Apakah Anda mencari peluang usaha sendiri? Izinkan kami infokan Peluang Usaha Modal Kecil Di Desa: Pangkalan Gas LPG Non-Subsidi yang mungkin bisa Anda coba.
Sebelum mengulas lebih lanjut, alangkah baiknya jika kita mengulas kondisi yang melatarbelakangi peluang bisnis Mitra Distributor Elpiji Non-Subsidi ini.
Subsidi LPG 3 Kg Mulai Dicabut Pada 2020
Sebagaimana telah kita ketahui, Kementerian ESDM akan menerapkan system penyaluran subsidi gas 3 Kg secara tertutup di tahun 2020.
Sebelumnya, Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) telah melakukan uji coba mekanisme ini.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian ESDM, Djoko Siswanto, menyebutkan bahwa dalam pelaksanaan penyaluran subsidi secara tertutup terjadi perubahan sistem. Yaitu, subsidi tidak dimasukan ke dalam harga jual gas 3 Kilogram (Kg) seperti sekarang ini, tetapi diberikan langsung ke masyarakat yang berhak .
Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) mengaku siap menjalankan kebijakan metode distribusi tertutup untuk subsidi LPG ini. Implementasinya akan dilakukan tahun depan.
Berikut ini berita lainnya sehubungan dengan perubahan sistem subsidi elpiji. Anda dapat klik untuk mendapatkan informasi detilnya

Seberapa besar sih peluangnya?
Dengan Melihat informasi tersebut di atas, memiliki rencana untuk membuka usaha Mitra Distributor LPG Non-Subsidi {sangatlah|adalah tepat. Tahukah Anda berapa jumlah pengguna elpiji subsidi 3 kg bersubsidi yang akan beralih ke elpiji non subsidi. Mari kita lihat saja datanya berikut ;
Atau Anda belum juga yakin dengan peluang ini?
Bagaimana jika kami sajikan berita lainnya berkenaan dengan pembatasan penggunaan elpiji bersubsidi? Mudah-mudahan link berita di bawah ini makin menambah optimisme Anda terhadap peluang bisnis elpiji non subsidi dan menggerakkan Anda untuk mengupayakannya.
Untuk berita selengkapnya, Klik di sini!
Peluang Usaha Modal Kecil Di Desa: Pangkalan Gas LPG Non-Subsidi
Dengan mengetahui peluang ini, sekarang waktunya untuk mempelajari cara mengoptimalkan kesempatan ini.
Sebagaimana sudah, di Indonesia ada 2 tipe perusahaan LPG non subsidi yang beroperasi secara resmi di Indonesia; yaitu:
1. Pemasok Elpiji Milik Negara (BUMN): Pertamina
Pertamina adalah juga produsen elpiji (LPG) non subsidi. Produk elpiji (LPG) non subsidi produksi Pertamina berukuran tabung 3kg, 5kg, dan 9kg.
Pertamina juga membuka peluang bagi masyarakat yang punya rencana membuka usaha di bidang distribusi elpiji (LPG) non subsidi. Hal ini tentu cukup dapat membantu Pertamina dalam upayanya meningkatkan konsumsi LPG (elpiji) non subsidi .
Untuk mempelajari mekanisme dan syarat-syaratnya, Anda dapat mempelajarinya di sini.
2. Pemasok Elpiji Swasta
Selain Pertamina, juga ada pihak swasta yang dilibatkan pemerintah untuk menyediakan LPG non subsidi untuk masyarakat. Tentunya hal ini sedikit banyak dapat membantu Pertamina dalam upaya mendorong konsumsi LPG non subsidi yang lebih efisien dan berkualitas .
Bagi masyarakat yang memiliki rencana membuka usaha di bidang keagenan Elpiji (LPG) Non-Subsidi dari pemasok Elpiji swasta, juga dibuka kesempatan yang sama meskipun belum mencakup keseluruhan wilayah Indonesia.
Bagi yang tertarik untuk mengetahui mekanisme dan syarat-syaratnya, dapat mempelajarinya lebih lanjut di sini.
Sampaikan saran Anda
Sampaikan saran Anda pada kolom komentar di bagian bawah artikel ini. Kami juga menantikan info peluang bisnis lainnya yang dapat bermanfaat untuk kita semua.
Semoga berguna, Terima kasih!