Apakah Anda sedang berencana untuk memulai usaha sendiri? Perkenankan kami infokan Peluang Usaha Modal Kecil 2020: Penyalur Gas Elpiji Non-Subsidi yang bisa Anda coba.
Sebelum membahas lebih lanjut, mari kita mengupas kondisi yang melatarbelakangi peluang bisnis Pengecer Elpiji Non-Subsidi ini.
Subsidi Gas 3 Kg Mulai Dicabut Di Tahun 2020
Sebagaimana sudah kita ketahui, Di 2020 Pemerintah akan menerapkan metode penyaluran subsidi elpiji 3 Kg secara tertutup.
Sebelumnya, sistem tersebut telah diuji coba oleh Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Djoko Siswanto, menyebutkan bahwa dalam penerapan penyaluran subsidi secara tertutup ada perubahan . Sehingga, subsidi tidak dimasukan ke dalam harga jual gas 3 Kilogram (Kg) seperti sekarang ini, tetapi diberikan langsung ke masyarakat yang berhak .
Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) mengaku siap menerapkan kebijakan sistem distribusi tertutup subsidi elpiji 3 Kg ini. Penerapannya rencananya dilakukan pada tahun 2020.
Berikut berita lainnya berkaitan dengan perubahan sistem subsidi elpiji. Anda dapat klik untuk mendapatkan informasi detilnya

Seberapa besar sih peluangnya?
Dengan Membaca berita tersebut di atas, maka memiliki rencana untuk membuka usaha Mitra Distributor LPG Non-Subsidi {sangatlah|adalah langkah yang tepat. Tahukah Anda berapa jumlah konsumen LPG (elpiji) subsidi 3 kg subsidi yang akan beralih dari elpiji bersubsidi ke LPG non subsidi. Mari kita lihat datanya berikut ;
Atau Anda masih belum yakin dengan kesempatan ini?
Bagaimana jika kami sajikan berita lainnya berkenaan dengan pembatasan penggunaan LPG bersubsidi? Semoga link berita di bawah ini semakin menambah antusiasme Anda akan kesempatan usaha elpiji (LPG) non subsidi dan mendorong Anda untuk mewujudkannya.
Klik di sini untuk berita selengkapnya!
Peluang Usaha Modal Kecil 2020: Penyalur Gas Elpiji Non-Subsidi
Setelah memahami peluang ini, sekarang giliran kita untuk mempelajari cara memanfaatkan peluang tersebut.
Sebagaimana sudah, di Indonesia ada 2 tipe pemasok LPG (elpiji) non subsidi yang beroperasi resmi di Indonesia; yaitu:
1. Produsen LPG Milik Negara (BUMN): Pertamina
Pertamina adalah pemasok elpiji non subsidi. Produk elpiji non subsidi keluaran Pertamina berukuran tabung 3kg, 5kg, dan 9kg.
Pertamina membuka peluang bagi warga Indonesia yang mau membuka usaha di bidang distribusi LPG non subsidi. Hal ini tentu dapat ikut membantu Pertamina dalam usahanya menaikkan konsumsi elpiji non subsidi .
Untuk memahami mekanisme dan persyaratan-nya, Anda dapat mempelajarinya di sini.
2. Perusahaan Elpiji Swasta
Selain Pertamina, juga ada produsen swasta yang dilibatkan pemerintah untuk menyediakan LPG non subsidi untuk masyarakat. Tentunya hal ini pun dapat membantu Pertamina dalam upaya mendorong penggunaan elpiji non subsidi yang lebih efisien dan berkualitas di masyarakat.
Bagi masyarakat yang ingin membuka usaha di bidang keagenan LPG (elpiji) Non-Subsidi dari produsen Elpiji (LPG) swasta, juga dibuka peluang yang sama meskipun belum mencakup seluruh wilayah Indonesia.
Bagi yang tertarik untuk mekanisme dan persyaratan-nya, dapat mempelajarinya lebih lanjut di sini.
Beri kami saran Anda
Kirimkan komentar Anda di kolom komentar di bagian bawah tulisan ini. Kami juga mengharapkan info peluang usaha lainnya yang mungkin dapat bermanfaat bagi kita semua.
Semoga bermanfaat, Terima kasih!