Anda sedang mencari kesempatan bisnis ? Izinkan kami bagikan Peluang Usaha Modal Kecil: Pangkalan Gas LPG (Elpiji) Non-Subsidi yang sesuai dengan harapan Anda.
Sebelum mengulas lebih jauh, alangkah baiknya jika kita mengupas situasi yang jadi latar belakang peluang bagi bisnis Pangkalan Non-Subsidi ini.
Subsidi Elpiji 3 Kg Akan Mulai Dicabut Di Tahun 2020

Sebagaimana banyak diketahui, Di 2020 Pemerintah mulai menerapkan sistem penyaluran subsidi LPG 3 Kg secara tertutup.
Sebelumnya, mekanisme ini sudah diuji coba oleh Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian ESDM, Djoko Siswanto, menyebutkan bahwa dalam penerapan penyaluran subsidi secara tertutup ada perubahan metode. Sehingga, subsidi tidak dimasukan ke dalam harga jual LPG 3 Kilogram (Kg) seperti sekarang ini, tetapi diberikan langsung ke masyarakat yang berhak mendapatkan.
Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) mengaku siap melaksanakan kebijakan sistem distribusi tertutup subsidi elpiji 3 Kg ini. Penerapannya akan dilaksanakan tahun depan.
Berikut ini berita lainnya berkenaan dengan perubahan sistem subsidi elpiji. Anda dapat klik untuk membaca informasi lengkapnya

Seberapa besar sih peluangnya?
Membaca informasi tersebut di atas, memiliki rencana untuk membuka usaha Agen Non-Subsidi {sangatlah|adalah langkah yang tepat. Tahukah Anda berapa jumlah pelanggan elpiji (LPG) subsidi 3 kg bersubsidi yang akan beralih ke LPG non subsidi. Mari kita lihat datanya berikut ;

Suahasil menyebutkan , penggunaan LPG 3 kg bersubsidi terus terjadi kenaikan dengan rata-rata peningkatan sebesar 5,5 % pertahun. Menurutnya Salah satu penyebabnya ialah penyaluran LPG (elpiji) 3 kg subsidi yang terbuka yang juga berpeluang menimbulkan praktek pengoplosan dan penimbunan.
Sekarang Dari info di atas, mari kita hitung berapa tabung elpiji 3kg bersubsidi yang dikonsumsi masyarakat. Pada Tahun 2018, dinyatakan bahwa konsumsi elpiji bersubsidi mencapai 6,53 miliar kg. Berarti jika dibagi 3kg (yaitu volume 1 tabung elpiji subsidi) pengunaan elpiji (LPG) subsidi masyarakat lebih dari 2,25 miliar tabung dalam setahun!
Apabila hanya setengahnya yang beralih ke elpiji (LPG) non subsidi, maka ada lebih dari 1,1 miliar tabung LPG (elpiji) yang akan membutuhkan LPG non subsidi.
Bagaimana pendapat Anda? Kesempatan yang luar biasa besar bukan!?..
Anda belum juga yakin dengan kesempatan ini?
Bagaimana jika kami sajikan informasi lainnya sehubungan dengan pembatasan penggunaan elpiji (LPG) bersubsidi? Mudah-mudahan link berita di bawah ini semakin meningkatkan optimisme Anda terhadap peluang usaha LPG (elpiji) non subsidi dan meringankan langkah Anda untuk segera mengupayakannya.
Untuk berita selengkapnya, Klik di sini!
Peluang Usaha Modal Kecil: Pangkalan Gas LPG (Elpiji) Non-Subsidi
Dengan memahami peluang yang ada, kini giliran kita untuk memahami cara memaksimalkan kesempatan tersebut.
Sebagaimana telah, di Indonesia ada 2 jenis pemasok elpiji (LPG) non subsidi yang beroperasi resmi di Indonesia; yaitu:
1. Perusahaan Elpiji Milik Negara (BUMN): Pertamina
Pertamina merupakan pemasok elpiji (LPG) non subsidi. Produk elpiji (LPG) non subsidi produksi Pertamina berukuran tabung 3kg, 5kg, dan 9kg.

Pertamina memberikan kesempatan bagi masyarakat yang berencana membuka usaha di bidang distribusi elpiji non subsidi. Hal ini sedikit banyak dapat ikut membantu Pertamina dalam upaya menaikkan penggunaan LPG (elpiji) non subsidi di Indonesia.
Untuk mengetahui mekanisme dan syarat-syaratnya, Anda dapat menemukannya di sini.
2. Pemasok LPG (elpiji) Swasta
Selain Pertamina, ada juga perusahaan swasta yang dilibatkan pemerintah untuk menyediakan LPG non subsidi untuk masyarakat. Tentunya hal ini pun sedikit banyak dapat membantu Pertamina dalam upaya meningkatkan konsumsi LPG non subsidi yang lebih efisien dan berkualitas di masyarakat.
Bagi masyarakat yang punya rencana membuka usaha di bidang penyaluran Elpiji (LPG) Non-Subsidi dari pemasok LPG (elpiji) swasta, juga terbuka kesempatan yang sama meskipun belum mencakup seluruh wilayah Indonesia.
Bagi yang tertarik untuk mekanisme dan persyaratan-nya, dapat melihatnya lebih jauh di sini.
Beri kami komentar Anda
Sampaikan saran Anda di kolom komentar di bagian bawah tulisan ini. Anda juga dapat berbagi info peluang bisnis lainnya yang mungkin dapat bermanfaat untuk kita semua.
Semoga berguna, Terima kasih!








