Anda mencari peluang usaha sendiri? Izinkan kami infokan Peluang Usaha Modal Kecil Untung Besar 2020: Sub-Distributor LPG Non-Subsidi yang mungkin dapat Anda coba.
Sebelum mengupas lebih jauh, mari kita mengupas kondisi yang menjadi latar belakang peluang bagi usaha Sub-Distributor Elpiji Non-Subsidi ini.
Mulai Tahun 2020, Subsidi Gas 3 Kg Mulai Dicabut
Sebagaimana sudah kita ketahui, Pada tahun 2020 Pemerintah akan menerapkan mekanisme penyaluran subsidi elpiji 3 Kg secara tertutup.
Sebelumnya, sistem tersebut telah diuji coba Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian ESDM, Djoko Siswanto, menyatakan bahwa dalam penerapan penyaluran subsidi secara tertutup terjadi perubahan . Sehingga, subsidi tidak dimasukan ke dalam harga jual elpiji 3 Kilogram (Kg) seperti sekarang ini, tetapi diberikan langsung ke masyarakat yang berhak .
Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) mengaku siap melaksanakan kebijakan distribusi tertutup subsidi LPG ini. Implementasinya rencananya dilaksanakan tahun depan.
Berikut berita lainnya berkaitan dengan perubahan sistem subsidi elpiji. Anda dapat klik untuk membaca informasi lengkapnya

Seberapa besar sih peluangnya?
Membaca berita tersebut di atas, maka memiliki rencana untuk membuka usaha Agen LPG Non-Subsidi {sangatlah|adalah tepat. Bayangkan jumlah pengguna LPG (elpiji) subsidi 3 kg subsidi yang akan beralih ke elpiji non subsidi. Bagaimana kalau kita lihat datanya berikut ini;
Anda belum juga yakin dengan peluang ini?
Bagaimana jika kami share info lainnya berkenaan dengan pengurangan elpiji (LPG) bersubsidi? Diharapkan link berita di bawah ini makin mempertebal optimisme Anda terhadap kesempatan usaha elpiji (LPG) non subsidi dan menggerakkan Anda untuk segera mengupayakannya.
Klik di sini untuk informasi selengkapnya!
Peluang Usaha Modal Kecil Untung Besar 2020: Sub-Distributor LPG Non-Subsidi
Setelah menyadari besarnya kesempatan yang ada, sekarang saatnya untuk memahami cara mengoptimalkan peluang ini.
Sebagaimana telah, di Indonesia ada 2 tipe produsen LPG non subsidi yang beroperasi secara resmi di Indonesia; yaitu:
1. Pemasok Elpiji Milik Negara (BUMN): Pertamina
Pertamina ialah juga pemasok elpiji non subsidi. Produk LPG non subsidi keluaran Pertamina berukuran tabung 3kg, 5kg, dan 9kg.
Pertamina memberikan peluang bagi warga Indonesia yang ingin membuka usaha di bidang distribusi LPG non subsidi. Hal ini tentu dapat ikut membantu Pertamina dalam usaha meningkatkan penggunaan elpiji non subsidi di Indonesia.
Untuk mekanisme dan syarat-syaratnya, Anda dapat mempelajarinya di sini.
2. Perusahaan Elpiji Swasta
Selain Pertamina, ada juga pemasok swasta yang dilibatkan pemerintah untuk menyediakan elpiji (LPG) non subsidi untuk masyarakat. Tentu hal ini pun dapat membantu Pertamina dalam upaya mendorong pemanfaatan elpiji non subsidi yang lebih efisien dan berkualitas di masyarakat.
Bagi masyarakat yang mau membuka usaha di bidang keagenan Elpiji (LPG) Non-Subsidi dari pemasok Elpiji swasta, juga dibuka kesempatan yang sama walaupun belum mencakup seluruh wilayah Indonesia.
Bagi yang tertarik untuk mekanisme dan persyaratan-nya, dapat menemukannya lebih jauh di sini.
Sampaikan komentar Anda
Tuliskan komentar Anda di kolom komentar di bagian bawah tulisan ini. Kami juga mengharapkan info kesempatan bisnis lainnya yang bermanfaat bagi kita semua.
Semoga bermanfaat, Terima kasih!