Apakah Anda berencana untuk memulai usaha ? Perkenankan kami membagikan Peluang Usaha Modal Kecil Yang Menjanjikan: Mitra Penyalur LPG Non-Subsidi yang dapat Anda coba.
Sebelum membahas lebih lanjut, mari kita mengupas situasi yang melatarbelakangi peluang usaha Mitra Distributor Non-Subsidi ini.
Mulai Tahun 2020, Subsidi Elpiji 3 Kg Mulai Dicabut
Sebagaimana banyak diketahui, Pemerintah mulai menerapkan system penyaluran subsidi elpiji 3 Kg secara tertutup pada tahun 2020.
Sebelumnya, Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) telah melakukan uji coba mekanisme tersebut.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Djoko Siswanto, mengatakan bahwa dalam penyaluran subsidi secara tertutup ada perubahan sistem. Sehingga, subsidi tidak dimasukan ke dalam harga jual LPG 3 Kilogram (Kg) seperti sekarang ini, tetapi diberikan langsung ke masyarakat yang berhak .
Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) mengaku siap melakukan kebijakan sistem distribusi tertutup untuk subsidi elpiji ini. Penerapannya akan dilaksanakan pada tahun 2020.
Berikut ini berita lainnya berkaitan dengan perubahan sistem subsidi elpiji. Anda dapat klik untuk mendapatkan informasi detilnya

Seberapa besar sih peluangnya?
Setelah Membaca info tersebut di atas, berencana untuk membuka usaha Sub-Distributor LPG Non-Subsidi {sangatlah|adalah tepat. Bayangkan berapa jumlah pengguna LPG subsidi 3 kg subsidi yang akan beralih dari LPG bersubsidi ke elpiji non subsidi. Mari kita lihat saja datanya berikut ;
Anda belum yakin dengan peluang ini?
Bagaimana jika kami sajikan berita lainnya berkaitan dengan perubahan sistem elpiji bersubsidi? Diharapkan link berita di bawah ini makin mempertebal optimisme Anda terhadap kesempatan usaha elpiji non subsidi dan menggerakkan Anda untuk merealisasikannya.
Klik di sini untuk informasi selengkapnya!
Peluang Usaha Modal Kecil Yang Menjanjikan: Mitra Penyalur LPG Non-Subsidi
Dengan memahami besarnya peluang ini, kini waktunya untuk mempelajari cara mengoptimalkan peluang tersebut.
Sebagaimana , di Indonesia ada 2 jenis pemasok LPG (elpiji) non subsidi yang beroperasi resmi di Indonesia; yaitu:
1. Perusahaan Elpiji Milik Negara (BUMN): Pertamina
Pertamina merupakan produsen LPG (elpiji) non subsidi. Produk LPG (elpiji) non subsidi keluaran Pertamina berukuran tabung 3kg, 5kg, dan 9kg.
Pertamina juga memberikan peluang bagi warga Indonesia yang ingin membuka usaha di bidang keagenan elpiji non subsidi. Hal ini tentu dapat ikut membantu Pertamina dalam upayanya menaikkan konsumsi LPG (elpiji) non subsidi .
Untuk mengetahui mekanisme dan persyaratan-nya, Anda dapat mempelajarinya di sini.
2. Produsen Elpiji Swasta
Selain Pertamina, juga ada pihak swasta yang dilibatkan pemerintah untuk menyediakan elpiji (LPG) non subsidi untuk masyarakat. Tentunya hal ini juga sedikit banyak dapat ikut membantu Pertamina dalam usaha meningkatkan penggunaan elpiji (LPG) non subsidi yang lebih efisien dan berkualitas di masyarakat.
Bagi masyarakat yang berencana membuka usaha di bidang penyaluran Elpiji (LPG) Non-Subsidi dari pemasok LPG swasta, juga dibuka kesempatan yang sama meskipun belum mencakup keseluruhan wilayah Indonesia.
Bagi yang tertarik untuk mempelajari mekanisme dan persyaratan-nya, dapat melihatnya lebih jauh di sini.
Beri kami komentar Anda
Sampaikan komentar Anda di kolom komentar di bagian bawah tulisan ini. Kami juga mengharapkan informasi kesempatan usaha lain yang dapat bermanfaat bagi kita semua.
Semoga berguna, Terima kasih!