Apakah Anda sedang mencari kesempatan untuk bisnis sendiri? Izinkan kami membagikan Peluang Usaha Pasca Pensiun: Mitra Penyalur Elpiji Non-Subsidi yang bisa Anda coba.
Sebelum mengupas lebih jauh, alangkah baiknya jika kita memahami yang jadi latar belakang peluang bagi bisnis Mitra Distributor LPG Non-Subsidi ini.
Subsidi Elpiji 3 Kg Mulai Dicabut Tahun 2020
Sebagaimana banyak diketahui, Di 2020 Kementerian ESDM akan menerapkan sistem penyaluran subsidi gas 3 Kg secara tertutup.
Sebelumnya, metode ini diuji coba Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).
Dirjen Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Djoko Siswanto, mengatakan bahwa dalam pelaksanaan penyaluran subsidi secara tertutup ada perubahan mekanisme. Yaitu, subsidi tidak dimasukan ke dalam harga jual gas 3 Kilogram (Kg) seperti saat ini, tetapi diberikan langsung ke masyarakat yang berhak .
Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) mengaku siap melakukan kebijakan distribusi tertutup untuk subsidi LPG ini. Implementasinya rencananya dilakukan pada tahun depan.
Berikut berita lainnya sehubungan dengan perubahan tata laksana subsidi elpiji. Anda dapat klik untuk menemukan informasi lengkapnya

Seberapa besar sih peluangnya?
Membaca berita tersebut di atas, maka memiliki rencana untuk membuka usaha Mitra Distributor Non-Subsidi {sangatlah|adalah tepat. Bayangkan berapa jumlah pelanggan LPG (elpiji) subsidi 3 kg bersubsidi yang harus beralih ke LPG non subsidi. Mari kita lihat datanya berikut ;
Suahasil menjelaskan bahwa, penggunaan elpiji 3 kg bersubsidi terus mengalami peningkatan dengan rata-rata peningkatan 5,5 persen pertahun. Salah satu penyebabnya ialah sistem penyaluran LPG 3 kg subsidi yang terbuka yang juga berpotensi menimbulkan kasus pengoplosan dan penimbunan.
Sekarang Dari data di atas, mari kita kalkulasi berapa tabung elpiji (LPG) 3kg bersubsidi yang dikonsumsi masyarakat. Di Tahun 2018, disebutkan bahwa konsumsi LPG (elpiji) bersubsidi mencapai 6,53 miliar kg. Berarti jika dibagi 3kg ( volume 1 tabung elpiji subsidi) pengunaan elpiji (LPG) bersubsidi masyarakat adalah lebih dari 2,25 miliar tabung dalam setahun!
Andai hanya 50 persennya yang akan beralih ke elpiji (LPG) non subsidi, maka lebih dari 1,1 miliar tabung elpiji yang akan membutuhkan elpiji non subsidi.
Bagaimana pendapat Anda? Peluang yang besar bukan!?..
Anda masih belum juga yakin dengan kesempatan ini?
Bagaimana jika kami bagikan info lainnya berkenaan dengan pembatasan penggunaan LPG (elpiji) bersubsidi? Semoga link berita di bawah ini semakin mempertebal antusiasme Anda akan kesempatan usaha LPG non subsidi dan mendorong Anda untuk merealisasikannya.
Klik di sini untuk berita selengkapnya!
Peluang Usaha Pasca Pensiun: Mitra Penyalur Elpiji Non-Subsidi
Setelah menyadari besarnya kesempatan ini, kini waktunya untuk mempelajari cara mengoptimalkan peluang ini.
Sebagaimana sudah, di Indonesia ada 2 tipe perusahaan LPG non subsidi yang beroperasi resmi di Indonesia; yaitu:
1. Pemasok Elpiji (LPG) Milik Negara (BUMN): Pertamina
Pertamina ialah pemasok elpiji (LPG) non subsidi. Produk LPG non subsidi produksi Pertamina berukuran tabung 3kg, 5kg, dan 9kg.
Pertamina membuka kesempatan bagi masyarakat yang memiliki rencana membuka usaha di bidang penyaluran elpiji non subsidi. Hal ini tentu sedikit banyak dapat ikut membantu Pertamina dalam upayanya meningkatkan konsumsi elpiji non subsidi .
Untuk memahami mekanisme dan syarat-syaratnya, Anda dapat melihatnya di sini.
2. Perusahaan LPG Swasta
Selain Pertamina, juga ada pemasok swasta yang dilibatkan pemerintah untuk menyediakan elpiji (LPG) non subsidi untuk masyarakat. Tentunya hal ini juga sedikit banyak dapat ikut membantu Pertamina dalam usaha meningkatkan konsumsi elpiji non subsidi yang lebih efisien dan berkualitas di masyarakat.
Bagi masyarakat yang mau membuka usaha di bidang distribusi Elpiji (LPG) Non-Subsidi dari produsen Elpiji (LPG) swasta, juga dibuka peluang yang sama meskipun belum mencakup seluruh wilayah Indonesia.
Bagi yang tertarik untuk mekanisme dan syarat-syaratnya, dapat melihatnya lebih lanjut di sini.
Sampaikan komentar Anda
Kirimkan saran Anda di kolom komentar di bagian bawah tulisan ini. Kami juga mengharapkan info peluang bisnis lainnya yang bisa bermanfaat bagi kita semua.
Semoga bermanfaat, Terima kasih!