Apakah Anda sedang mencari kesempatan usaha sendiri? Izinkan kami bagikan Peluang Usaha Modal Kecil Untuk Mahasiswa: Pengecer Gas Elpiji (LPG) Non-Subsidi yang sesuai dengan rencana Anda.
Sebelum mengulas lebih jauh, mari kita mempelajari kondisi yang melatarbelakangi peluang usaha Sub-Distributor LPG Non-Subsidi ini.
Subsidi Elpiji 3 Kg Mulai Dicabut Pada 2020
Sebagaimana banyak diketahui, Pemerintah mulai menerapkan penyaluran subsidi LPG 3 Kg secara tertutup pada tahun 2020.
Sebelumnya, sistem ini diuji coba Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian ESDM, Djoko Siswanto, mengatakan bahwa dalam penyaluran subsidi secara tertutup ada perubahan sistem. Yaitu, subsidi tidak dimasukan ke dalam harga jual LPG 3 Kilogram (Kg) seperti sekarang ini, tetapi diberikan langsung ke masyarakat yang berhak mendapatkan.
Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) mengaku siap melakukan kebijakan metode distribusi tertutup untuk subsidi gas ini. Implementasinya rencananya dilakukan pada tahun 2020.
Berikut berita lainnya sehubungan dengan perubahan tata laksana subsidi elpiji. Anda bisa klik untuk membaca informasi lengkapnya

Seberapa besar sih peluangnya?
Dengan Melihat informasi tersebut di atas, memiliki rencana untuk membuka usaha Pangkalan Elpiji Non-Subsidi {sangatlah|adalah langkah yang tepat. Bayangkan jumlah pelanggan LPG subsidi 3 kg bersubsidi yang akan beralih ke LPG non subsidi. Bagaimana jika kita hitung saja datanya berikut ini;
Anda masih belum yakin dengan kesempatan ini?
Bagaimana jika kami share info lainnya berkenaan dengan perubahan mekanisme elpiji bersubsidi? Diharapkan link info di bawah ini semakin mempertebal keyakinan Anda akan peluang bisnis elpiji non subsidi dan mendorong Anda untuk mengupayakannya.
Klik di sini untuk informasi selengkapnya!
Peluang Usaha Modal Kecil Untuk Mahasiswa: Pengecer Gas Elpiji (LPG) Non-Subsidi
Dengan memahami kesempatan ini, kini giliran kita untuk mempelajari cara memanfaatkan peluang tersebut.
Sebagaimana sudah, di Indonesia ada 2 tipe perusahaan LPG non subsidi yang beroperasi secara resmi di Indonesia; yaitu:
1. Produsen Elpiji Milik Negara (BUMN): Pertamina
Pertamina ialah juga produsen elpiji non subsidi. Produk elpiji (LPG) non subsidi keluaran Pertamina berukuran tabung 3kg, 5kg, dan 9kg.
Pertamina memberikan kesempatan bagi masyarakat yang memiliki rencana membuka usaha di bidang keagenan elpiji (LPG) non subsidi. Hal ini tentu cukup dapat membantu Pertamina dalam usaha meningkatkan penggunaan LPG (elpiji) non subsidi di masyarakat.
Untuk memahami mekanisme dan persyaratan-nya, Anda dapat menemukannya di sini.
2. Perusahaan Elpiji (LPG) Swasta
Selain Pertamina, juga ada pihak swasta yang dilibatkan pemerintah untuk menyediakan elpiji non subsidi untuk masyarakat. Tentu hal ini pun sedikit banyak dapat ikut membantu Pertamina dalam usahanya mendorong pemanfaatan LPG (elpiji) non subsidi yang lebih efisien dan berkualitas di Indonesia.
Bagi masyarakat yang berencana membuka usaha di bidang keagenan LPG Non-Subsidi dari perusahaan Elpiji (LPG) swasta, juga terbuka kesempatan yang sama walaupun belum mencakup seluruh wilayah Indonesia.
Bagi yang tertarik untuk memahami mekanisme dan persyaratan-nya, dapat menemukannya lebih jauh di sini.
Sampaikan saran Anda
Tuliskan komentar Anda di kolom komentar di bagian bawah artikel ini. Kami juga mengharapkan info peluang usaha lainnya yang bermanfaat untuk kita semua.
Semoga berguna, Terima kasih!