Apakah Anda sedang berencana untuk memulai usaha sendiri? Perkenankan kami bagikan Peluang Usaha Modal Kecil 2020: Sub-Distributor LPG Non-Subsidi yang dapat Anda coba.
Sebelum mengupas lebih jauh, mari kita mengulas yang menjadi latar belakang peluang bagi usaha Pangkalan LPG Non-Subsidi ini.
Subsidi Elpiji 3 Kg Akan Mulai Dicabut 2020
Judul di atas bukan hoax. Anda tidak salah membaca.
Sebagaimana telah banyak diketahui, Pada 2020 Kementerian ESDM mulai menerapkan sistem penyaluran subsidi elpiji 3 Kg secara tertutup.
Sebelumnya, metode ini telah diuji coba Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).
Dirjen Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Djoko Siswanto, menyatakan bahwa dalam pelaksanaan penyaluran subsidi secara tertutup ada perubahan . Yaitu, subsidi tidak dimasukan ke dalam harga jual elpiji 3 Kilogram (Kg) seperti sekarang ini, tetapi diberikan langsung ke masyarakat yang berhak .
Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) mengaku siap menerapkan kebijakan distribusi tertutup subsidi elpiji 3 Kg ini. Implementasinya akan dilaksanakan tahun 2020.
Berikut berita lainnya berkaitan dengan perubahan tata laksana subsidi elpiji. Anda dapat klik untuk menemukan informasi lengkapnya
Seberapa besar sih peluangnya?
Dengan Memperhatikan info tersebut di atas, berencana untuk membuka usaha Mitra Distributor Elpiji Non-Subsidi {sangatlah|adalah tepat. Bayangkan jumlah konsumen elpiji subsidi 3 kg bersubsidi yang akan beralih dari elpiji bersubsidi ke LPG non subsidi. Mari kita hitung datanya berikut ;
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Suahasil Nazara menjelaskan bahwa, konsumsi LPG 3 kg ? Peluang yang besar kan!?..
Anda belum juga yakin dengan kesempatan ini?
Bagaimana jika kami share informasi lainnya berkenaan dengan perubahan sistem LPG bersubsidi? Semoga link info di bawah ini semakin menambah keyakinan Anda akan peluang bisnis LPG non subsidi dan meringankan langkah Anda untuk segera merealisasikannya.
Untuk berita selengkapnya, Klik di sini!
Peluang Usaha Modal Kecil 2020: Sub-Distributor LPG Non-Subsidi
Setelah mengetahui peluang ini, kini giliran kita untuk mempelajari cara mengoptimalkan kesempatan tersebut.
Sebagaimana telah, di Indonesia ada 2 jenis produsen elpiji (LPG) non subsidi yang beroperasi secara resmi di Indonesia; yaitu:
1. Produsen Elpiji Milik Negara (BUMN): Pertamina
Pertamina ialah produsen elpiji (LPG) non subsidi. Produk LPG (elpiji) non subsidi keluaran Pertamina berukuran tabung 3kg, 5kg, dan 9kg.
Pertamina memberikan kesempatan bagi masyarakat yang memiliki rencana membuka usaha di bidang keagenan LPG non subsidi. Hal ini cukup dapat ikut membantu Pertamina dalam upaya menaikkan penggunaan elpiji (LPG) non subsidi di masyarakat.
Untuk mekanisme dan syarat-syaratnya, Anda dapat mempelajarinya di sini.
2. Produsen Elpiji (LPG) Swasta
Selain Pertamina, juga ada produsen swasta yang dilibatkan pemerintah untuk menyediakan elpiji (LPG) non subsidi untuk masyarakat. Tentunya hal ini juga dapat ikut membantu Pertamina dalam upaya mendorong pemanfaatan elpiji (LPG) non subsidi yang lebih efisien dan berkualitas .
Bagi masyarakat yang ingin membuka usaha di bidang penyaluran Elpiji (LPG) Non-Subsidi dari pemasok Elpiji (LPG) swasta, juga tersedia kesempatan yang sama meskipun belum mencakup seluruh wilayah Indonesia.
Bagi yang tertarik untuk mekanisme dan persyaratan-nya, dapat melihatnya lebih lanjut di sini.
Beri kami komentar Anda
Sampaikan komentar Anda di kolom komentar di bagian bawah artikel ini. Anda juga dapat berbagi info peluang usaha lain yang mungkin dapat bermanfaat untuk kita semua.
Semoga berguna, Terima kasih!