Anda sedang mencari kesempatan untuk usaha ? Izinkan kami share Peluang Usaha Pensiun Dini: Sub-Distributor Gas LPG Non-Subsidi yang sesuai dengan minat Anda.
Sebelum membahas lebih lanjut, mari kita mengulas yang melatarbelakangi peluang usaha Pengecer LPG Non-Subsidi ini.
Subsidi LPG 3 Kg Mulai Dicabut Di Tahun 2020
Sebagaimana sudah banyak diketahui, Pemerintah akan menerapkan mekanisme penyaluran subsidi LPG 3 Kg secara tertutup di tahun 2020.
Sebelumnya, mekanisme ini telah diuji coba oleh Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).
Dirjen Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Djoko Siswanto, menyebutkan bahwa dalam penyaluran subsidi secara tertutup ada perubahan . Sehingga, subsidi tidak dimasukan ke dalam harga jual gas 3 Kilogram (Kg) seperti sekarang ini, tetapi diberikan langsung ke masyarakat yang berhak mendapatkan.
Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) mengaku siap melakukan kebijakan metode distribusi tertutup subsidi elpiji ini. Penerapannya rencananya dilakukan tahun depan.
Berikut berita lainnya sehubungan dengan perubahan mekanisme subsidi elpiji. Anda bisa klik untuk mengetahui informasi lengkapnya

Seberapa besar sih peluangnya?
Dengan Melihat informasi tersebut di atas, maka memiliki rencana untuk membuka usaha Agen Elpiji Non-Subsidi {sangatlah|adalah tepat. Bayangkan jumlah pengguna elpiji (LPG) subsidi 3 kg subsidi yang akan beralih dari LPG bersubsidi ke elpiji non subsidi. Bagaimana jika kita lihat saja datanya berikut ini;
Atau Anda belum yakin dengan kesempatan ini?
Bagaimana jika kami share info lainnya sehubungan dengan perubahan sistem LPG (elpiji) bersubsidi? Mudah-mudahan link berita di bawah ini semakin meningkatkan optimisme Anda akan peluang bisnis LPG (elpiji) non subsidi dan mendorong Anda untuk merealisasikannya.
Untuk informasi selengkapnya, Klik di sini!
Peluang Usaha Pensiun Dini: Sub-Distributor Gas LPG Non-Subsidi
Setelah menyadari kesempatan ini, sekarang waktunya untuk mempelajari cara memaksimalkan peluang ini.
Sebagaimana sudah, di Indonesia ada 2 tipe produsen LPG (elpiji) non subsidi yang beroperasi resmi di Indonesia; yaitu:
1. Produsen LPG Milik Negara (BUMN): Pertamina
Pertamina adalah pemasok LPG (elpiji) non subsidi. Produk elpiji non subsidi dari Pertamina berukuran tabung 3kg, 5kg, dan 9kg.
Pertamina juga memberikan kesempatan bagi warga Indonesia yang punya rencana membuka usaha di bidang penyaluran elpiji (LPG) non subsidi. Hal ini sedikit banyak dapat ikut membantu Pertamina dalam usahanya meningkatkan penggunaan LPG non subsidi di masyarakat.
Untuk mekanisme dan syarat-syaratnya, Anda dapat melihatnya di sini.
2. Produsen LPG (elpiji) Swasta
Selain Pertamina, juga ada produsen swasta yang dilibatkan pemerintah untuk menyediakan elpiji non subsidi untuk masyarakat. Tentunya hal ini pun cukup dapat ikut membantu Pertamina dalam usahanya mendorong konsumsi elpiji (LPG) non subsidi yang lebih efisien dan berkualitas di Indonesia.
Bagi masyarakat yang berencana membuka usaha di bidang penyaluran LPG Non-Subsidi dari produsen LPG swasta, juga terbuka kesempatan yang sama walaupun belum mencakup seluruh wilayah Indonesia.
Bagi yang tertarik untuk memahami mekanisme dan syarat-syaratnya, dapat melihatnya lebih jauh di sini.
Beri kami saran Anda
Tuliskan masukan Anda di kolom komentar di bagian bawah tulisan ini. Kami juga menantikan informasi kesempatan bisnis lain yang dapat bermanfaat untuk kita semua.
Semoga berguna, Terima kasih!