Apakah Anda sedang berencana untuk memulai usaha sendiri? Izinkan kami membagikan Peluang Usaha Modal Kecil: Penyalur Gas Elpiji Non-Subsidi yang dapat Anda coba.
Sebelum membahas lebih lanjut, mari kita mengupas situasi yang melatarbelakangi peluang usaha Mitra Distributor Elpiji Non-Subsidi ini.
Subsidi LPG 3 Kg Mulai Dicabut Pada 2020
Benar! Judul di atas bukan hoax.
Sebagaimana telah banyak diketahui, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral akan menerapkan mekanisme penyaluran subsidi gas 3 Kg secara tertutup pada tahun 2020.
Sebelumnya, mekanisme tersebut sudah diuji coba oleh Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Djoko Siswanto, menyatakan bahwa dalam pelaksanaan penyaluran subsidi secara tertutup terjadi perubahan . Yaitu, subsidi tidak dimasukan ke dalam harga jual LPG 3 Kilogram (Kg) seperti sekarang ini, tetapi diberikan langsung kepada masyarakat yang berhak .
Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) mengaku siap melaksanakan kebijakan sistem distribusi tertutup untuk subsidi elpiji ini. Implementasinya akan dilaksanakan tahun depan.
Berikut ini berita lainnya berkaitan dengan perubahan mekanisme subsidi elpiji. Anda bisa klik untuk mendapatkan informasi selengkapnya
Seberapa besar sih peluangnya?
Memperhatikan info tersebut di atas, maka memiliki rencana untuk membuka usaha Agen LPG Non-Subsidi {sangatlah|adalah tepat. Tahukah Anda jumlah pengguna elpiji subsidi 3 kg bersubsidi yang akan beralih dari LPG bersubsidi ke elpiji non subsidi. Bagaimana jika kita hitung saja datanya berikut ;
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Suahasil Nazara menjelaskan bahwa, konsumsi LPG 3 kg melebihi? Peluang yang luar biasa besar bukan!?..
Atau Anda belum yakin dengan peluang ini?
Bagaimana jika kami sajikan berita lainnya sehubungan dengan pengurangan LPG bersubsidi? Mudah-mudahan link berita di bawah ini makin mempertebal keyakinan Anda akan peluang bisnis elpiji non subsidi dan mendorong Anda untuk segera merealisasikannya.
Klik di sini untuk informasi selengkapnya!
Peluang Usaha Modal Kecil: Penyalur Gas Elpiji Non-Subsidi
Setelah memahami besarnya peluang ini, sekarang giliran kita untuk memahami cara memanfaatkan kesempatan ini.
Sebagaimana , di Indonesia ada 2 jenis produsen LPG (elpiji) non subsidi yang beroperasi secara resmi di Indonesia; yaitu:
1. Produsen LPG Milik Negara (BUMN): Pertamina
Pertamina merupakan pemasok LPG (elpiji) non subsidi. Produk elpiji (LPG) non subsidi dari Pertamina berukuran tabung 3kg, 5kg, dan 9kg.
Pertamina memberikan peluang bagi masyarakat yang berencana membuka usaha di bidang keagenan elpiji non subsidi. Hal ini dapat ikut membantu Pertamina dalam upaya meningkatkan konsumsi LPG non subsidi .
Untuk mengetahui mekanisme dan syarat-syaratnya, Anda dapat menemukannya di sini.
2. Perusahaan LPG (elpiji) Swasta
Selain Pertamina, ada juga pemasok swasta yang dilibatkan pemerintah untuk menyediakan LPG non subsidi untuk masyarakat. Tentu hal ini pun cukup dapat membantu Pertamina dalam upaya meningkatkan pemanfaatan elpiji non subsidi yang lebih efisien dan berkualitas .
Bagi masyarakat yang berencana membuka usaha di bidang distribusi LPG (elpiji) Non-Subsidi dari perusahaan Elpiji swasta, juga dibuka peluang yang sama walaupun belum mencakup keseluruhan wilayah Indonesia.
Bagi yang tertarik untuk mengetahui mekanisme dan persyaratan-nya, dapat melihatnya lebih jauh di sini.
Sampaikan komentar Anda
Kirimkan masukan Anda di kolom komentar di bagian bawah tulisan ini. Anda juga dapat berbagi informasi kesempatan bisnis lain yang mungkin bisa bermanfaat untuk kita semua.
Semoga bermanfaat, Terima kasih!