Anda sedang berencana untuk memulai usaha sendiri? Izinkan kami infokan Peluang Usaha Pasca Pensiun: Agen Elpiji (LPG) Non-Subsidi yang mungkin cocok dengan minat Anda.
Sebelum mengulas lebih jauh, alangkah baiknya jika kita mengupas yang melatarbelakangi peluang usaha Sub-Distributor Non-Subsidi ini.
Subsidi LPG 3 Kg Mulai Dicabut Di 2020
Judul tersebut di atas bukan hoax. Anda tidak salah membaca.
Sebagaimana telah banyak diketahui, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mulai menerapkan mekanisme penyaluran subsidi elpiji 3 Kg secara tertutup pada tahun 2020.
Sebelumnya, mekanisme tersebut telah diuji coba oleh Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian ESDM, Djoko Siswanto, menyatakan bahwa dalam penyaluran subsidi secara tertutup terjadi perubahan mekanisme. Yaitu, subsidi tidak dimasukan ke dalam harga jual LPG 3 Kilogram (Kg) seperti saat ini, tetapi diberikan langsung kepada masyarakat yang berhak mendapatkan.
Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) mengaku siap menjalankan kebijakan mekanisme distribusi tertutup subsidi elpiji 3 Kg ini. Penerapannya mulai dilakukan pada tahun depan.
Berikut ini berita lainnya sehubungan dengan perubahan sistem subsidi elpiji. Anda dapat klik untuk membaca informasi detilnya
Seberapa besar sih peluangnya?
Setelah Melihat info tersebut di atas, maka memiliki rencana untuk membuka usaha Mitra Distributor LPG Non-Subsidi {sangatlah|adalah langkah yang tepat. Bayangkan berapa jumlah pelanggan LPG subsidi 3 kg subsidi yang akan beralih ke elpiji non subsidi. Mari kita lihat datanya berikut ini;
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Suahasil Nazara menjelaskan bahwa, konsumsi LPG (elpiji) 3 kg melampaui? Peluang yang sangat besar bukan!?..
Atau Anda masih belum yakin dengan kesempatan ini?
Bagaimana jika kami sajikan berita lainnya berkenaan dengan pengurangan LPG bersubsidi? Mudah-mudahan link info di bawah ini semakin menambah optimisme Anda akan kesempatan usaha LPG non subsidi dan mendorong Anda untuk mewujudkannya.
Klik di sini untuk informasi selengkapnya!
Peluang Usaha Pasca Pensiun: Agen Elpiji (LPG) Non-Subsidi
Setelah memahami besarnya kesempatan ini, sekarang waktunya untuk mempelajari cara memanfaatkan peluang ini.
Sebagaimana , di Indonesia ada 2 tipe perusahaan LPG (elpiji) non subsidi yang beroperasi resmi di Indonesia; yaitu:
1. Produsen Elpiji (LPG) Milik Negara (BUMN): Pertamina
Pertamina merupakan produsen elpiji (LPG) non subsidi. Produk LPG (elpiji) non subsidi keluaran Pertamina berukuran tabung 3kg, 5kg, dan 9kg.
Pertamina memberikan kesempatan bagi masyarakat yang punya rencana membuka usaha di bidang penyaluran elpiji non subsidi. Hal ini tentu dapat ikut membantu Pertamina dalam upayanya menaikkan penggunaan LPG non subsidi di Indonesia.
Untuk mengetahui mekanisme dan persyaratan-nya, Anda dapat mempelajarinya di sini.
2. Perusahaan LPG Swasta
Selain Pertamina, ada juga pihak swasta yang dilibatkan pemerintah untuk menyediakan LPG non subsidi untuk masyarakat. Tentunya hal ini pun cukup dapat membantu Pertamina dalam upayanya mendorong penggunaan elpiji (LPG) non subsidi yang lebih efisien dan berkualitas di masyarakat.
Bagi masyarakat yang berencana membuka usaha di bidang distribusi LPG (elpiji) Non-Subsidi dari produsen Elpiji (LPG) swasta, juga terbuka peluang yang sama walaupun belum mencakup keseluruhan wilayah Indonesia.
Bagi yang tertarik untuk mempelajari mekanisme dan persyaratan-nya, dapat mempelajarinya lebih lanjut di sini.
Beri kami komentar Anda
Kirimkan saran Anda pada kolom komentar di bagian bawah tulisan ini. Kami juga mengharapkan info kesempatan bisnis lain yang bisa bermanfaat untuk kita semua.
Semoga bermanfaat, Terima kasih!