Anda sedang berencana untuk memulai usaha sendiri? Perkenankan kami berbagi Peluang Usaha Modal Kecil Untung Besar: Mitra Penyalur Elpiji Non-Subsidi yang mungkin cocok dengan rencana Anda.
Sebelum mengupas lebih jauh, alangkah baiknya jika kita mengupas kondisi yang jadi latar belakang peluang bagi usaha Sub-Distributor Elpiji Non-Subsidi ini.
Subsidi Elpiji 3 Kg Mulai Dicabut Di 2020

Sebagaimana kita ketahui, Kementerian ESDM mulai menerapkan penyaluran subsidi LPG 3 Kg secara tertutup pada tahun 2020.
Sebelumnya, Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) telah menguji coba mekanisme ini.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Djoko Siswanto, menyebutkan bahwa dalam penyaluran subsidi secara tertutup terjadi perubahan . Yaitu, subsidi tidak dimasukan ke dalam harga jual elpiji 3 Kilogram (Kg) seperti sekarang ini, tetapi diberikan langsung ke masyarakat yang berhak .
Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) mengaku siap menerapkan kebijakan sistem distribusi tertutup untuk subsidi elpiji ini. Penerapannya rencananya dilakukan tahun depan.
Berikut ini berita lainnya berkaitan dengan perubahan tata laksana subsidi elpiji. Anda dapat klik untuk mendapatkan informasi detilnya

Seberapa besar sih peluangnya?
Dengan Memperhatikan berita tersebut di atas, memiliki rencana untuk membuka usaha Agen LPG Non-Subsidi {sangatlah|adalah langkah yang tepat. Bayangkan berapa jumlah pengguna elpiji (LPG) subsidi 3 kg bersubsidi yang harus beralih dari elpiji bersubsidi ke elpiji non subsidi. Mari kita lihat datanya berikut ;

Atau Anda belum juga yakin dengan peluang ini?
Bagaimana jika kami sajikan informasi lainnya berkenaan dengan pembatasan penggunaan LPG bersubsidi? Semoga link berita di bawah ini semakin mempertebal optimisme Anda akan peluang bisnis elpiji (LPG) non subsidi dan menggerakkan Anda untuk mewujudkannya.
Untuk berita selengkapnya, Klik di sini!
Peluang Usaha Modal Kecil Untung Besar: Mitra Penyalur Elpiji Non-Subsidi
Dengan mengetahui peluang yang ada, kini giliran kita untuk mengetahui cara memanfaatkan kesempatan ini.
Sebagaimana , di Indonesia ada 2 kategori pemasok LPG (elpiji) non subsidi yang beroperasi resmi di Indonesia; yaitu:
1. Perusahaan LPG Milik Negara (BUMN): Pertamina
Pertamina merupakan pemasok elpiji non subsidi. Produk LPG non subsidi produksi Pertamina berukuran tabung 3kg, 5kg, dan 9kg.

Pertamina juga memberikan kesempatan bagi warga Indonesia yang mau membuka usaha di bidang penyaluran elpiji non subsidi. Hal ini tentu sedikit banyak dapat ikut membantu Pertamina dalam usaha menaikkan penggunaan elpiji (LPG) non subsidi di masyarakat.
Untuk memahami mekanisme dan syarat-syaratnya, Anda dapat mempelajarinya di sini.
2. Produsen Elpiji (LPG) Swasta
Selain Pertamina, juga ada perusahaan swasta yang dilibatkan pemerintah untuk menyediakan elpiji non subsidi untuk masyarakat. Tentu hal ini cukup dapat ikut membantu Pertamina dalam upayanya meningkatkan penggunaan elpiji (LPG) non subsidi yang lebih efisien dan berkualitas .
Bagi masyarakat yang punya rencana membuka usaha di bidang distribusi Elpiji (LPG) Non-Subsidi dari perusahaan Elpiji swasta, juga dibuka kesempatan yang sama walaupun belum mencakup seluruh wilayah Indonesia.
Bagi yang tertarik untuk mengetahui mekanisme dan persyaratan-nya, dapat menemukannya lebih lanjut di sini.
Sampaikan saran Anda
Kirimkan saran Anda pada kolom komentar di bagian bawah tulisan ini. Kami juga menantikan info peluang usaha lainnya yang dapat bermanfaat untuk kita semua.
Semoga bermanfaat, Terima kasih!








