Apakah Anda sedang berencana untuk memulai usaha sendiri? Izinkan kami membagikan Peluang Usaha Modal Kecil Untuk Mahasiswa: Mitra Distributor LPG Non-Subsidi yang dapat Anda coba.
Sebelum mengulas lebih jauh, mari kita mengupas yang melatarbelakangi peluang usaha Agen Elpiji Non-Subsidi ini.
Subsidi Gas 3 Kg Mulai Dicabut Di Tahun 2020
Sebagaimana telah kita ketahui, Pada tahun 2020 Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral akan menerapkan penyaluran subsidi LPG 3 Kg secara tertutup.
Sebelumnya, mekanisme tersebut diuji coba Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Djoko Siswanto, menyatakan bahwa dalam pelaksanaan penyaluran subsidi secara tertutup ada perubahan sistem. Sehingga, subsidi tidak dimasukan ke dalam harga jual LPG 3 Kilogram (Kg) seperti saat ini, tetapi diberikan langsung kepada masyarakat yang berhak .
Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) mengaku siap melaksanakan kebijakan metode distribusi tertutup untuk subsidi gas ini. Penerapannya mulai dilaksanakan pada tahun depan.
Berikut ini berita lainnya sehubungan dengan perubahan tata laksana subsidi elpiji. Anda dapat klik untuk membaca informasi detilnya

Seberapa besar sih peluangnya?
Dengan Memperhatikan informasi tersebut di atas, maka memiliki rencana untuk membuka usaha Pengecer Elpiji Non-Subsidi {sangatlah|adalah langkah yang tepat. Tahukah Anda jumlah pelanggan elpiji subsidi 3 kg subsidi yang akan beralih dari elpiji bersubsidi ke elpiji non subsidi. Bagaimana jika kita hitung saja datanya berikut ini;
Anda belum yakin dengan peluang ini?
Bagaimana jika kami sajikan informasi lainnya sehubungan dengan pengurangan elpiji (LPG) bersubsidi? Semoga link info di bawah ini makin mempertebal antusiasme Anda akan kesempatan usaha LPG non subsidi dan meringankan langkah Anda untuk mengupayakannya.
Untuk berita selengkapnya, Klik di sini!
Peluang Usaha Modal Kecil Untuk Mahasiswa: Mitra Distributor LPG Non-Subsidi
Setelah memahami kesempatan yang ada, sekarang waktunya untuk mengetahui cara memaksimalkan peluang tersebut.
Sebagaimana sudah, di Indonesia ada 2 kategori pemasok elpiji non subsidi yang beroperasi resmi di Indonesia; yaitu:
1. Pemasok LPG (elpiji) Milik Negara (BUMN): Pertamina
Pertamina merupakan produsen LPG (elpiji) non subsidi. Produk elpiji (LPG) non subsidi produksi Pertamina berukuran tabung 3kg, 5kg, dan 9kg.
Pertamina juga memberikan kesempatan bagi masyarakat yang punya rencana membuka usaha di bidang keagenan LPG non subsidi. Hal ini sedikit banyak dapat membantu Pertamina dalam upaya meningkatkan konsumsi LPG (elpiji) non subsidi di masyarakat.
Untuk mempelajari mekanisme dan syarat-syaratnya, Anda dapat mempelajarinya di sini.
2. Produsen LPG (elpiji) Swasta
Selain Pertamina, juga ada pihak swasta yang dilibatkan pemerintah untuk menyediakan elpiji (LPG) non subsidi untuk masyarakat. Tentunya hal ini juga cukup dapat membantu Pertamina dalam upayanya mendorong konsumsi LPG non subsidi yang lebih efisien dan berkualitas .
Bagi masyarakat yang mau membuka usaha di bidang keagenan LPG Non-Subsidi dari perusahaan LPG swasta, juga terbuka peluang yang sama walaupun belum mencakup keseluruhan wilayah Indonesia.
Bagi yang tertarik untuk memahami mekanisme dan syarat-syaratnya, dapat mempelajarinya lebih jauh di sini.
Sampaikan komentar Anda
Kirimkan masukan Anda di kolom komentar di bagian bawah artikel ini. Anda juga bisa sharing informasi peluang bisnis lain yang mungkin dapat bermanfaat untuk kita semua.
Semoga bermanfaat, Terima kasih!