Anda sedang mencari kesempatan usaha ? Perkenankan kami infokan Peluang Usaha Modal Kecil Menjanjikan: Pangkalan Gas LPG (Elpiji) Non-Subsidi yang bisa Anda coba.
Sebelum mengupas lebih jauh, alangkah baiknya jika kita mengupas situasi yang melatarbelakangi peluang usaha Sub-Distributor Non-Subsidi ini.
Subsidi Gas 3 Kg Akan Mulai Dicabut Tahun 2020

Sebagaimana sudah banyak diketahui, Di tahun 2020 Kementerian ESDM akan menerapkan penyaluran subsidi elpiji 3 Kg secara tertutup.
Sebelumnya, Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) sudah menguji coba sistem tersebut.
Dirjen Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Djoko Siswanto, mengatakan bahwa dalam penerapan penyaluran subsidi secara tertutup ada perubahan metode. Sehingga, subsidi tidak dimasukan ke dalam harga jual gas 3 Kilogram (Kg) seperti saat ini, tetapi diberikan langsung ke masyarakat yang berhak mendapatkan.
Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) mengaku siap menerapkan kebijakan mekanisme distribusi tertutup untuk subsidi elpiji ini. Penerapannya rencananya dilaksanakan tahun 2020.
Berikut ini berita lainnya berkaitan dengan perubahan mekanisme subsidi elpiji. Anda bisa klik untuk membaca informasi lengkapnya

Seberapa besar sih peluangnya?
Dengan Memperhatikan berita tersebut di atas, maka berencana untuk membuka usaha Agen Non-Subsidi {sangatlah|adalah tepat. Tahukah Anda jumlah konsumen LPG (elpiji) subsidi 3 kg bersubsidi yang akan beralih dari LPG bersubsidi ke LPG non subsidi. Bagaimana jika kita hitung datanya berikut ;

Suahasil menyatakan , konsumsi LPG (elpiji) 3 kg subsidi terus terjadi peningkatan rata-rata 5,5 persen pertahun. Salah satu penyebabnya ialah sistem penyaluran LPG 3 kg bersubsidi yang terbuka yang juga berpotensi memunculkan praktek penimbunan dan pengoplosan.
Dari info tersebut di atas, mari kita kalkulasi berapa tabung elpiji 3kg subsidi yang digunakan masyarakat. Di Tahun 2018, disebutkan bahwa konsumsi elpiji bersubsidi mencapai 6,53 miliar kg. Berarti jika dibagi 3kg (yaitu volume 1 tabung elpiji subsidi) pemakaian elpiji bersubsidi masyarakat adalah lebih dari 2,25 miliar tabung dalam setahun!
Andai hanya separonya yang beralih ke LPG non subsidi, maka lebih dari 1,1 miliar tabung elpiji yang akan membutuhkan LPG non subsidi.
Bagaimana menurut Anda? Kesempatan yang besar bukan!?..
Atau Anda belum juga yakin dengan kesempatan ini?
Bagaimana jika kami share berita lainnya sehubungan dengan pengurangan LPG bersubsidi? Diharapkan link info di bawah ini semakin meningkatkan antusiasme Anda terhadap kesempatan bisnis elpiji non subsidi dan meringankan langkah Anda untuk mewujudkannya.
Klik di sini untuk informasi selengkapnya!
Peluang Usaha Modal Kecil Menjanjikan: Pangkalan Gas LPG (Elpiji) Non-Subsidi
Dengan mengetahui besarnya kesempatan yang ada, kini waktunya untuk memahami cara memanfaatkan peluang ini.
Sebagaimana , di Indonesia ada 2 tipe pemasok elpiji non subsidi yang beroperasi secara resmi di Indonesia; yaitu:
1. Produsen Elpiji Milik Negara (BUMN): Pertamina
Pertamina merupakan pemasok elpiji (LPG) non subsidi. Produk elpiji non subsidi keluaran Pertamina berukuran tabung 3kg, 5kg, dan 9kg.

Pertamina juga memberikan peluang bagi warga Indonesia yang punya rencana membuka usaha di bidang keagenan elpiji (LPG) non subsidi. Hal ini tentu sedikit banyak dapat ikut membantu Pertamina dalam upayanya menaikkan penggunaan LPG (elpiji) non subsidi di Indonesia.
Untuk mempelajari mekanisme dan persyaratan-nya, Anda dapat mempelajarinya di sini.
2. Perusahaan LPG Swasta
Selain Pertamina, ada juga perusahaan swasta yang dilibatkan pemerintah untuk menyediakan LPG (elpiji) non subsidi untuk masyarakat. Tentu hal ini cukup dapat membantu Pertamina dalam upaya mendorong pemanfaatan LPG (elpiji) non subsidi yang lebih efisien dan berkualitas di masyarakat.
Bagi masyarakat yang berencana membuka usaha di bidang distribusi LPG (elpiji) Non-Subsidi dari perusahaan LPG (elpiji) swasta, juga tersedia kesempatan yang sama meskipun belum mencakup keseluruhan wilayah Indonesia.
Bagi yang tertarik untuk memahami mekanisme dan syarat-syaratnya, dapat menemukannya lebih jauh di sini.
Beri kami saran Anda
Tuliskan saran Anda pada kolom komentar di bagian bawah artikel ini. Anda juga dapat berbagi informasi kesempatan usaha lain yang dapat bermanfaat untuk kita semua.
Semoga bermanfaat, Terima kasih!








