Anda sedang berencana untuk memulai usaha sendiri? Perkenankan kami berbagi Peluang Usaha Modal Kecil Di Kampong: Mitra Distributor LPG (Elpiji) Non-Subsidi yang mungkin dapat Anda coba.
Sebelum mengulas lebih jauh, alangkah baiknya jika kita mengupas situasi yang menjadi latar belakang peluang bagi bisnis Pangkalan LPG Non-Subsidi ini.
Tahun 2020, Subsidi LPG 3 Kg Akan Mulai Dicabut
Sebagaimana telah banyak diketahui, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral akan menerapkan system penyaluran subsidi elpiji 3 Kg secara tertutup di tahun 2020.
Sebelumnya, metode ini sudah diuji coba oleh Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).
Dirjen Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Djoko Siswanto, mengatakan bahwa dalam pelaksanaan penyaluran subsidi secara tertutup terjadi perubahan metode. Yaitu, subsidi tidak dimasukan ke dalam harga jual LPG 3 Kilogram (Kg) seperti sekarang, tetapi diberikan langsung ke masyarakat yang berhak .
Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) mengaku siap menerapkan kebijakan sistem distribusi tertutup untuk subsidi gas 3 Kg ini. Penerapannya mulai dilaksanakan pada tahun depan.
Berikut ini berita lainnya berkenaan dengan perubahan sistem subsidi elpiji. Anda bisa klik untuk mendapatkan informasi detilnya

Seberapa besar sih peluangnya?
Dengan Memperhatikan informasi tersebut di atas, maka berencana untuk membuka usaha Pengecer Elpiji Non-Subsidi {sangatlah|adalah langkah yang tepat. Bayangkan berapa jumlah pelanggan elpiji subsidi 3 kg bersubsidi yang harus beralih dari LPG bersubsidi ke elpiji non subsidi. Mari kita lihat saja datanya berikut ;
Anda masih belum juga yakin dengan kesempatan ini?
Bagaimana jika kami share informasi lainnya berkaitan dengan pembatasan penggunaan elpiji bersubsidi? Semoga link berita di bawah ini makin meningkatkan keyakinan Anda terhadap peluang usaha elpiji non subsidi dan menggerakkan Anda untuk segera merealisasikannya.
Untuk informasi selengkapnya, Klik di sini!
Peluang Usaha Modal Kecil Di Kampong: Mitra Distributor LPG (Elpiji) Non-Subsidi
Dengan memahami besarnya peluang ini, kini giliran kita untuk mengetahui cara mengoptimalkan kesempatan tersebut.
Sebagaimana sudah, di Indonesia ada 2 kategori pemasok LPG (elpiji) non subsidi yang beroperasi resmi di Indonesia; yaitu:
1. Produsen LPG (elpiji) Milik Negara (BUMN): Pertamina
Pertamina merupakan produsen elpiji (LPG) non subsidi. Produk LPG (elpiji) non subsidi keluaran Pertamina berukuran tabung 3kg, 5kg, dan 9kg.
Pertamina juga membuka peluang bagi masyarakat yang ingin membuka usaha di bidang penyaluran elpiji non subsidi. Hal ini tentu dapat membantu Pertamina dalam usahanya menaikkan penggunaan elpiji (LPG) non subsidi di Indonesia.
Untuk mekanisme dan syarat-syaratnya, Anda dapat melihatnya di sini.
2. Pemasok Elpiji Swasta
Selain Pertamina, juga ada perusahaan swasta yang dilibatkan pemerintah untuk menyediakan LPG (elpiji) non subsidi untuk masyarakat. Tentu hal ini pun cukup dapat ikut membantu Pertamina dalam upaya mendorong konsumsi elpiji (LPG) non subsidi yang lebih efisien dan berkualitas di Indonesia.
Bagi masyarakat yang ingin membuka usaha di bidang keagenan LPG (elpiji) Non-Subsidi dari perusahaan LPG (elpiji) swasta, juga terbuka peluang yang sama walaupun belum mencakup keseluruhan wilayah Indonesia.
Bagi yang tertarik untuk mempelajari mekanisme dan persyaratan-nya, dapat melihatnya lebih lanjut di sini.
Sampaikan saran Anda
Kirimkan saran Anda pada kolom komentar di bagian bawah artikel ini. Kami juga menantikan informasi peluang usaha lainnya yang bisa bermanfaat bagi kita semua.
Semoga berguna, Terima kasih!