Anda berencana untuk memulai usaha ? Izinkan kami bagikan Peluang Usaha Modal Kecil 2020: Sub-Distributor Gas LPG Non-Subsidi yang mungkin cocok dengan minat Anda.
Sebelum membahas lebih jauh, alangkah baiknya jika kita mengupas situasi yang melatarbelakangi peluang bisnis Mitra Distributor LPG Non-Subsidi ini.
Subsidi Elpiji 3 Kg Mulai Dicabut Tahun 2020
Judul tersebut di atas bukan hoax.
Sebagaimana telah banyak diketahui, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mulai menerapkan system penyaluran subsidi gas 3 Kg secara tertutup pada tahun 2020.
Sebelumnya, Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) sudah melakukan uji coba mekanisme ini.
Dirjen Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian ESDM, Djoko Siswanto, mengatakan bahwa dalam penyaluran subsidi secara tertutup terjadi perubahan . Yaitu, subsidi tidak dimasukan ke dalam harga jual LPG 3 Kilogram (Kg) seperti sekarang ini, tetapi diberikan langsung ke masyarakat yang berhak mendapatkan.
Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) mengaku siap melaksanakan kebijakan distribusi tertutup subsidi elpiji 3 Kg ini. Penerapannya mulai dilakukan tahun 2020.
Berikut berita lainnya berkenaan dengan perubahan sistem subsidi elpiji. Anda bisa klik untuk menemukan informasi lengkapnya
Seberapa besar sih peluangnya?
Dengan Membaca info tersebut di atas, maka berencana untuk membuka usaha Agen Non-Subsidi {sangatlah|adalah tepat. Bayangkan berapa jumlah pengguna elpiji (LPG) subsidi 3 kg bersubsidi yang akan beralih dari LPG bersubsidi ke LPG non subsidi. Mari kita lihat datanya berikut ;
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Suahasil Nazara menyatakan bahwa, konsumsi Elpiji (LPG) 3 kg melampaui? Peluang yang besar bukan!?..
Anda masih belum juga yakin dengan kesempatan ini?
Bagaimana jika kami sajikan info lainnya sehubungan dengan pembatasan penggunaan elpiji (LPG) bersubsidi? Diharapkan link info di bawah ini semakin mempertebal keyakinan Anda terhadap peluang usaha LPG (elpiji) non subsidi dan mendorong Anda untuk segera mewujudkannya.
Untuk informasi selengkapnya, Klik di sini!
Peluang Usaha Modal Kecil 2020: Sub-Distributor Gas LPG Non-Subsidi
Dengan memahami besarnya kesempatan yang ada, sekarang waktunya untuk mengetahui cara memanfaatkan kesempatan ini.
Sebagaimana sudah, di Indonesia ada 2 tipe produsen elpiji (LPG) non subsidi yang beroperasi resmi di Indonesia; yaitu:
1. Perusahaan Elpiji Milik Negara (BUMN): Pertamina
Pertamina merupakan pemasok LPG (elpiji) non subsidi. Produk LPG (elpiji) non subsidi produksi Pertamina berukuran tabung 3kg, 5kg, dan 9kg.
Pertamina juga memberikan peluang bagi masyarakat yang punya rencana membuka usaha di bidang distribusi elpiji (LPG) non subsidi. Hal ini tentu cukup dapat ikut membantu Pertamina dalam usahanya menaikkan penggunaan LPG non subsidi .
Untuk mekanisme dan syarat-syaratnya, Anda dapat mempelajarinya di sini.
2. Produsen LPG (elpiji) Swasta
Selain Pertamina, juga ada perusahaan swasta yang dilibatkan pemerintah untuk menyediakan elpiji non subsidi untuk masyarakat. Tentu hal ini juga sedikit banyak dapat membantu Pertamina dalam upayanya mendorong konsumsi elpiji (LPG) non subsidi yang lebih efisien dan berkualitas di masyarakat.
Bagi masyarakat yang mau membuka usaha di bidang keagenan Elpiji (LPG) Non-Subsidi dari pemasok Elpiji (LPG) swasta, juga dibuka kesempatan yang sama walaupun belum mencakup seluruh wilayah Indonesia.
Bagi yang tertarik untuk memahami mekanisme dan persyaratan-nya, dapat menemukannya lebih lanjut di sini.
Beri kami saran Anda
Sampaikan masukan Anda pada kolom komentar di bagian bawah tulisan ini. Kami juga mengharapkan info peluang usaha lainnya yang mungkin bermanfaat bagi kita semua.
Semoga berguna, Terima kasih!