Anda sedang mencari kesempatan usaha sendiri? Perkenankan kami share Peluang Usaha Modal Kecil Untung Besar: Sub-Distributor Elpiji Non-Subsidi yang dapat Anda coba.
Sebelum mengulas lebih lanjut, mari kita mengulas kondisi yang melatarbelakangi peluang usaha Pengecer Non-Subsidi ini.
2020, Subsidi LPG 3 Kg Mulai Dicabut
Sebagaimana telah banyak diketahui, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral akan menerapkan mekanisme penyaluran subsidi elpiji 3 Kg secara tertutup di tahun 2020.
Sebelumnya, sistem tersebut diuji coba Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).
Dirjen Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian ESDM, Djoko Siswanto, menyatakan bahwa dalam penyaluran subsidi secara tertutup ada perubahan sistem. Yaitu, subsidi tidak dimasukan ke dalam harga jual elpiji 3 Kilogram (Kg) seperti sekarang ini, tetapi diberikan langsung kepada masyarakat yang berhak mendapatkan.
Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) mengaku siap menjalankan kebijakan metode distribusi tertutup subsidi elpiji ini. Implementasinya akan dilaksanakan pada tahun depan.
Berikut berita lainnya sehubungan dengan perubahan sistem subsidi elpiji. Anda bisa klik untuk mengetahui informasi detilnya
Seberapa besar sih peluangnya?
Setelah Membaca berita tersebut di atas, memiliki rencana untuk membuka usaha Pengecer Elpiji Non-Subsidi {sangatlah|adalah tepat. Tahukah Anda berapa jumlah pengguna LPG (elpiji) subsidi 3 kg bersubsidi yang harus beralih ke elpiji non subsidi. Bagaimana jika kita lihat datanya berikut ;
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Suahasil Nazara mengatakan , konsumsi LPG 3 kg lewat dari) kuota yang diperkirakan sebelumnya selama 2 tahun berturut-turut. Di Tahun 2017 , kuota yang ditetapkan oleh APBN-P untuk LPG (elpiji) 3 kg bersubsidi sebesar 6,23 miliar kg sementara realisasi sebesar 6,31 miliar kg. Adapun tahun 2018 APBN menetapkan kuota konsumsi LPG (elpiji) 3 kg subsidi sebesar 6,45 miliar kg dengan realisasi 6,53 miliar kg.
Suahasil menjelaskan bahwa, konsumsi elpiji 3 kg bersubsidi terus terjadi peningkatan rata-rata 5,5 % pertahun. Salah satu penyebabnya ialah mekanisme penyaluran LPG (elpiji) 3 kg bersubsidi yang masih terbuka yang juga berpeluang memunculkan kasus pengoplosan dan penimbunan.
Dari info di atas, mari kita kalkulasi berapa tabung LPG 3kg bersubsidi yang dibeli masyarakat. Pada Tahun 2018, disebutkan bahwa konsumsi elpiji (LPG) subsidi mencapai 6,53 miliar kg. Berarti jika dibagi 3kg ( volume 1 tabung elpiji subsidi) pengunaan elpiji bersubsidi masyarakat adalah lebih dari 2,25 miliar tabung dalam setahun!
Jika hanya 50 persennya yang akan beralih ke LPG (elpiji) non subsidi, berarti ada lebih dari 1,1 miliar tabung LPG (elpiji) yang akan membeli elpiji non subsidi.
Bagaimana menurut pendapat Anda? Kesempatan yang amat besar bukan!?..
Anda belum juga yakin dengan peluang ini?
Bagaimana jika kami bagikan info lainnya sehubungan dengan pengurangan LPG (elpiji) bersubsidi? Diharapkan link info di bawah ini semakin mempertebal keyakinan Anda akan peluang usaha LPG (elpiji) non subsidi dan mendorong Anda untuk mewujudkannya.
Untuk berita selengkapnya, Klik di sini!
Peluang Usaha Modal Kecil Untung Besar: Sub-Distributor Elpiji Non-Subsidi
Setelah mengetahui peluang yang ada, kini giliran kita untuk memahami cara mengoptimalkan kesempatan tersebut.
Sebagaimana telah, di Indonesia ada 2 tipe pemasok LPG (elpiji) non subsidi yang beroperasi secara resmi di Indonesia; yaitu:
1. Perusahaan Elpiji Milik Negara (BUMN): Pertamina
Pertamina merupakan pemasok LPG non subsidi. Produk LPG (elpiji) non subsidi dari Pertamina berukuran tabung 3kg, 5kg, dan 9kg.
Pertamina membuka kesempatan bagi masyarakat yang berencana membuka usaha di bidang distribusi LPG non subsidi. Hal ini tentu dapat membantu Pertamina dalam usahanya meningkatkan konsumsi elpiji (LPG) non subsidi di masyarakat.
Untuk mengetahui mekanisme dan persyaratan-nya, Anda dapat mempelajarinya di sini.
2. Produsen LPG Swasta
Selain Pertamina, juga ada pihak swasta yang dilibatkan pemerintah untuk menyediakan LPG non subsidi untuk masyarakat. Tentunya hal ini pun dapat membantu Pertamina dalam usahanya mendorong penggunaan LPG (elpiji) non subsidi yang lebih efisien dan berkualitas .
Bagi masyarakat yang memiliki rencana membuka usaha di bidang keagenan LPG Non-Subsidi dari perusahaan Elpiji swasta, juga tersedia kesempatan yang sama meskipun belum mencakup seluruh wilayah Indonesia.
Bagi yang tertarik untuk mengetahui mekanisme dan persyaratan-nya, dapat mempelajarinya lebih lanjut di sini.
Beri kami komentar Anda
Tuliskan saran Anda di kolom komentar di bagian bawah artikel ini. Anda juga dapat sharing informasi peluang bisnis lain yang bisa bermanfaat untuk kita semua.
Semoga bermanfaat, Terima kasih!