Anda mencari peluang untuk bisnis ? Izinkan kami membagikan Peluang Usaha Modal Kecil Yang Menjanjikan: Pengecer Gas LPG Non-Subsidi yang cocok dengan harapan Anda.
Sebelum membahas lebih jauh, mari kita memahami kondisi yang melatarbelakangi peluang usaha Pengecer Non-Subsidi ini.
Tahun 2020, Subsidi Gas 3 Kg Akan Mulai Dicabut
Sebagaimana telah banyak diketahui, Pada tahun 2020 Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral akan menerapkan sistem penyaluran subsidi elpiji 3 Kg secara tertutup.
Sebelumnya, Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) telah menguji coba sistem ini.
Dirjen Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Djoko Siswanto, mengatakan bahwa dalam penyaluran subsidi secara tertutup terjadi perubahan sistem. Sehingga, subsidi tidak dimasukan ke dalam harga jual gas 3 Kilogram (Kg) seperti sekarang ini, tetapi diberikan langsung kepada masyarakat yang berhak .
Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) mengaku siap menerapkan kebijakan distribusi tertutup untuk subsidi elpiji 3 Kg ini. Penerapannya akan dilakukan pada tahun 2020.
Berikut ini berita lainnya sehubungan dengan perubahan mekanisme subsidi elpiji. Anda bisa klik untuk menemukan informasi selengkapnya

Seberapa besar sih peluangnya?
Setelah Melihat berita tersebut di atas, maka memiliki rencana untuk membuka usaha Pangkalan Non-Subsidi {sangatlah|adalah langkah yang tepat. Tahukah Anda berapa jumlah pelanggan LPG (elpiji) subsidi 3 kg bersubsidi yang akan beralih ke elpiji non subsidi. Mari kita lihat datanya berikut ini;
Suahasil mengatakan bahwa, konsumsi elpiji (LPG) 3 kg subsidi terus terjadi kenaikan rata-rata 5,5 % pertahun. Menurutnya Salah satu penyebabnya ialah sistem penyaluran elpiji 3 kg subsidi yang terbuka yang juga berpotensi menimbulkan upaya penimbunan dan pengoplosan.
Dari data di atas, mari kita kalkulasi berapa jumlah tabung LPG 3kg subsidi yang dibeli masyarakat. Di Tahun 2018, dinyatakan bahwa konsumsi elpiji subsidi mencapai 6,53 miliar kg. Berarti jika dibagi 3kg (yaitu volume 1 tabung elpiji subsidi) belanja LPG (elpiji) bersubsidi masyarakat mencapai lebih dari 2,25 miliar tabung dalam setahun!
Jika hanya 50 persennya yang akan beralih ke elpiji (LPG) non subsidi, berarti ada lebih dari 1,1 miliar tabung elpiji (LPG) yang akan membutuhkan LPG non subsidi.
Bagaimana menurut Anda? Peluang yang sangat besar kan!?..
Anda masih belum juga yakin dengan peluang ini?
Bagaimana jika kami sajikan berita lainnya sehubungan dengan perubahan sistem LPG (elpiji) bersubsidi? Semoga link berita di bawah ini semakin mempertebal antusiasme Anda terhadap kesempatan usaha LPG (elpiji) non subsidi dan meringankan langkah Anda untuk merealisasikannya.
Klik di sini untuk berita selengkapnya!
Peluang Usaha Modal Kecil Yang Menjanjikan: Pengecer Gas LPG Non-Subsidi
Setelah mengetahui kesempatan yang ada, sekarang waktunya untuk memahami cara memanfaatkan peluang ini.
Sebagaimana telah, di Indonesia ada 2 jenis produsen LPG (elpiji) non subsidi yang beroperasi secara resmi di Indonesia; yaitu:
1. Perusahaan Elpiji Milik Negara (BUMN): Pertamina
Pertamina ialah juga pemasok LPG (elpiji) non subsidi. Produk elpiji (LPG) non subsidi keluaran Pertamina berukuran tabung 3kg, 5kg, dan 9kg.
Pertamina juga membuka peluang bagi masyarakat yang punya rencana membuka usaha di bidang distribusi elpiji (LPG) non subsidi. Hal ini sedikit banyak dapat ikut membantu Pertamina dalam upaya menaikkan konsumsi LPG (elpiji) non subsidi di Indonesia.
Untuk mekanisme dan persyaratan-nya, Anda dapat melihatnya di sini.
2. Pemasok LPG (elpiji) Swasta
Selain Pertamina, ada juga produsen swasta yang dilibatkan pemerintah untuk menyediakan LPG non subsidi untuk masyarakat. Tentu hal ini cukup dapat membantu Pertamina dalam upayanya meningkatkan penggunaan LPG non subsidi yang lebih efisien dan berkualitas di Indonesia.
Bagi masyarakat yang memiliki rencana membuka usaha di bidang penyaluran Elpiji Non-Subsidi dari pemasok Elpiji swasta, juga terbuka kesempatan yang sama walaupun belum mencakup seluruh wilayah Indonesia.
Bagi yang tertarik untuk mekanisme dan syarat-syaratnya, dapat menemukannya lebih lanjut di sini.
Sampaikan saran Anda
Kirimkan masukan Anda di kolom komentar di bagian bawah tulisan ini. Kami juga menantikan info kesempatan bisnis lain yang mungkin bermanfaat bagi kita semua.
Semoga berguna, Terima kasih!