Apakah Anda mencari peluang usaha sendiri? Perkenankan kami bagikan Peluang Usaha Modal Kecil Di Desa: Pangkalan Gas LPG (Elpiji) Non-Subsidi yang bisa Anda coba.
Sebelum mengupas lebih jauh, alangkah baiknya jika kita mempelajari kondisi yang jadi latar belakang peluang bagi usaha Agen LPG Non-Subsidi ini.
Subsidi Gas 3 Kg Akan Mulai Dicabut Pada Tahun 2020

Judul tersebut di atas bukan hoax.
Sebagaimana sudah kita ketahui, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral akan menerapkan penyaluran subsidi LPG 3 Kg secara tertutup di tahun 2020.
Sebelumnya, Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) sudah melakukan uji coba sistem ini.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian ESDM, Djoko Siswanto, menyatakan bahwa dalam penerapan penyaluran subsidi secara tertutup ada perubahan mekanisme. Sehingga, subsidi tidak dimasukan ke dalam harga jual LPG 3 Kilogram (Kg) seperti sekarang, tetapi diberikan langsung kepada masyarakat yang berhak .
Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) mengaku siap melaksanakan kebijakan sistem distribusi tertutup subsidi gas ini. Penerapannya mulai dilakukan pada tahun depan.
Berikut berita lainnya berkenaan dengan perubahan mekanisme subsidi elpiji. Anda dapat klik untuk membaca informasi selengkapnya

Seberapa besar sih peluangnya?
Membaca informasi tersebut di atas, berencana untuk membuka usaha Mitra Distributor Non-Subsidi {sangatlah|adalah langkah yang tepat. Bayangkan berapa jumlah pengguna LPG (elpiji) subsidi 3 kg subsidi yang harus beralih dari elpiji bersubsidi ke LPG non subsidi. Mari kita lihat datanya berikut ini;

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Suahasil Nazara menyebutkan , konsumsi Elpiji (LPG) 3 kg lewat dari) kuota yang diperkirakan sebelumnya selama 2 tahun berturut-turut. Di Tahun 2017 , kuota konsumsi yang ditetapkan oleh APBN-P untuk LPG 3 kg bersubsidi sebesar 6,23 miliar kg sementara realisasi sebesar 6,31 miliar kg. Adapun pada tahun 2018 APBN menetapkan kuota konsumsi LPG (elpiji) 3 kg subsidi sebesar 6,45 miliar kg dengan realisasi 6,53 miliar kg.
Suahasil menyatakan bahwa, konsumsi LPG (elpiji) 3 kg subsidi terus terjadi peningkatan rata-rata 5,5 % pertahun. Menurutnya Salah satu penyebabnya ialah sistem distribusi LPG 3 kg subsidi yang masih terbuka yang juga berpeluang menimbulkan upaya penimbunan dan pengoplosan.
Sekarang Dari info di atas, mari kita kalkulasi berapa jumlah tabung LPG 3kg subsidi yang dibeli masyarakat. Pada Tahun 2018, disebutkan bahwa konsumsi LPG subsidi mencapai 6,53 miliar kg. Berarti jika dibagi 3kg ( volume 1 tabung elpiji subsidi) pengunaan elpiji (LPG) bersubsidi masyarakat lebih dari 2,25 miliar tabung dalam setahun!
Jika hanya setengahnya yang harus beralih ke elpiji (LPG) non subsidi, maka ada lebih dari 1,1 miliar tabung elpiji yang akan membutuhkan elpiji non subsidi.
Bagaimana pendapat Anda? Kesempatan yang sangat besar kan!?..
Anda masih belum juga yakin dengan peluang ini?
Bagaimana jika kami bagikan berita lainnya berkenaan dengan perubahan tata laksana LPG (elpiji) bersubsidi? Mudah-mudahan link info di bawah ini semakin mempertebal antusiasme Anda terhadap peluang bisnis LPG (elpiji) non subsidi dan meringankan langkah Anda untuk mewujudkannya.
Untuk berita selengkapnya, Klik di sini!
Peluang Usaha Modal Kecil Di Desa: Pangkalan Gas LPG (Elpiji) Non-Subsidi
Dengan mengetahui besarnya peluang yang ada, kini saatnya untuk mengetahui cara memanfaatkan kesempatan ini.
Sebagaimana telah, di Indonesia ada 2 tipe produsen elpiji (LPG) non subsidi yang beroperasi secara resmi di Indonesia; yaitu:
1. Pemasok LPG Milik Negara (BUMN): Pertamina
Pertamina merupakan pemasok elpiji (LPG) non subsidi. Produk LPG non subsidi dari Pertamina berukuran tabung 3kg, 5kg, dan 9kg.

Pertamina memberikan kesempatan bagi masyarakat yang mau membuka usaha di bidang keagenan elpiji (LPG) non subsidi. Hal ini sedikit banyak dapat ikut membantu Pertamina dalam usahanya meningkatkan konsumsi elpiji (LPG) non subsidi .
Untuk mekanisme dan persyaratan-nya, Anda dapat menemukannya di sini.
2. Produsen Elpiji Swasta
Selain Pertamina, ada juga produsen swasta yang dilibatkan pemerintah untuk menyediakan LPG (elpiji) non subsidi untuk masyarakat. Tentunya hal ini dapat membantu Pertamina dalam upaya meningkatkan penggunaan elpiji non subsidi yang lebih efisien dan berkualitas di Indonesia.
Bagi masyarakat yang punya rencana membuka usaha di bidang penyaluran LPG (elpiji) Non-Subsidi dari pemasok LPG swasta, juga dibuka kesempatan yang sama walaupun belum mencakup keseluruhan wilayah Indonesia.
Bagi yang tertarik untuk mempelajari mekanisme dan syarat-syaratnya, dapat menemukannya lebih lanjut di sini.
Beri kami pendapat Anda
Kirimkan saran Anda di kolom komentar di bagian bawah tulisan ini. Anda juga dapat sharing info peluang bisnis lainnya yang mungkin dapat bermanfaat untuk kita semua.
Semoga bermanfaat, Terima kasih!








