringankan langkah Anda untuk segera merealisasikannya.
Untuk informasi selengkapnya, Klik di sini!
Peluang Usaha Pensiunan: Agen LPG (Elpiji) Non-Subsidi
Setelah memahami kesempatan ini, sekarang saatnya untuk mempelajari cara memanfaatkan kesempatan ini.
Sebagaimana sudah, di Indonesia ada 2 jenis produsen LPG non subsidi yang beroperasi resmi di Indonesia; yaitu:
1. Pemasok Elpiji (LPG) Milik Negara (BUMN): Pertamina
Pertamina ialah juga produsen elpiji (LPG) non subsidi. Produk elpiji non subsidi dari Pertamina berukuran tabung 3kg, 5kg, dan 9kg.

Pertamina membuka kesempatan bagi warga Indonesia yang ingin membuka usaha di bidang keagenan elpiji non subsidi. Hal ini tentu cukup dapat ikut membantu Pertamina dalam usahanya menaikkan penggunaan LPG non subsidi di Indonesia.
Untuk mekanisme dan syarat-syaratnya, Anda dapat melihatnya di sini.
2. Pemasok LPG Swasta
Selain Pertamina, ada juga produsen swasta yang dilibatkan pemerintah untuk menyediakan elpiji (LPG) non subsidi untuk masyarakat. Tentu hal ini pun dapat ikut membantu Pertamina dalam usaha mendorong penggunaan LPG (elpiji) non subsidi yang lebih efisien dan berkualitas di masyarakat.
Bagi masyarakat yang ingin membuka usaha di bidang keagenan Elpiji Non-Subsidi dari produsen Elpiji swasta, juga dibuka kesempatan yang sama meskipun belum mencakup keseluruhan wilayah Indonesia.
Bagi yang tertarik untuk memahami mekanisme dan syarat-syaratnya, dapat melihatnya lebih lanjut di sini.
Sampaikan komentar Anda
Tuliskan masukan Anda pada kolom komentar di bagian bawah tulisan ini. Anda juga bisa sharing info peluang bisnis lainnya yang dapat bermanfaat bagi kita semua.
Semoga berguna, Terima kasih!








