Apakah Anda mencari peluang untuk bisnis ? Izinkan kami berbagi Peluang Usaha Modal Kecil Menjanjikan: Penyalur Elpiji Non-Subsidi yang mungkin sesuai dengan harapan Anda.
Sebelum membahas lebih jauh, mari kita memahami yang melatarbelakangi peluang usaha Sub-Distributor Elpiji Non-Subsidi ini.
2020, Subsidi LPG 3 Kg Mulai Dicabut
Ya benar!! Judul di atas bukan hoax.
Sebagaimana telah kita ketahui, Kementerian ESDM mulai menerapkan mekanisme penyaluran subsidi LPG 3 Kg secara tertutup di tahun 2020.
Sebelumnya, Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) sudah menguji coba mekanisme ini.
Dirjen Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Djoko Siswanto, menyebutkan bahwa dalam penerapan penyaluran subsidi secara tertutup ada perubahan . Yaitu, subsidi tidak dimasukan ke dalam harga jual gas 3 Kilogram (Kg) seperti saat ini, tetapi diberikan langsung ke masyarakat yang berhak mendapatkan.
Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) mengaku siap menerapkan kebijakan mekanisme distribusi tertutup untuk subsidi elpiji 3 Kg ini. Penerapannya mulai dilaksanakan pada tahun depan.
Berikut ini berita lainnya sehubungan dengan perubahan tata laksana subsidi elpiji. Anda bisa klik untuk mengetahui informasi detilnya
Seberapa besar sih peluangnya?
Memperhatikan informasi tersebut di atas, maka berencana untuk membuka usaha Pengecer LPG Non-Subsidi {sangatlah|adalah langkah yang tepat. Tahukah Anda jumlah konsumen elpiji (LPG) subsidi 3 kg bersubsidi yang akan beralih dari LPG bersubsidi ke elpiji non subsidi. Bagaimana kalau kita lihat datanya berikut ini;
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Suahasil Nazara menyebutkan bahwa, konsumsi Elpiji 3 kg melampaui? Peluang yang amat besar bukan!?..
Atau Anda belum juga yakin dengan kesempatan ini?
Bagaimana jika kami share informasi lainnya berkaitan dengan pembatasan penggunaan elpiji (LPG) bersubsidi? Mudah-mudahan link berita di bawah ini semakin menambah antusiasme Anda terhadap kesempatan bisnis LPG (elpiji) non subsidi dan meringankan langkah Anda untuk segera merealisasikannya.
Klik di sini untuk informasi selengkapnya!
Peluang Usaha Modal Kecil Menjanjikan: Penyalur Elpiji Non-Subsidi
Setelah menyadari peluang ini, sekarang giliran kita untuk mempelajari cara memanfaatkan peluang ini.
Sebagaimana , di Indonesia ada 2 tipe produsen LPG non subsidi yang beroperasi secara resmi di Indonesia; yaitu:
1. Produsen Elpiji Milik Negara (BUMN): Pertamina
Pertamina merupakan pemasok elpiji non subsidi. Produk LPG (elpiji) non subsidi produksi Pertamina berukuran tabung 3kg, 5kg, dan 9kg.
Pertamina juga memberikan peluang bagi warga Indonesia yang berencana membuka usaha di bidang keagenan elpiji (LPG) non subsidi. Hal ini tentu dapat ikut membantu Pertamina dalam upaya menaikkan konsumsi LPG non subsidi di Indonesia.
Untuk mengetahui mekanisme dan persyaratan-nya, Anda dapat melihatnya di sini.
2. Perusahaan Elpiji Swasta
Selain Pertamina, juga ada produsen swasta yang dilibatkan pemerintah untuk menyediakan LPG non subsidi untuk masyarakat. Tentu hal ini juga cukup dapat ikut membantu Pertamina dalam usahanya meningkatkan penggunaan elpiji non subsidi yang lebih efisien dan berkualitas .
Bagi masyarakat yang punya rencana membuka usaha di bidang keagenan Elpiji Non-Subsidi dari produsen LPG swasta, juga tersedia kesempatan yang sama meskipun belum mencakup seluruh wilayah Indonesia.
Bagi yang tertarik untuk mempelajari mekanisme dan persyaratan-nya, dapat mempelajarinya lebih jauh di sini.
Sampaikan komentar Anda
Sampaikan komentar Anda pada kolom komentar di bagian bawah tulisan ini. Kami juga menantikan info kesempatan bisnis lainnya yang bisa bermanfaat untuk kita semua.
Semoga bermanfaat, Terima kasih!